catatan calon wartawan

mencari, merekam, mengolah, dan memublikasikan potongan realitas yang dialami denoan, calon wartawan

Archive for the ‘Perkuliahan’ Category

Ekonomi Pada Awalnya

without comments

Apakah yang paling dominan memengaruhi sistem pers? Banyak yang berpendapat bahwa kehidupan pers dalam suatu negara bergantung pada sistem politik atau ideologi yang dianut oleh negara tersebut karena sistem pers merupakan bagian dari sistem negara. Memang jika kita melihat kembali lembaran-lembaran sejarah pers, peristiwa yang dialami dan menimpa kehidupan pers (khususnya pers dalam negeri) selalu berkaitan dan bergantung pada pengawasan pemerintah yang berkuasa pada saat itu. Pada orde baru dengan Soeharto sebagai pemimpinnya, kehidupan pers dibatasi secara ketat, bahkan cenderung dikekang. Hal itu dapat dilihat dari pembreidelan beberapa surat kabar pada 1974 setelah peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari). Contoh yang terkenal ialah Harian Indonesia Raya dengan Mochtar Lubis sebagai punggawanya. Hal itu dilakukan untuk menjaga pers yang pada saat itu sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini publik dan mencegah terjadinya ketidakstabilan politik akibat pemberitaan agar pembangunan, yang sedang gencar-gencarnya dilakukan pada saat itu melalui Pembangungan Jangka Panjang (PJP) dan Pembangunan Lima Tahun (Pelita) yang terkenal dengan ideologi developmentalisme-nya, dapat berjalan lancar. Tapi apakah benar sistem politik atau ideologi suatu negara merupakan faktor dominan dalam menentukan kehidupan pers?

Sebelum menjawabnya sebaiknya kita mengetahui dahulu tentang sistem pers dan posisinya dalam sistem sosiokultural. Untuk mengetahui posisi pers dalam sistem sosiolkultural maka kita juga perlu mengetahui dulu tentang sistem sosiokultural. Sistem sosiokultural bisa juga disebut sebagai sistem masyarakat. Tapi rasanya kurang afdhal jika kita tidak mencari definisi ilmiahnya. Mengenai definisi ilmiah dari sosiokultural, kebetulan saya menemukan definisi dari buku lama terbitan 1993 (cetakan pertama) “Makro Sosiologi: Sebuah Pendekatan Terhadap Realitas Sosial” karya Stephen K. Sanderson. Sistem sosiokultural adalah sekumpulan orang yang menggunakan berbagai cara untuk beradaptasi dengan lingkungan mereka, yang bertindak menurut bentuk-bentuk perilaku sosial yang sudah terpolakan, dan menciptakan kepercayaan dan nilai bersama yang dirancang untuk memberi makna bagi tindakan kolektif mereka. Sistem sosiokultural merupakan unit analisis dasar dalam sosiologi makro. Maka untuk memahami suatu masyarakat maka perlu diuraikan sistem sisiokuktural hingga ke komponen-konponen yang membentuk sebagai titik awal penelitian yang sistematis. Namun, saya tidak akan membahasnya terlalu panjang lebar. Cukup pokok-pokoknya saja.

Untuk memahami struktur atau komponen dalam masyarakat, Karl Heinrich Marx (1818-1883), seorang filsuf, ekonom, dan juga dapat digolongkan sebagai sosiolog, telah membuat pembedaan struktur dalam masyarakat, yaitu infrastruktur (basis) dan suprastruktur. Infrastruktur material berisi bahan-bahan baku dan bentuk-bentuk sosial dasar yang berkaitan dengan upaya manusia mempertahankan hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya. Infrastruktur masyarakat adalah komponen yang paling dasar, dalam pengertian, bahwa tanpa itu maka manusia atau masyarakat tidak akan mungkin bertahan secara  fisik. Infrastruktur material termasuk di dalamnya adalah teknologi, lingkungan (ekologi), demografi dan ekonomi sebagai faktor yang dominan. Suprastruktur merupakan cerminan dari infrastruktur masyarakat yang dominan yaitu ekonomi dan teknologi.

Marx dengan gagasan materialisme historisnya menafsirkan sejarah dengan pendekatan materialis dan pendekatan ini digunakan oleh kajian-kajian ilmu sosial untuk mengkaji kehidupan sosial. Marx melihat faktor material seperti ekonomi sebagai sebab utama dalam kehidupan sosial. Kehidupan ekonomi atau sistem ekonomi (infrastruktur) sebagai penentu kehidupan politik (suprastruktur).

Hal ini berkaitan dengan konsep Marx tentang moda produksi atau ragam produksi. Ragam produksi dapat diartikan sebagai seperangkat cara masyarakat dalam memproduksi pemenuhan kebutuhannya. Dalam konsep ragam produksi terkandung pengertian bahwa ragam produksi memiliki unsur-unsur. Pertama, yang biasa disebut syarat-syarat produksi atau batas-batas kealaman (kondisi alam) yang memungkinkan atau tidak memungkinkan suatu masyarakat memproduksi sesuatu. Kedua, kekuatan produksi. Kekuatan produksi terdiri dari segala daya yang berasal dari alam (cahaya matahari, angin, air, yanah, tubuh, tenaga manusia), dan dari segala yang diciptakan manusia (perkakas kerja). Ketiga, hubungan produksi  atau seperangkat hubungan sosial yang menghubungkan anggota masyarakat dengan syarat dan kekuatan produksi. Ragam produksi merupakan suatu kesatuan utuh yang unsur-unsurnya saling berkaitan. Unsur pokok dalam hubungan produksi adalah pengaturan kepemilikkan atas alam, perkakas, dan tenaga manusia. Secara umum, paling tidak terdapat empat bentuk ragam produksi pokok sepanjang sejarah manusia, yaitu primitif-komunal, perbudakan, feodal, kapitalis.

Yang akan saya tunjukkan di sini adalah bagaimana kehidupan ekonomi (infrastruktur) sangat berpengaruh terhadap kehidupan politik (suprastruktur). Kepemilikkan sebagai unsur pokok dalam hubungan produksi merupakan pangkal dari stratifikasi sosial yang kemudian disebut kelas-kelas sosial. Dalam sejarah manusia, paling tidak ada dua jenis pengaturan kepemilikkan komunal atau kolektif dan kepemilikan pribadi. Dalam kepemilikan komunal, alam dan daya, perkakas kerja, dan tenaga manusia menjadi milik bersama. Semua yang bisa dihasilkan dari kegiatan produksi menjadi milik bersama. Misalnya ada seorang lelaki dewasa anggota suku pemburu-peramu. Tenaga kerja yang dimilikinya sendiri, misalnya dalam bentuk kemampuan berburu yang handal, bukanlah miliknya sendiri sehingga ketika dengan kemampuannya itu ia memeroleh buruan yang besar, buruan itu pertama-tama menjadi milik bersama sukunya. Hasil kerjanya dibagi-bagikan kepada semua anggota suku. Penghitungan pembagiannya berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan perolehan. Bila si pemburu handal itu bujangan, maka bagiannya akan lebih sedikit daripada anggota suku lain yang sudah punya anak lima, meskipun sumbangan kerjanya lebih banyak. Prinsipnya adalah “dari setiap orang sesuai dengan kemampuannya, dan untuk setiap orang sesuai dengan kebutuhannya”. Struktur masyarakat pemburu-peramu paling sederhana dibanding dengan semua masyarakat manusia. Pembagian kerja didasarkan pada umur dan jenis kelamin. Tanggung jawab terhadap menopang kebutuhan hidup (subsisten) jatuh kepada orang-orang berusia setengah baya, dan yang tua dan muda kurang dibebani untuk memenuhi kebutuhan subsisten itu. Berburu dilakukan oleh laki-laki dan perempuan meramu.

Di atas merupakan contoh dari pengaruh pola ekonomi terhadap pola stratifikasi sosial. Setelah peradaban berburu dan meramu, perkembangan memasuki tahap-tahap hortikultura sederhana, kemudian hortikultura intensif, lalu masyarakat agraris. Pada masyarakat agraris, struktur masyarakat sudah sangat terstratifikasi yang terdiri dari kelas dominan yang diisi oleh minoritas yang berkuasa dan memiliki hak-hak istimewa yang hidup dalam kemewahan, kelas menengah terdiri dari pejabat-pejabat yang bekerja untuk kelas dominan dan memegang jabatan kurang penting dalam politik, dan kelas bawah yang terdiri dari mayoritas masyarakat biasa yang bertanggung jawab menggerakkan perekonomian untuk mensuplai kedua kelas di atasnya.

Lalu kita meloncat pada masyarakat feodal yang berlangsung selama ratusan tahun di eropa pada abad pertengahan. Pada sistem ekonomi feodal kepemilikkan dominan berada pada kelas bangsawan yang memiliki daerah (tanah)  untuk digarap oleh petani-petani kecil. Kelas berkuasa merupakan kelas yang memiliki akses langsung terhadap kekuatan produksi seperti, alam (dalam hal masyarakat feodal ialah tanah), teknologi (alat produksi), dan tenaga kerja.

Jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa cara suatu masyarakat memproduksi kebutuhan dasarnya (kegiatan ekonomi) merupakan hal yang paling berpengaruh terhadap kehidupan politik dimana kehidupan politik (suprastruktur) merupakan cerminan kehidupan infrastruktur (kehidupan ekonomi). Politik berbicara tentang kekuasaan yang sangat berkaitan erat dengan hubungan  produksi (kepemilikkan).

Contohnya, pada konstitusi negara ini terdapat pasal yang mengatur tentang kekayaan alam (sumber daya alam) yang dimiliki negara. Jika konsep-konsep Marx diaplikasikan dalam contoh ini, maka negara merupakan kelas penguasa yang memiliki akses terhadap kekuatan produksi. Kepemilikan kekuatan produktif berada di tangan negara, maka negara sebagai pihak yang memiliki akses langsung terhadap kekuatan produktif berhak terhadap pengaturan hubungan sosial yang menghubungkan anggota masyarakat dengan syarat dan kekuatan produksi (hubungan produksi).

Pers yang berada di bawah sistem negara sangat bergantung pada sistem yang ditentukan oleh negara, yakni sistem politik. Sistem politik, yang tergolong dalam suprastruktur, merupakan cerminan dari kehidupan pada infrastruktur atau basis, yaitu kehidupan ekonomi. Jika dilihat dari faktor utama yang memiliki pengaruh kuat terhadap faktor lainnya seperti yang telah digambarkan sebelumnya maka faktor ekonomilah yang paling berpengaruh terhadap segala sendi kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara (sejak berdirinya negara modern) dan kehidupan pers di dalam suatu negara.

Memang tidak sesederhana itu untuk menjelaskan faktor ekonomi sebagai faktor yang paling berpengaruhi terhadap kehidupan manusia, termasuk kehidupan pers. Tapi setidaknya terdapat gambaran umum yang sederhana dan mudah untuk memahami realitas sosial yang sangat kompleks.

2008

Written by denoan

Juli 26, 2009 at 3:34 pm

UU Pers, Produk Kepentingan Penguasa

without comments

Pers sebagai lembaga profesional memiliki landasan hukum yang berperan sebagai pelindung sekaligus pedoman bagi pers untuk melakukan kegiatan jurnalistik yang bertanggung jawab terhadap masyarakat. Landasan hukum itu dibuat dilandasi tingkat hukum universal yang lebih luas mengenai hak-hak untuk memiliki kebeasan berpendapat, aturan atau undang-undang pers suatu negara, hingga turunannya yang terkecil yaitu kode etik wartawan sebuah negara, bahkan sebuah media.

Mengenai pembentukannya, hukum pers tidak dilepaskan dari konteks tempat dan waktu saat hukum pers itu dibuat. Hal itu membuat hukum pers bukan merupakan sesuatu yang final dan tetap. Hukum pers selalu berubah mengikuti kondisi sosial politik ekonomi sebuah negara. Seperti di Indonesia, hukum pers telah berubah beberapa kali sesuai dengan kepenguasaan suatu rezim dan hal ini membnetuk suatu pola hubungan antara pers dan pemerintah. Indonesia memiliki pengalaman kehidupan pers sejak beberapa puluh tahun sebelum kemerdekaannya. Kira-kira sejarah pers Indonesia dimulai pada abad 19 ketika Indonesia menjadi koloni Belanda yang kerap dinamakan pers Hindia Belanda.[1]

Sekilas Sejarah Peraturan tentang Pers di Indonesia

Tim LIPI mencatat, bahwa peraturan pertama mengenai pers di zaman Hindia Belanda dutuangkan tahun 1856 dalam Reglement op de Drukwerken in Nederlandsch-Indie, yang di tahun 1906 diperbaiki sesuai dengan tuntutan keadaan waktu itu, karena peraturan tersebut lebih bersifat preventif dibandingkan dengan peraturan yang muncul 50 tahun berkiutnya yang lebih represif.[2]

Pada 7 September 1931, pemerintah kolonial melahirkan apa yang kemudian dikenal sebagai Presbreidel Ordonantie. Selain Presbreidel Ordonantie, pada zaman pemerintahan kolonial Belanda juga dikenal tindakan terhadap pers yang dikelan sebagai Hatzai Artikelen, yaitu pasal-pasal mengancam hukuman terhadap siapa paun yang menyebarkan rasa permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap pemerintah Hindia Belanda.[3]

Setelah kemerdekaannya, ada usaha dari pemerintah Indonesia untuk mencabut Persbreidel Ordonantie, tepatnya pada 2 Agustus 1954, yang didasarkan pertimbangan bahwa pmbredelan pers bertentangan dengan pasal 19 dan 33 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.[4]

Pada 14 September 1956, terdapat peraturan dengan No. PKM/001/0/1956 yang dikeluarkan oleh kepala Staf Angkatan Darat selaku Penguasa Militer. Isinya antara lain melarangmencetak, menerbitkan, dan menyebarkan serta memiliki tulisan-tulisan, gambar-gambar, klise, atau lukisan-lukisan yang memuat atau mengandung kecaman, persangkaan atau penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden, suatu kekuasaan ataumajelis umum atau “seorang pegawai negeri pada waktu atau sebab menjalankan pekerjaan dengan sah”.[5]

Peraturan tersebut dicabut karena mendapat protes keras dari beberapa kalangan surat kabar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Serikat Penerbit Surat kabar (SPS). Tekanan terhadap pers semakin terasa ketika diberlakukan darurat militer dan keadaan perang pada 14 Maret 1957 yang membuat tidak kurang 13 penerbitan di Jakarta dibredel.

Awal bulan Oktober 1958 keluarlah peraturan dari Penguasa Militer Daerah Jakarta Raya tentang Surat Izin Terbit (SIT) bagi koran dan majalah di Jakarta. Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah publikasi yang sensasional dan dinilai bertentangan dengan moralitas. [6]

Setelah Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959, muncul program Manipolisasi Pers yang pada waktu itu Indonesia sedang berada pada masa pemerintahan Demokrasi Terpimpin. Ketetapan tersebut menggariskan bahwa media massa harus diarahkan untuk mendorong aksi massa revolusioner di seluruh Indonesia. Rakyat harus didorong untuk memiliki keyakinan dan teguh tentang sosialisme agar dukungan bagi kelangsungan revolusi dan perannya dalam pembangunan nasional dapat terwujud. [7]

Kemudian, muncul peraturan Penguasa Perang Tertinggi (Peperti) Nomor 10 tanggal 12 Oktober 1960 yang harus ditaati oleh peminta izin terbit, berupa 19 pasal yang harus disetujui oleh penerbit surat kabar saat itu.[8]

Peraturan Peperti Nomor 2/ 1961 khusus mengatur tentang pengawasan dan pembinaan atas perusahaan percetakan swasta. Prinsip dasarnya adalah bahwa percetakan harus menjadi alat menyebarluaskan Manipol dan untuk memberantas Imperialisme, Kolonialisme, Liberalisme, dan Federalisme serta Separatisme.[9]

Penetapan Presiden tentang SIT baru dicabut setelah munculnya Undang-Undang Pokok Pers No. 11/ 1966 yang disahkan pada 12 Desember 1966. Namun, dalam Undang-undang yang sama dimungkinkan adanya surat izin dikaitkan dengan masa peralihan sampai ada keputusan pencabutannya oleh pemerintah dan DPR GR.

Pada 1967, UU o. 11/ 1966 dilengkapi dengan satu pasal yang mencabut larangan peredaran Pers nasional berupa buletin, surat kabar, harian, majalah, dan penerbitan berkala lainnya. Pencabutan pelarangan ini merupakan suatu perjuangan untuk melawan Penetapan Presiden No. 4 Tahun 1963 yang menyatakan bahwa Jaksa Agung berwenang beredarnya barang cetakan yang dianggap dapat menganggu ketertiban umum.[10]

Pada 1982, UU Pers No. 11/ 1966 yang telah disempurnakan pada 1967 ditinjau kembali sehingga menghasilkan UU Pers No. 21 1982. Dalam UU Pers yang baru ini muncul konsep baru yaitu Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP dikhawatirkan akan terjadi bentuk pengontrolan baru terhadap surat kabar.[11]

Setelah lengsernya Soeharto sebagai Presiden pada Mei 1998, Indonesia memasuki babak baru dalam kehidupan bernegara yaitu era Reformasi. Hal ini sangat berpengaruh terhadap berbagai sendi kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan pers di Indonesia. Hal ini ditandai dengan dirubahnya UU Pers No. 21/ 1982 menjadi UU Pers No. 40/ 1999. UU Pers yang baru ini sangat berbeda dari dua UU Pers yang sebelumnya dibuat pada Orde Baru yang represif terhadap pers dengan dilakukannya bredel terhadap pers, walaupun pada UU Pers-nya dinyatakan menjamin kebebasan pers.

Pada UU Pers baru itu segala peraturan perizinan, seperti SIUPP, dicabut. Departemen Penerangan juga dihapus. Kebebasan pers menjadi suatu yang nyata pada saat itu. Sama seperti pada kehidupan pers periode awal Orde Baru pada 1967-1974 setelah lepas dari era Demokrasi Terpimpin dengan Soekarno sebagai pemimpinnya. Pers saat itu berkembang pesat dan mendapatkan kebebasannya serta melakukan fungsinya sebagai alat kontrol sosial dengan baik.

Perkembangan pers yang pesat pada periode awal Orde Baru itu dapat dilihat dari jumlah surat kabar yang terbit pada masa itu. Hal ini ditunjukkan oleh penelitian Judith B. Agassi (1969) yang menyatakan bahwa pada 1966 terdapat 132 harian di Indonesia dengan total tiras 2 juta eksemplar dan mingguan sebanyak 144 buah dengan total tiras 1.542.200 eksemplar. Angka ini menunjukkan kuantitas pers yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan masa Demokrasi Terpimpin. Pada 1965 terdapat 111 harian dan 84 majalah.[12] Peningkatan jumlah perusahaan penerbitan pers juga diperlihatkan ketika Indonesia lepas dari Orde Baru dan memasuki era Reformasi. Terdapat pola yang serupa mengenai kehidupan pers di masa transisi pergantian rezim, yaitu pers mendapatkan kebebasannya dan mengalami perkembangannya yang cukup pesat.

Namun hal itu tidak berlangsung lama. Pada konteks kehidupan pers pada periode awal Orde baru (dari 1967), kebebasan dan fungsi ideal pers benar-benar dialami hanya sampai tahun 1973, sekitar 6 tahun. Setelah itu pers mengalami kontrol ketat dari penguasa. Hal ini dapat dilihat dari terjadinya pembredelan beberapa surat kabar nasional pada peristiwa Lima Belas Januari, yang biasa dikenal Malari. Menurut Zaini Abar dalam bukunya 1966-1974: Kisah Pers Indonesia, ia menyatakan bahwa kebebasan yang dialami pers pada periode awal Orde baru tidak lepas dari kepentingan penguasa saat itu yang membutuhkan legitimasi etis dan politis untuk mengidentifikasi dirinya sebagai penguasa yang demokratis dalam mengemban amanat, yaitu ingin melaksanakan dasar negara Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen sehingga akan dapat membedakan dirinya dengan penguasa atau rezim sebelumnya. Selain itu juga penguasa saat itu membutuhkan partner sebagai corong yang dapat membela kepentingan kekuasaannya. Namun masa “bulan madu“ itu berakhir ketika penguasa Orde Baru pada saat itu telah berhasil melakukan konsolidasi kekuasaan, melalui kekuatan-kekuatan negara terutama militer. Atas dasar itu, penguasa saat itu melakukan tindakan represif terhadap pers yang pada saat itu juga terlalu kritis terhadap pemerintah.

SIT yang seharusnya tidak berlaku lagi pada UU Pers No. 11/ 1966, dilakukan oleh penguasa pada 1973 terhadap harian Sinar Harapan yang dilakukan oleh Panglima Kopkamtib Soemitro. SIT Sinar Harapan dicabut karena dituduh telah membocorkan rahasia negara, yaitu telah menyiarkan isi RAPBN 1973-1974 sebelum pemerintah mengumumkannya secara resmi. (Indonesia Raya, 3 Januari 1973).[13]

Rule of Law atau Law of Ruler?

Melihatnya sejarah perjalanan kehidupan pers berkaitan dengan hukum pers yang secara sekilas telah dipaparkan sebelumnya, penulis menyimpulkan bahwa hukum pers merupakan produk penguasa untuk mendukung kepentingan kekuasaannya (Law of Ruler). Aturan-aturan yang telah dibuat sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaanya. Tidak jarang pula aturan-aturan yang telah dianggap ideal dilanggar oleh pemerintah. Hal itu dapat dilihat peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi di kehidupan pers Indonesia.

Lalu bagaimana dengan UU Pers No. 40/ 1999? UU Pers ini menjamin kemerdekaan pers dengan tidak memberlakukan tindakan-tindakan represif terhadap pers. Memang benar. Tidak ada izin untuk mendirikan perusahaan pers. Juga tidak dikenakan pressbreidel. Namun yang ada sekarang adalah tekanan melalui modal. Indonesia sekarang ini menganut sistem pasar bebas (neoliberalisme) yang menekankan pada kepentingan modal dalam segala bidang usaha (bahkan bidang kehidupan) termasuk media massa yang telah menjadi industri, membuat pers tidak bisa independen terutama dari jebakan modal. Pola pembungkaman pers sekarang ini tidak lagi dilakukan secara represif, namun melalui sistem industri yang menekankan pada akumulasi laba sehingga media massa kebanyakan sekarang ini cenderung tidak kritis dan hanya menekankan pada keuntungan dengan menyiarkan acara-acara hiburan. Kalaupun ada media massa yang kritis terhadap penguasa, mereka akan dibungkam dengan cara dituntut di pengadilan dan diminta ganti rugi yang sebesar-besarnya agar modal usahanya habis dan tidak dapat melangsungkan produksi kegiatan jurnalistik lagi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kasus yang menimpa pers pada era reformasi. Kebanyakan dari mereka dituntut dengan tidak menggunakan UU Pers, melainkan menggunakan KUHP. Hal ini disebabkan yang oleh sebagian kalangan dikatakan bahwa UU Pers bukan merupakan suatu lex specialis yang dapat digunakan pada perkara yang melibatkan pers. Selain itu usaha untuk menjadikan UU Pers sebagai lex specialis belum gencar terlihat. Baru ada wacana-wacana saja mengenai UU Pers sebagai lex specialis. Namun usaha-usaha revisi UU Pers agar bisa menjadi lex specialis masih belum terlihat.

Atas dasar hal itu, penulis menyimpulkan bahwa UU Pers, khususnya No. 40/ 1999, merupakan produk kepentingan penguasa. Walaupun ada masukan dari masyarakat mengenai pembentukan UU Pers, masukan dilakukan sebatas taraf normatif, yaitu sebatas pada norma hukum. Namun pada pelaksanaannya belum tentu sesuai dengan norma hukum tersebut. Norma hukum dibuat hanya sebagai legitimasi etis dan politis bagi penguasa agar kekuasaannya dapat berjalan.


[1] Mengenai sejarah awal pers di Indonesia lihat Abdurrahman Surjomihardjo. (ed.), Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002. Juga Ahmat Adam, Sejarah Awal Pers dan Kebangkitan Kesadaran Keindonesiaan, Yogyakarta: Pusataka Pelajar, 2003.

[2] Lih. P. Swantoro dan Atmakusumah, “Garis Besar kebijaksanaan Pemerintah Terhadap Pers, dalam Abdurrahman Surjomihardjo. (ed.), Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002.

[3] Ibid.

[4] Tribuana Said, Sejarah Pers Nasional, dan Pembangunan Pers Pancasila, (Jakarta: Haji Masagung, 1988), dalam Ignatius Haryanto, Indonesia Raya Dibredel, (Yogyakarta: LkiS, 2006).

[5] Ignatius Haryanto, Indonesia Raya Dibredel, (Yogyakarta: LkiS, 2006).

[6] Ibid.

[7] Ibid.

[8] Peraturan Peperti ini dapat dilihat dalam Abdurrahman Surjomihardjo. (ed.), Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia, (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2002), bagian lampiran.

[9] Ignatius Haryanto, Indonesia Raya Dibredel, (Yogyakarta: LkiS, 2006).

[10] Ibid.

[11] Ibid.

[12] Lih. Akhmad Zaini Abar, 1966-1974: Kisah Pers Indonesia. (Yogyakarta: LKiS. 1995).

[13] Ibid.

Written by denoan

April 3, 2009 at 1:07 am

Rangkuman Buku “Jurnalisme Investigasi”

with 2 comments

Penulis: Septiawan Santana K

1.1. Bab I: Jurnalisme Investigasi di Indonesia

Pengaruh Politik

Pelaksanaan jurnalisme investigatif di Indonesia dipengaruhi antara lain oleh sistem politik “keterbukaan dan kemerdekaan pers”. Di negeri ini semuanya terkait dengan sikap penguasa dalam menerapkan kebijakan tentang kebebasan pers. Tidak mengherankan jika media massa Indonesia memberikan gambaran fluktuatif mengenai pemberitaan investigasi. Masalah korupsi yang sudah turun temurun terjadi sejak negara ini merdeka, dapat dilaporkan pers dalam dua gerakan, yaitu “sangat takut” atau “sangat berani”. Hal ini terjadi akibat bergantung pada kondisi politik yang ada. Kegiatan investigasi pers Indonesia ditakut-takuti tindakan pembredelan penguasa. Namun ditengah-tengah tindakan represif penguasa yang besar, masih ada bagian pers yang mengerjakan jurnalisme investigasi. Kasus megakorupsi pertamian pada 1974-1975 dilaporkan oleh surat kabar Indonesia Raya dan majalah Tempo.

Indonesia Raya

Di Indonesia, harian Indonesia Raya merupakan salah satu media di Indonesia yang banyak dinilai fenomenal di dalam pelaporan investigasi. Visi jurnalisme yang dibangun mengambil konsep advocacy journalism. Sebuah aliran new journalism yang berkembang di Amerika Serikat tahun 1960-an. Format advocacy dipakai untuk satu gaya jurnalistik yang teguh dalam pendiriannya untuk suatu “perbaikan keadaan”. Selain itu, harian ini juga bersifat muckraking paper, yaitu surat kabar yang melakukan penyidikan mengenai kasus korupsi atau tuduhan korupsi oleh pejabat pemerintah atau pengusaha dan menyiarkannya dengan gegap gempita.

Harian Indonesia Raya (1949-1958 dan 1968-1974) bisa dikatakan tipikal awal penerbitan pers yang mengarahkan liputannya ke dalam bentuk investigasi. Pada periode pertama penerbitan (1949-1958), harian ini memiliki visi investigatif untuk melawan kekuasaan yang dianggap bertanggung jawab atas semua keburukan yang terdapat dalam masyarakat. Sedangkan pada periode kedua (1968-1974) harian ini menyoroti kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan kekauasaan dalam perspektif peristiwa kemasyarakatan.

Orde Baru

Pengaruh tiga dekade kekuasaan Orde Baru yang merepresi kehidupan pers Indonesia, telah menjadikan pengenalan insilah investigasi tidak begitu dikenali secara utuh dalam pedoman peliputan pers Indonesia. Pada awal 1980-an, sebuah buku pegangan jurnalistik hanya memapakan “Laporan Investigatif” sebagai “Sebuah Perkenalan” di salah satu subbagiannya. Investigative Report disebut sebagai teknik mencari dan melaporkan sebuah berita dengan cara pengusutan. Sementara itu, Charnley dalam buku Reporting menyatakan investigasi sebagai “laporan mendalam” dan sekedar teknik pencarian berita, serta menegaskan tentang batasan responsibilitas jurnalis untuk objektif, tidak memihak, dan mengabdi pada kepentingan umum.

Laporan investigasi belum menjadi suatu tradisi yang melembaga di dalam tubuh pers. Pekerja pers Indonesia masih mengerjakan laporan jenis ini sebagai sebuah pendekatan yang bersifat temporer. Terdapat beberapa sebab yang menghambat kegiatan peliputan investigatif oleh insan pers.

Hambatan tersebut antara lain pers Indonesia masih menilai bahwa laporan investigatif adalah laporan yang memakai biaya tinggi, proses liputan menghabiskan waktu yang panjang, hasil akhir yang tidak pasti memberi halangan juga kepada gairah wartawan, serta resiko besar yang bisa timbul. Persyaratan modal kuat, keuletan dan kesabaran yang harus dimiliki wartawan investigatif Indonesia belum mendapat tempat di kalangan pers saat itu.

Pada akhir 1980-an, terdapat beberapa karakteristik yang menandai kehidupan pers Indonesia, yaitu: daya kritis yang minim, daya ingat yang nyaris tumpul, keringnya inisiatif, dan tidak berjalannya fungsi watchdog.

Setelah sekian tahun terformat ke dalam sistem pers Orde Baru yang melarang berbagai temuan berita politik yang menyimpang dari kebijakan otoritarian elit politik, peliputan investigasi tampaknya mulai banyak dipakai wartawan secara serius pada dekade 1990-an. Dan ketika kemerdekaan pers diraih, sejak 1998, pelaporan investigasi banyak memberitakan kasus-kasus korupsi dari rezim yang berkuasa.

1.2. Bab II: Sejarah Investigasi

Dari Investigasi Sampai Muckraking: di Amerika

Jurnalisme investigasi sebenarnya mempunyai jejak yang panjang dalam sejarah pers Amerika. Beberapa tokoh tercatat sebagai pionir jurnalisme investigasi.Mereka menetapkan pedoman jurnalisme investigasi bahkan menggariskan cirri pemberitaan pers sebagai medium watchdog di dunia jurnalisme.

Menurut Rivers & Mathews sejarah investigasi berawal dari sebelum berdirinya Amerika. Pada 1690, Benyamin Harris menginvestigasi berbagai kejadian di masyarakat dan melaporkannya dalam Public Occurences, Both Foreign and Domestic. Isi laporannya dinilai menentang kebijakan kolonial Inggris. Pada awal sejarahnya, jurnalisme investigasi amat dekat dengan pemberitaan crusading atau jihad. Pada fase selanjutnya, spirit crusading (jihad atau perjuangan) mendapat bentuk yang lebih formal melalui penerbitan New England Courant pada 1721 yang diterbitkan oleh James Franklin.

Istilah investigasi sendiri baru muncul pertama kali dari Nellie Bly ketika menjadi reporter di Pittsburg Dispatch (1890). Bly sampai harus bekerja di sebuah pabrik untuk menyelidiki kehidupan buruh di bawah umur yang dipekerjakan dalam kondisi yang buruk. Keistimewaan laporan jurnalistik investigasi Bly terletak pada tuntutan penyelesaian jalan keluar terhadap problema sosial tersebut. Melalui laporan investigasi, pers diposisikan sebagai pengganti pemerintah yang lemah dalam mengatur masyarakat.

Era Mucraking

Bisa dikatakan pada awal kemunculannya, jurnalisme investigasi memakai bentuk perlawanan terhadap kebijakan penguasa. Baru pada awal abad 20 jurnalisme investigasi menegaskan wujudnya di dalam liputan-liputan yang terorganisir ketika melaporkan berbagi pelanggaran yang terjadi.

Menurut Charneley ada dua hal yang signifikan yang mendasari reportase investigasi, yaitu jurnaisme harus membawa muatan pencerahan publik dan seringkali juga kegiatan perlawanan. Untuk itu, jurnalisme investigas diidentikan dengan istilah jurnalisme crusading. Crusading, dalam sejarah pers Amerika, menyangkut periode Muckraking yang mengekspos perilaku anti-sosial dan kejahatan di dunia pemerintahan dan bisnis. Presiden Theodore Roosevelt bahkan memberi nama muckrakers kepada reporter yang sibuk menyoroti hal kotor dan tidak melihat sisi positif lain dari kehidupan Amerika.

Pada 1902, jurnalisme investigasi menjadi gerakan yang berpengaruh. Hal ini dipicu dari kebijakan berbagai media yang menyatakan sikap jurnalismenya pada reformasi social. Masyarakat pun menyambutnya dengan antusias.

Sejak itu jurnalisme investigasi menjadi bidang usaha pers yang menguntungkan. Sirkulasi sepuluh majalah yang memfokuskan diri pada liputan investigasi mencatat jumlah 3 juta eksemplar pada 1903.

Menurut Ferguson & Patten, berbagai media pers yang terbit pada awal abad 20 ini saling bekerja sama sebagai pejuang keadilan sosial ketika berbagai surat kabar tidak tertarik memberitakan topic-topik yang idealis dan lebih terfokus pada yellow journalism.

Beberapa wartawan investigasi kemudian mengembangkan gaya penulisan jurnalisme investigasi untuk kepentingan penulisan novel. Pada rentang waktu 1900-1914 muncul asosiasi penulis dan penerbit jurnalisme investigasi. Liputan jurnalisme investigasi pun bertambah populer ketika jurnalis dan medianya menghadapi kekuatan politik Presiden Theodore Roosevelt.

Dari fenomena periode Muckraking, jurnalisme investigasi tampil ke tengah masyarakat yang membutuhkan informasi yang bisa menjaga nilai dan norma kehidupan dari kemungkinan penyelewengan yang dilakukan berbagai pihak. Wartawan investigasi diantaranya bertugas untuk mengungkapkannya.

1.3. Bab III: Investigative dengan Depth

Pada peralihan abad 19 ke 20, berita dibuat menurut “apa yang dilakukan orang” bukan “apa yang terjadi pada orang”. Sejalan dengan perkembangan masyarakat, kerangka perumusan berita berkembang pula mengikuti tuntutan kebutuhan masyarakat. Konsep tradisional apa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan mengapa pun mulai diubah ke penekanan tertentu. Pelaporan mementingkan jawaban mengapa, untuk memenuhi kebutuhan pemerintah masyarakat dan pemerintah akan penjelasan berbagai kejadian yang dilaporkan wartawan. Wartawan dituntut untuk mengangkat permasalahan dengan kriteria nilai berita yang yang berlatar belakang isu-isu kompleks. Mereka harus melaporkan peristiwa dengan kedalaman dan kelengkapan isu sosial yang akan memengaruhi kehidupan masyarakat.

The Long Stories

Media cetak mengimbangi kekurangannya dari media elektronik melalui pelaporan berita yang bersifat in-depth. Para reporter surat kabar membuat kisah-kisah berita bersambung atau berseri dan mendalam. Pelaporan seperti ini disebut sebagai long story. The long story adalah pelaporan berita yang dibuat secara panjang, mendalam, dan penuh muatan data. Berbagai keterangan yang spesifik merupakan alat atau penguat materi keseluruhan laporan. Hal ini juga merupakan suatu yang efektif untuk menarik perhatian dan memudahkan pemahaman.

Depth Reporting

MV. Kamath mengumpulkan berbagai definisi mengenai depth reporting, antara lain.

- Depth reporting adalah segala sesuatu yang membuat pembaca tahu mengenai seluruh aspek aspek yang terjadi pada subjek dari kepastian informasi yang diberikan.

- Depth reporting menekankan sebuah kisah berita dengan ketelitian detail dan latar belakang. Pembaca tidak hanya diberitahu mengenai apa yang terjadi melainkan mengapa hal itu terjadi.

Kamath menekankan bahwa depth reporting ialah mengabarkan kepada kita mengenai keseluruhan apa yang terjadi dari kisah yang terjadi. Sedangkan tujuan depth reporting, menurut Ferguson dan Patten aialah untuk mendapatkan kelengkapan pengisahan.

Pada satu sisi, pekerjaan depth reporting merupakan kegiatan yang menyegarkan, melepas liputan peristiwa-peristiwa yang biasa dikerjakan. Wartawan akan merasa lebih bergairah oleh materi liputan dan merasa tertantang untuk menelusuri kisah-kisah besar. Namun pada sisi lain, tidak semua wartwan sanggup untuk terus-menerus berkonsentrasi dan berada di area liputan yang sama selama beberapa waktu.

Selain memiliki proses reportase yang alot, depth reporting juga memiliki teknik penulisan yang rumit. Keluasan data dan keterangan harus dipresentasikan kepada sebuah fokus utama. Reporter menjadi seorang pengontrol keseluruhan kisah, pengontrol tema dan detil. Pengisahan harus dapat memindahkan setiap bagian cerita secara logis dan koheren dari awal sampai akhir.

1.4. Bab IV: Ciri Jurnalisme Investigasi

Jurnalisme Investigatif

Jurnalisme investigasi memang berbeda dengan kegiatan jurnalisme pada umumnya. Kisah-kisahnya pun memiliki perbedaan dengan pola kisah berita jenis lain. Liputan berita investigasi bukan lagi berdasarkan agenda pemberitaan yang terjadwal di ruang redaksi. Kerja peliputannya (harusnya) tidak lagi dibatasi tekanan-tekanqn waktu. Para wartawan investigasi memaparkan kebenaran yang mereka temukan, melaporkan adanya kesalahan-kesalahan, serta menyentuh dan mengafeksi masyarakat terhadap persoalan yang dikemukakan.

Dalam kumpulan Hugo de Burgh, berbagai kasus investigasi meliputi permasalahan, antara lain: hal-hal yang memalukan, penyalahgunaaan kekuasaan, dasar factual dari hal-hal aktual yang tengah menjadi pembicaraan publik, keadilan yang korup, manipulasi laporan keuangan, bagaimana houkum dilanggar, perbedaan antara profesi dan praktisi, hal-hal yang sengaja disembunyikan, dan lain-lain.

Wartawan investigasi mencoba mendapatkan kebenaran yang tidak jelas, samar, atau tidak pasti. Topik- topik investigasi mereka mengukur moralitas benar atau salah, dengan pembuktian tak memihak yang didapat melalui riset. Bukan sekedar menolak kesepakatan, tetapi menyatakan apakah sesuatu yang terjadi itu sesuai dengan moral atau tidak.

Komponen Moral

Tujuan kegiatan jurnalisme investigasi adalah memberitahu kepada masyarakat adanya pihak-pihak yang telah berbohong dan menutup-nutupi kebenaran. Masyarakat diharapkan waspada terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak.

Dari tujuan tersebut, dapat dilihat bahwa ada tujuan moral. Segala yang dilakukan wartawan investigasi dimotivasi oleh hasrat untuk mengoreksi keadilan dan menunjukkan adanya kesalahan.

Menurut Melvin Mencher, the moral component merupakan unsur penting dalam peliputan investigasi. Wartawan mengumpulkan segala bukti yang menguatkan fakta adalah didorong oleh motivasi moral. The desire to correct an injuctice, to right a wrong, and persuade the public to alter the situation. Pada akhirnya, pekerjaan jurnalisme investigasi mengajak masyarakat untuk memerangi pelanggaran yang tengah berlangsung dan dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Mengembangkan Fakta dengan Dangerous Projects

Jurnalisme investigasi dialokasikan sebagai pekerjaan berbahaya atau dangerous projects. Para wartawannya berhadapan dengan kesengajaan pihak-pihak yang tidak mau urusannya diselidiki, dinilai, dan juga dilaporkan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kewaspadaan dalam karier kewartawanan menjadi hal yang penting.

Dan harus diingat bahwa jurnalisme investigasi bukan hanya menyampaikan sebuah dugaan adanya sebuah persoalan pelanggaran, melainkan juga merupakan kegiatan memproduksi pembuktian konklusif terhadap suatu persoalan dan melaporkannya sejara jelas dan sederhana.

Kegiatan jurnalisme investigasi terkait dengan upaya mengembangkan bangunan fakta-fakta. Nilai mutu laporan jurnalistik ini terletak dalam membangun dasar fakta-fakta. Hasil liputannya mengeluarkan sebuah judgement yang didasari oleh fakta-fakta yang melingkupi persoalan yang dilaporkan wartawan. Untuk itulah pekerjaan ini mementingkan sekali kesiapan kerja wartawan untuk selalu mengecek fakta-fakta, tidak mudah menaruh kepercayaan kepada segala sesuatu,termasuk tidak langsung memercayai orang-orang yang memiliki kepentingan.

Kerja investigasi wartawan kerap menemukan area liputan yang mesti dibuka dengan sengaja. Berbagai narasumber bahkan diasumsikan mempunyai kemungkinan untuk memanipulasi data. Oleh sebab itu, berbagai data yang didapat memerlukan analisis kritis wartawan investigasi.

Antara Paper and People Trail

Terdapat dua bentukan umum kerja jurnalisme investigasi, yaitu terkait dengan pekerjaan menginvestigasi dokumen-dokumen, serta penyelidikan terhadap subjek-subjek individu yang terkait dengan permasalahan. Kedua bidang umum reportase investigasi ini diistilahkan dengan paper trails and people trails.

Paper trails mencakup pekerjaan mencari bahan-bahan dokumentasi dari publikasi koran, majalah, televisi dan radio, buku-buku referensi, tesis dan disertasi, database komputer dan juga internet. Penelusuran dokumen merupakan sarana untuk mengecek kebenaran dari apa yang dikatakan narasumber terhadap suatu peristiwa.

Sedangkan people trails terkait dengan kegiatan mendapatkan keterangan dari narasumber yang berwenang dan kredibel untuk memperkuat pembuktian dari fakta yang hendak dilaporkan.

Karakteristik

Andreas Harsono mengindikasikan kerja liputan investigasi yang antara lain memiliki ciri sebagai berikut:

· Riset dan reportase yang mendalam dan berjangka waktu panjang untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan hipotesis.

· Paper trail yang dilakukan untuk mencari kebenaran dalam mendukung hipotesis.

· Wawancara mendalam dengan pihak-pihak yang terkait dengan investigasi.

· Pemakaian metode penyelidikan polisi dan peralatan anti-kriminalitas. Dalam hal ini termasuk melakukan metode penyamaran serta memakai kamera tersembunyi,

Dari keseluruhan kerja peliputan yang dilakukan jurnalisme investigasi ditemukan beberapa unsur yang dapat dikenali menjadi karakteristik wacana reportase investigasi. Menurut Steve Weinberg unsur-unsur tersebut antara lain: sumber investigasi, hipotesis riset, sumber sekunder, pikiran dokumentatif, narasumber, teknik riset, mengorganisir informasi dan menulis ulang, dan berpikir wisdom.

Bab V Investigative Reporting

Pengertian Reportase Investigatif

Apa sebenarnya Investigative Reporting? Atmakusumah memberikan penjelasan mengenai pengertian ini berdasarkan asal kata dari bahasa Latin. Reporting berasal berasal dari kata reportare, yang berarti membawa laporan kejadian dari sebuah tempat di mana telah terjadi sesuatu. Sementara investigative berasal dari kata vestigum, yang berarti jejak kaki. Hal inimenyiratkan berbagai bukti yang telah menjadi fakta dalam suatu peristiwa.

Reportase investigasi memang merupakan sebuah kegiatan peliputan yang mencari, menemukan, dan menyampaikan fakta-fakta tentang adanya pelanggaran, kesalahan, atau kejahatan yang merugikan kepentingan umum.

Menurut Chris White, pekerjaan jurnalisme investigasi, pertama, tertuju untuk mengungkapkan dan mendapatkan sebuah kisah berita yang bagus. Kedua, menjaga masyarakat untuk memilikikecukupan informasi dan mengetahui adanya bahaya di tengah kehidupan mereka.

Reportase investigasi dapat dipahami melalui lima tujuan dan sifat pelaporannya, yaitu.

1. Mengungkapkan kepada masyarakat, informasi yang mereka perlu ketahui karena menyangkut kepentingan dan nasib mereka.

2. Laporan penyelidikan tidak hanya mengungkakan hal-hal yangyang secara operasional tidak sukses, tapi dapat juga sampai pada konsep yang keliru.

3. Laporan penyelidikan beresiko tinggi karena bisa menimbulkan kontroversi dan bahkan kontradiksi dan konflik.

4. Harus memikirkan dampak-dampak yang ditimbulkannya terhadap subjek laporannya dan penerbitan per situ sendiri.

5. Harus ada ideliasme, baik di dalam diri reporter maupun di sector-sektor lain pada organisasi penerbitan pers itu.

Reporter Investigatif

Dunia jurnalistik mengenal tiga tingkatan yang dilakukan reporter. Pada level pertama, reporter melaporkan kejadian dan memaparkan apa yang terjadi. Level berikutnya, mereka mencoba menjelaskan atau menginterpretasikan apa yang harus dilaporkan. Dan pada level ketiga, mereka mencari bukti yang ada di balik sebuah peristiwa.

Secara keseluruhan, dunia kerja peliputan wartawan merujuk pada tiga tipe reporter, yaitu general reporters, specialist reporters, dan reporters with an investigative turn of mind.

Reporter tipe general ialah para reporter yang mencari berita tanpa mengetahui lebih dulu subjek pemberitaannya. Ia bekerja dalam ketergesaan deadline. Berita yang diliput juga ditentukan editor.

Sementara itu, reporter specialist adalah reporter yang memiliki rincian keterangan mengenai subjek liputan danmencoba menjelaskannya. Sedangkan para reporter yang bekerja dengan pikiran investigative adalah salah satu dari kedua tipe reporter sebelumnya. Reporter tipe ini selalu menyiapkan diri untuk mendengar berbagai hal yang dikatakn orang kebanyakan. Reporter investigasi juga mencari pemikiran yang berbeda dari orang-orang yang berbeda.

Kerja wartawan investigasi ibarat seorang penyelidik yang tengah meneliti dan meluruskan berbagai kebohongan yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu. Wartawan investigasi bisa dibedakan dengan wartawan harian. Awal perbedaannya terletak pada inisiatif wartawan investigasi yang tidak menunggu sampai suatu masalah atau peristiwa timbul dan diberitakan. Akan tetapi wartawan investigasi justru menampilkan permasalahan baru atau sesuatu hal yang baru.

Wartawan investigasi membutuhkan waktu lebih lama untuk mengungkapkan satu masalah. Mereka juga sangat selektif dan skeptis terhadap bahan berita resmi,meneliti dengan kritis setiap pendapat, catatan dan bocoran informasi. Mereka tidak serta merta membenarkannya.

Unsur-unsur yang mendukung terciptanya good investigative reporters antara lain: selalu ingin tahu, mampu mendapatkannya, mampu memahaminya, mampu menyampaikannya, menimbulkan keinginan beraksi, peduli terhadap permasalahan orang, Untuk mencapai kemampuan tersebut, wartawan investigasi memerlukan pengetahuan fakta-fakta, rasa iba terhadap pembca, aksi public, melawan ketamakan, dan perbaikan sosial.

Penyamaran

Manakala reporter mengerjakan liputan investigasi, terkadang mereka melakukan penyamaran dan tidak mengungkapkannya pada narasumber bahwa mereka adalah reporter. Pekerjaan penyiasatan ini dinilai, oleh pihak pengecamnya, mendekati tindakan yang seharusnya menjadi tugas polisi.

Berkaitan dengan penyamaran ini, beberapa editor dan direktur berita tidak pernah mendapatkan kesepakatan soal apakah hasil akhir kerja wartawan, atas nama kepentingan publik, dapat membenarkan segala cara dalam meliput termasuk menipu jati diri.

Beberapa kalangan pers menyepakati bahwa tindakan penyiasatan seperti penyamaran merupakan sebuah upaya mendapatkan berita yang tidak melanggar etika. Mereka masih melihat hal tersebut sebagai taktik jurnalistik, bukan tindak pelanggaran.

Proses Kerja Investigasi

Secara sederhana, kegiatan liputan investigasi umumnya terbagi ke dalam dua bagian proses peliputan. Kegiatan awal investigasi ialah menelusuri berbagai permasalahan yang mesti ditindaklanjuti. Jika didapat, maka pada bagian kedua kegiatan yang merupakan tahap “serius”, investigasi dimulai.

Paul N. Williams, seorang wartawan investigasi mengidealisasikan gambaran reportase investigasi secara lengkap melalui bukunya Investigatve Reporting and Writing. Williams memberikan sebelas langkah investigative reporting, yang terdiri dari:

1. Conception. Unsur awal dari kerja investigasi ini berkaitan dengan apa yang disebut pencarian berbagai ide. Menurut Williams, ide atau gagasan bisa didapat melalui: saran seseorang, menyimak berbagai narasumber eguler, membaca, memanfaatkan potongan berita, mengembangkan sudut pandang lain dari peristiwa berita, dan observasi langsung.

2. Feasibility Study. Usai mengonsep gagasan, langkah selanjutnya adalah mengukur kemampuan dan perlengkapan yang diperlukan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu dipelajari watawan sebelum memulai liputan investigasi: berbagai halangan yang harus diatasi, orang-orang yang diperlukan, kemungkinan adanya tekanan terhadap media, serta menjaga kerahasiaan dari media lain.

3. Go-No-Go Decision. Langkah ini merupakan pengukuran terhadap hasil investigasi yang akan dilakukan. Setiap liputan investigasi mesti memperhitungkan hasil akhir dari proyek penyelidikan yang akan dikerjakan.

4. Basebuilding. Langkah ini berkaitan dengan upaya wartawan untuk mencari dasar pijakan dalam menganalisis sebuah kasus.

5. Planning. Langkah perencanaan ini berkaitan dengan kerja pengumpulan, penyusunan, dan pemilihan orang yang akan melaksanakan tugas-tugas tertentu.

6. Original Research. Kegiatan riset disini berarti kerja pencarian data, penggalian bahan, yang umumnya terdiri dari dua kerja penelusuran, yaitu: penelusuran paper trails dan penelusuran people trails.

7. Reevaluation. Setelah segala tindakan investigasi dilaksanakan dan mendapat banyak masukan data dan informasi, diadakan kegiatan mengevaluasi kembali segala hal yang telah dikerjakan dan didapat.

8. Filling the Gaps. Pada fase ini, kegiatan investigasi mengupayakan menutupi beberapa bagian bahan yang belum terdata.

9. Final Evaluation. Tahap evaluasi ini adalah pekerjaan mengukur hasil investigasi dengan kemungkinan buruk atau negatif. Yang terpenting adalah mengevaluasi keakurasian pihak-pihak yang hendak dilaporkan di dalam standar pekerjaan jurnalistik.

10. Writing and Rewriting. Pekerjaan menulis laporan memerlukankesabaran, ketekunan, dan kemauan untuk terus memperbaiki penulisan berita jika diperlukan.

11. Publication and Follow up Stories. Pelaporan berita investigasi biasanya tidak hanya muncul di dalam satu kali penerbitan. Masyarakat kerap memerlukan perkembangan dari masalah yang diungkap.

Langkah Coroner

Seperti halnya Williams, Sheila Coroner juga membuat langkah-langkah kerja dalam jurnalisme investigasi. Corner menunjukkan bahwa tahapan kegiatan investigasi dapat diurutkan ke dalam dua bagian kerja. Bagian pertama merupakan bagian penjajakan dan pekerjaan dasar, sedangkan bagian kedua sudah berupa penajaman dan penyelesaian investigasi. Pada masing-ma-sing bagiannya terbagi ke dalam tujuh bagian rinciannya. Tahap kerja tersebut adalah:

Bagian Pertama

- Petunjuk awal.

- Investigasi pendahuluan.

- Pembentukan hipotesis.

- Pencarian dan pendalaman literatur.

- Wawancara para pakar dan sumber-sumber ahli.

- Penjejakan dokumen-dokumen.

- Wawancara sumber-sumber kunci dan saksi-saksi.

Bagian Kedua

- Pengamatan langsung di lapangan

- Pengorganisasian file

- Wawancara lebih lanjut

- Analisis dan pengorganisasian data

- Penulisan

- Pengecekan fakta

- Pengecekan pencemaran nama baik

Di dalam praktek, rincian teknis proses kerja investigasi tidaklah dilakukan dengan sama. Kenyataan di lapangan menunjukkan redaksi harus bersiap dengan segala kemungkinan yang tak terduga.

Berbagai Tips Investigative Reporting

David Spark menunjukkan beberapa konklusi yang bias digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan reportase investigasi. Konklusi tersebut antara lain:

· Temukanlah fakta-fakta dari sebuah isu, jangan masuk ke dalam komentar para pembicara.

· Mudahkanlah berbagai konsep yang sulit, jangan terjebak dalam penulisan yang rumit.

· Jangan dipengauhi oleh narasumber utama. Carilah sumber lain dengan sudut pandang yang lain.

· Bicaralah ke beberapa orang yang relevan yang harus ditemukan.

· Jawablah pertanyaan-pertanyaan secara sederhana dan mudah yang busa membuka subjek yang hendak diinvestigasi.

· Jangan mengambil segala sesuatu dan segala orang dari nilai-nilai mereka.

· Ingatlah bahwa setiap orang, setiap organisasi, dan setiap kejadian memiliki sejarah yang memengaruhi peristiwa itu terjadi.

Selain itu, saran penting yang harus diperhatikan adalah sikap yang santun. Sikap ini mendasari pekerjaan dalam menelusuri berbagai dokumen investigatif yang kerap disembunyikan.

Banyak wartawanberpendapat bahwa dalam investigasi, segala cara dibenarkan, termasuk mencuri data, mencuri pembicaraan orang, maupun mencuri informasi. Tindakan mencuri ini, dalam berbagai sudut pandang, telah menjadi bahan diskusi yang a lot di dunia jurnalisme investigasi.hal ini sangat erat kaitannya dengan masalah etika dan hukum.

Bab VI Riset Investigasi

Pentingnya Riset

Akar dari setiap investigasi ialah informasi. Pekerjaan dari setiap wartawan investigasi adalah mendapatkan informasi, mengevaluasi dan menganalisisnya, serta mengkomunikasikannya ke banyak orang. Maka itulah, muncul persoalan mengenai pencarian ketepatan informasi.

Dalam investigasi, riset mengenai informasi penting untuk dilakukan. Beberapa ahli memasukkan kegiatan riset dalam tahapan kerja investigasi. Terdapat beberapa alasan mengapa melakukan riset secara seksama merupakan hal yang penting di lakukan. Alasan-alasan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Memperkenalkan reporter ke dalam bahasa topik yang kompleks. Mereka harus menjelaskan berbagai hal yang menyangkut pengertian terhadap dasar permasalahan, serta berbagai prosedur teknis yang tengah diinvestigasi.

2. Memperkenalkan reporter pada orang-orang yang telah menjadi sumber berita, mengenai kisah-kisah yang sama pada masa lalu.

3. Membantu reporter dalam menyusun daftar pertanyaan.

4. Mendapatkan berbagai bahan tulisan lain yang memiliki kesamaan topik.

5. memberikan petunjuk tentang the good things and the bad things, sesuatu yang baik dan buruk, selama wawancara.

Precision Jurnalism

Melalui tulisannya, Philip Meyer mengingatkan jurnalisme tentang penggunaan metode-metode ilmu pengetahuan sosial, seperti prosedur pemilihan sampel dan penganalisisnya, sebagai alat untuk memvaliditaskan akumulasi fakta-fakta agar mendekati ketepatan dan keobjektifan pemberitaan.

Teknik keilmuan ini diperlukan untuk menemukan fakta-fakta, menelusuri pemahaman yang diperlukan ketika mengamati suatu gejala, dalam ketergesa-gesaan tuntutan waktu terbit dan aktualitas berita.

Peliputan precision menggunakan rancangan penelitian yang sistematis dan terencana. Rancangan sistematika peliputannya antara lain menggunakan metode penelitian seperti perumusan masalah, penetapan tujuan, identifikasi hipotesis, pengumpulan dan pengolahan serta penginterpretasian data, walau tidak sekonsisten riset para akademisi.

Metodologi yang dipakai diantaranya mencakup penelitian survei, sampel acak, teknik-teknik wawancara sesuatu yang sensitive, dan eksperimen lapangan. Metode kuantitatif seperti perhitungan statistik mengukur opini khalayak melalui sebuah poling, cenderung kerap digunakan.

Hipotesis Investigasi

Riset dan reportase yang mendalam dan berjangka waktu panjang adalah sarana untuk membuktikan kebenaran atau kesalahan hipotesis. Hipotesis sangatlah penting untuk membantu wartawan memfokuskan diri dalam suatu investigasi.

Hipotesis ini bisa dideskripsikan ke dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan yang mendasar. Sedangkan dalam hal kegiatan riset investigasi, rumusan hipotesis yang berbentuk pernyataan memerlukan kerangka latar belakang, dasar-dasar pikiran, dan hal-hal yangmenjadi landasan asumsi hipotesis dari riset investigasi yang hendak dilakukan.

Survei

Metode survei, termasuk poling kerap digunakan dalam kegiatan investigasi. Hal ini dapat dilihat pada poling yang dilakukan saat pemilihan umum. Kerja peliputan menggunakan riset ilmu sosial yang dapat menajdi alat bagi koran-koran yang hendak menangkap sikap masyarakat pada berbagai masalah sosial.

Namun yang harus diwaspadai, masalah bisa timbul dari sampel orang-orang yang disurvei. Mereka bisa saja tidak merepresentasikan keseluruhan kelompok yang mewakilinya. Hal ini dapat mengakibatkan berbagai kesalahan temuan yang hendak dijadikan standar proyeksi dalam pelaporan pemberitaan.

Sumber-Sumber Informasi

Untuk memenuhi kebutuhan riset, dengan kelengkapan data yang diperlukan, peliputan mesti mengenali berbagai sumber informasi yang layak, kredibel, dan sesuai dengan tuntutan desain perencanaan riset. Peliputan jurnalisme memerlukan perencanaan riset terhadap berbagai sumber informasi.

Strentz membedakan dua sumber berita yang bisa dilacak wartawan, yaitu sumber berita konvensional dan sumber berita non-konvensional. Sumber berita konvensional merupakan sumber informasi yang biasa didapat wartawan di dalam proses operasional pencarian berita. Sedangkan, sumber berita non-konvensional adalah sumber informasi yang didapat dengan cara khusus dan menyangkut sumber informasi yang tidak biasa menjadi rekanan wartawan dalam meliput berita.

Sumber Informasi lain: Internet

Kemajuan teknologi informasi menjadikan para jurnalis saat ini menggunakan berbagai kemudahan akses untuk mendapatkan informasi, tak terkecuali dengan pengunaan teknologi internet. Menurut sebuah survei yang disponsori agen public relation Burson-Marsteller, diberitakan bahwa internet telah menjadi tumpuan pencarian bahan riset para jurnalis.

Lebih dari sepertiga reporter yang disurvei mengatakan bahwa internet merupakan tempat pertama untuk mencari data, dan hanya seperempat yang mengatakan mereka akan ke perpustakaan lebih dulu.

Selain itu, lebih dari separuh responden mengatakan bahwa internet bisa diandalkan. Para wartawan itu juga mengatakan bahwa internet bisa diandalkan karena jaminan keamanan serta banyaknya informasi yang disediakan. Studi ini menunjukkan para wartawan tersebut banyak mengahbiskan waktu secara online.

Bab VII Wawancara Investigasi

Di dalam kegiatan jurnalistik, wawancara memang merupakan salah satu kegiatan kewartawanan yang sangat penting. Melalui wawancara, didapat keterangan yang diperlukan wartawan.

Bagi kalangan wartawan, kegiatan wawancara memerlukan upaya khusus terhadap kondisi psikis narasumber. Mereka harus membangun suasana wawancara yang menyenangkan, dapat menempatkan empati, saling membagi perasaan, dan emosi. Berbagai gaya pewawancara juga bisa dilihat dari cara wartawan mendekati subjek. Ada yang dengan cara malu-malu, rendah diri, outgoing, supel, atau yang cenderung mengintimidasi lawan bicara. Tidak setiap gaya pendekatan akan sama berhasilnya pada setiap orang yang diwawancara. Berbagai literatur menyatakan pendekatan yang terbaik adalah pendekatan yang bersifat natural, alami, yang paling membuat pewawancara merasa nyaman.

Kegiatan wawancara dalam jurnalisme investigatif, menekankan pada upaya gigih dari wartawan untuk menjaring fakta. Dalam tiap penggalian fakta, seorang wartawan mesti menyiapkan segala bahan dan data yang berkaitan dengan topik yang hendak diliputnya. Pemadatan informasi, masalah-masalah yang diajukan reporter dan sumber berita, batas waktu, dan gaya pengumpulan berita, menurut Strenz merupakan hal-hal peka yang memengaruhi proses pengalian berita dalam wawancara.

Dari setiap sumber beritanya, wartawan investigatif harus memperhitungkkan kemungkinan manipulasi keterangan yang disengaja atau tidak. Selain itu, ia juga harus memberi perhatian yang sama kepada tiap narasumber.

Teknik Wawancara

Beberapa teknik wawancara menurut Nelson secara garis besar adalah.

· Melontarkan pertanyaan yang tersusun atas dua kata.

· Keheningan bisa menjadi senjata ampuh bagi sang pewawancara.

· Jangan melontarkan pertanyaan-pertanyaan tolol.

· Ada dua metode yang umum dilakukan untuk mendapatkan hasil wawancara:mencatatnya di kertas atau merekamnya.

· Alat perekam dianjurkan digunakan untuk merekam isu-isu kontroversial.

· Hasil wawancara harus senantiasa di cek dan re-cek, terutama menyangkut isu-isu kontroversial.

· Dalam menuliskan kembali hasil wawancara, hal yang kerap dilupakan penulis adalah kaidah bahasa penulisan kalimat langsung menjadi tak langsung. Dan apapun yang diletakkan diantara tanda kuti, kalimat itu harus tepat seperti yang dikatakan.

Keterangan Narasumber

Beberapa jenis keterangan narasumber yang harus disepakati, sebelum bahan wawancara ditulis antara lain.

· On the record

Semua pernyataan boleh dikutip dengan menyertakan nama serta gelar orang yang membuat pernyataan tersebut.

· On Background

Semua peryataan boleh dikutip tapi tanpa menyertakan nama dan gelar orang yang memberi peryataan tersebut.

· On Deep Background

Apapun yang dikatakan boleh digunakan tapi tidak dalam bentuk kutipan langsung dan tidak untuk sembarang jenis penyebutan.

· Off the record

Informasi yang diberikan tidak boleh disebarluaskan. Dan juga tidak boleh dialihkan kepada narasumber lain dengan harapan bahwa informasi itu kemudian boleh dikutip.

Affidavit merupakan bahan yang dapat memperkuat berita investigatif karena berbentuk pernyataan tertulis yang dibuat di bawah sumpah di hadapan notaris publik. Keterangan affidavit menepis kemungkinan penyangkalan narasumber yang menyatakan dirinya telah salah dikutip.

Melakukan Wawancara (Investigatif)

Ada dua hal pokok yang perlu diperhatikan wartawan di dalam melaksanakan kegiatan wawancara, yaitu upaya mempersiapkan wawancara dan mengajukan pertanyaan yang bagus serta upaya mempersiapkan wawancara dengan pengumpulan informasi yang terkait.

Kualitas pertanyaan akan menentukan seberapa bagus berita dapat dibuat. Karena, ajuan pertanyaan yang dilontarkan wartawan itu bisa berarti risiko, ancaman, dan tekanan. Di dalam wawancara yang tengah berlangsung, hendaknya hindari pertanyaan yang menggunakan kata perasaan.

Wartawan investigatif kerap menggunakan pertanyaan yang meminta klarifikasi. Pertanyaan investigatif dapat menggunakan teknik manipulasi sikap seolah-olah mengetahui fakta yang terjadi. Serangkaian pertanyaan juga dapat diajukan secara sengaja walaupun jawabannya telah diketahui.

Selain itu, bagi wartawan investigatf, hal yang sangat mutlak adalah persiapan membaca berbagai peristiwa kontemporer.

Jenis-Jenis Wawancara

· Wawancara Telepon

Hubungan telepon dinilai dapat memangkas waktu dan memungkinkan mengajukan pertanyaan lebih lugas daripada pertemuan tatap muka. Wartawan dimungkinkan untuk mencatat atau merekam komentar tanpa mengganggu pembicaraan. Namun feedback non-verbal tidak dapat diamati wartawan.

· Wawancara Langsung

Melalui pertemmuan langsung, wartawan dapat lebih banyak memiliki waktu dan kemungkinan mendapat ranah-ranah baru pemberitaan.

· Konperensi Pers

Konperensi pers sering diartikan sebagai suatu peristiwa yang direncanakan oleh para pejabat atau pengusaha untuk kepentingan dan keinginan sendiri. Suasana konferensi pers membuat wartawan sulit mendapat, atau mengejar informasi yang berharga.

Jenis wawancara menurut Itule & Anderson adalah sebagai berikut.

· Interviews from the Outside In

Interviews from the Outside In merupakan jenis wawancara melingkar yang melibatkan keseluruhan subjek-subjek wawancara dari yang paling tidak penting sampai pada yang paling penting.

· Smoking-Gun Interviews

Wawancara ini bukan dalam bentuk mengajukan pertanyaan umum, tapi langsung menyodorkan bukti-bukti atau rekaman video mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang diwawancara, dan melontarkan pertanyaan langsung tentang sebuah insiden yang spesifik.

Banyak wartawan investigatif mengkritik interview jenis ini karena mereka memepercayai semua narasumber harus diberi kesempatan untuk mengungkapkan pandanga-pandangan teoritis mereka.

· Double Checks and Triple Checks

Reporter yang menggarap kisah-kisah investigatif memiliki waktu yang lebih panjang dan tidak megalami tekanan deadline, untuk itu mereka diharuskan melakukan upaya double checks and triple checks pada segala sesuatu yang dikatakan oleh sumber mereka.

Bab VIII Penulisan dan Etika Investigasi

Penulisan

Menulis laporan investigasi, tak jauh berbeda dengan kerja redaktur, khususnya dalam kepekaan untuk mengedit naskah tulisan reporter atau copy editing siaran. Penulisan investigatif memerlukan kecermatan dalam mengengkat berbagai fakta yang hendak dilaporkan.

Rangkaian berbagai fakta yang ditemukan selama melakukan riset, tidak perlu dijelaskan dengan sedemikian ekspositoris oleh penulis. Rangkaian fakta yang disampaikan merupakan representasi dari apa-apa yang hendak dihipotesiskan wartawan investigasi.

Penulisan memerlukan upaya yang bersifat pengecekan, evaluatif, atau lontaran saran dan pandangan dari pada narasumber yang telah menjadi informan di dalam pelaporan tersebut. Hal ini sangat penting dilakukan bagi penulisan investigasi dengan tujuan menghindarkan terjadinya ketidaktepatan dan kesalahpahaman yang bisa berakibat fatal.

Beberapa Segi Penulisan Investigatif

Steve Weinberg menegaskan bahwa penulisan jurnalisme sastra atau literacy journalism merupakan perangkat yang banyak dipakai para wartawan investigatif ketika melaporkan skandal atau kasus pelanggaran. Literacy journalism tidak hanya menekankan pada pemakaian unsur sastra dalam tulisan, tetapi juga meliputi intensitas laporan yang mendalam.

Pelaporan investigatif juga menjadi sebuah bentuk penulisan yang tidak hanya berisi muatan fakta-fakta tenttang pelanggaran, akan tetapi terkait juga upaya pembuatan kisah berita yang dapat menembus emosi pembaca serta mempersuasi khalayak.

Pembuatan kerangka tulisan juga dibutuhkan dalam proses pembuatan laporan investigasi. Upaya membuat kerangka tulisan berdasarkan kronologi data merupakan alat vital. Pekerjaan ini dapat membantu memudahkan pembuatan susunan sub-plot, mendapatkan angle baru, mencegah hilangnya keterangan penting di dalam pkeutuhan pengisahan investigasi.

Sistem Memo: Untuk Menyusun Data

Kegiatan jurnalisme investigasi mengenal sebuah cara pengaturan yang disebut “Sistem Memo.” Sistem yang diusulkan oleh Bob Greene ini merupakan sebuah pengaturan sistem pelaporan yang sangat mendukung kecermatan kerja investigasi.

Sistem ini menjamin panyajian hasil investigasi menjadi sepersis apa yang telah didapat oleh wartawan di lapangan. Sistem memo ini merupakan berbagai berita harian yang dikerjakan wartawan itu sendiri.

Melalui sistem memo, wartawan investigasi emiliki peluang yang terukur untuk membuat sajian penulisan berita yang memikat. Hal ini dikarenakan bahan sudah lengkap, sehingga tinggal menerjakan penulisan akhir saja. Ketika mengerjakannya, dengan memanfaatkan memo-memo tersebut, pelaporan dengan mudah tinggal mengurutkannya saja.

Struktur Penulisan Investigatif

Kaidah piramida terbalik digunakan sebagai sarana mengorganisir informasi dari urutan yang paling penting ke yang kurang penting. Pelaporan investigasi juga mementingkan kebutuhan khalayak yang ingin segera menemukan apa yang harus dipahaminya.

Carole rich menyebut “5 Hal Penting” dalam penulisan berita. Rumus ini dapat dijadikan variasi dari kaidah priramida terbalik. Kelima hal tersebut, yaitu: news (apa yang terjadi atau akan diperitiwakan), context (latar belakang dari kejadian), scope (apakah peristiwa lokal menjadi bagian dari peristiwa atau gejala di tingkat nasional), edge (kemana berita hendak diarahkan dan apa yang terjadi kemudian), dan impact (mengapa menajdi perhatian banyak orang). Sifat dramatis juga merupakan hal penting yang harus diperhatikan.

Melalui tiga babak pengisahan, struktur kisah dilaporkan. Pada bagian awal kisah digambarkan adanya permasalahan. Bagian tengah menyiratkan berbagai kejadian atau aksi. Sementara itu, akhir kisah dapat memberikan resolusi.

Penulisan investigasi tetap memakai dasar pelaporan yang biasa dikerjakan kalangan jurnalis, yaitu: awal (lead), tubuh (middle), dan penutup (ending).

· Bagian awal

Jenis-jenis lead dari hard news dapat menjadi pembuka yang kerap dipakai wartawan investigasi ketika mereka telah siap untuk membuka kisah penyelidikan yang penuh dengan kerumitan. Untuk itu, pembuka jenis ringkasan (summary) dipergunakan.

Carole Rich memberika bentukan pembuka yang tidak langsung memaparkan permasalahan. Rich menyebutkan jenis descriptive leads, narrative leads, dan anecdot leads, sebagai pengawal kisah berita. Selain itu ada juga pelaporan yang dibuka dnegan lead kutipan langsung.

· Bagian tubuh

Banyak bagiannya yang menggunakan teknik penulisan yang didasari oleh kecakapan penulisan sastra. Penjelasan yang berupa angka-angka atau statistical memerlukan penanganan khusus agar pembaca tidak jenuh dengan uraian yang bersifat teknis.

Bagian ini membangun pengisahan menjadi rincian action dari karakter utama permasalahan yang kompleks, serta perubahan karakter permasalahan. Salah satu teknik penarik uraian, di bagian tengah ini, adalah pengisahan adegan. Melalui adegan, permasalahan dipertunjukkan seluk beluk kejadiannya.

· Bagian penutup

Bagian akhir dari penulisan investigasi seringkali memaparkan kedalaman pikiran dan emosi ke dalam benak pembaca.

Etika dan Hukum dalam Investigatif

Pelaporan investigasi memiliki kecenderungan untuk mejadi pelaporan fakta-fakta tanpa bukti atau pelanggaran faktual. Hal ini mengundang banyak permasalahan di dalam soal label atau penjulukan, fitnah, atau pencemaran nama.

Teori penjulukan ini menyatakan bahwa proses penjulukan ini dapat sedemikian hebat sehingga korban-korban misinterpretasi ini tidak dapat menahan pengaruhnya. Untuk itu, warawan harus lebih akurat ketika menggambarkan who and what we are.

Dalam sikap dan perilaku reportasenya, pekerjaan investigative reporting mengandung nilai etik jurnalistik. Wartawan investigasi dibatasi oleh self legislation dan self enforcement di dalam pekerjaannya.

Bab IX Perkembangan Jurnalisme Investigasi

Amerika mengadopsi istilah investigative reporting sebagai teknik peliputan yang yang cukup bergengsi. Dari istilah tersebut, muncul berbagai jenis peliputan mengenai kasus-kasus yang mengguncang masyarakat.

Pada 1975, investigative reporting telah menjadi jargon populer. Selain itu, para pekerjanya juga mendirikan perkumpulan bernama investigative Reporters and Editors Inc. (IRE) pada akhir 1990-an. Keberadaan IRE ditujukan pada pertumbuhan profesi wartawan investigasi, seperti kegiatan seminar mencari teknik-teknik baru investigasi, pelatihan riset yang menunjang penginvestigasian melalui internet atau alat penginderaan jarak jauh, sampai ke kegiatamn pemberian penghargaan kepada karya-karya investigasi yang terpilih setiap tahun.

Pada November 1998 di Amerika Serikat, diadakan pertemuan awal International Consortium of Investigative Journalist, untuk memberi penghargaan kepada karya-karya terbaik wartawan infestigatif di seluruh dunia.

Film Investigatif

Laporan investigasi dapat pula dikerjakan melalui film yang bersifat dokumenter. Dari materi hingga riset, yang ada dalam ciri-ciri jurnalisme investigasi, semuanya sama. Sifat dokumentatif memenuhi paparan audio-visual.

Salah satu pembuat film documenter investigatif independen yang terkenal adalah Robert ritcher. Richer mendapatkan penghargaan seperti Dupont, Emmy Award, Peabody, dan juga nominasi Academy Award atas karya-karyanya

Perkembangan Lain: Pengaruh Politik Ekonomi

Selama tiga dekade, dari abad ke-20, media market telah memengaruhi pelaksanaan kerja jurnalisme investigasi. Tekanan ekonomi dan kultural mengidentifikasi perubahan yang terjadi semenjak awal abad ke-20 pertumbuhan jurnalisme investigasi. Nilai-nilai responsibilitas social dan peranan pelayanan public dari jurnalisme investigasi terletak pada perkembangan demokrasi liberal.

Pendekatan ekonomi politik telah memaparkan dampaknya terhadap deregulasi media, kepemilikan media, dan mengidentifikasikan persaingan media. Deborah Chambers memaparkan beberapa kecenderungan itu ketika mengobservasi berbagai perubahan yang terjadi di dalam terminologi jurnalisme investigasi.

Chambers meringkas berbagai perubahan konteks pemberitaan jurnalisme investigasi ke dalam lima faktor. Pertama, keluasan korporasi pemilikan media telah merintangi peran “the fourth estate” jurnalisme sebagai pelayan demokrasi publik. Kedua, berbagai kebijakan deregulasi telah merintangi pemerintah untuk melakukan kontrol terhadap kegiatan monopoli media.

Selain itu, ketiga, deregulasi media mengkomoditaskan media berdasar consumer style. Dalam konteks ini, kegiatan jurnalisme investigasi menjadi tergantung pada intensitas kompetisi antara kepentingan khalayak dan kepentingan pemasang iklan. Keempat, keseimbangan reportase investigasi menjadi terukur pada persoalan kedudukan pekerja media antara sebagai pelapor kejadian atau penghasil kejadian. Dan terakhir, kerangka normatif journalictic skill and ideal menjadi didominasi promosi kerja public relations.

Struktur organisasi kegiatan investigasi menjadi terkait dengan sistem yang yang dirancang ekonomi kapitalis yang membawa tujuan bisnis kmpetitif dari kehendak para pemilik saham. Maka, pemberitaan produk jurmalisme investigasi pun menjadi barang komoditas yang dipotensikan sebagai margin peraih laba ekonomi.

Tema-tema liputan jurnalisme investigasi akhirnya juga harus menyesuaikan diri dengan dengan orientasi baru dari konsumen akibat daya gerak pasar informasi yang memintanya. Hal ini pun membuat area pemberitaan investigasi berubah. Dari pemberitaan yang semula amat memburu pelaporan yang bersifat hard, kerja investigasi menjadi lebih banyak mengungkap yang bersifat soft journalism.

Liputan politik, semacam korupsi kepentingan publik, tak lagi terlalu diburu. Orientasi pemberitaan semacam itu direncanakan atau dilaporkan secara fleksibel dan adaptabel, disesuaikan dengan perubahan yang menguat di dalam tatanan ekonomi dan politik masyarakat.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:16 am

Rangkuman Buku “Wars Within”

without comments

Penulis: Janet Steele

Pengantar: wars within

Tempo didirikan pada 1971 setelah sebuah kudeta gagal mencoba mengakhiri Demokrasi Terpimpin Presiden Soekarno. Pendiri majalah ini seluruhnya “angkatan 66”, mahasiswa dan aktifis yang bersama-sama dengan militer mengakhiri kekuasaan Soekarno. Pada awalnya Tempo mendukung kebijakan “teknokratik” dari ekonom Kelompok Barkeley yang menekankan pada perencanaan yang rasional dan pembangunan ekonomi sebagai tanda pemerintahan baru. Tempo selalu memiliki teman di pemerintahan.

Tempo tumbuh kuat dan makmur pada era pembangunan ekonomi Soeharto yang melonjak oleh kenaikan harga minyak pada pertengahan 1970-an.

Orde baru menguat pada pertengahan 1980-an, bersamaan dengan itu sejumlah media yang “bersuara keras” diberangus. Pembredelan Tempo menandai awal kejatuhan Orde Baru. Reaksi terhadap pembredelan itu tidak pernah terjadi sebelumnya. yang paling mencengangkan adalah dukungan dari orang kebanyakan, dari kelas menengah yang tak pernah bersuara selama hampir 30 tahun Soeharto berkuasa. Bagi orang kebanyakan, Tempo adalah simbol status kelas menengah, indikator pencapaian yang menjadikan mereka menjadi bagian dari pembaca majalah Indonesia berkelas dunia.

Jika musuh-musuh Tempo berharap majalah itu remuk dan binasa pascabredel 1994, mareka salah. Sesungguhnya pembredelan Tempo telah membebaskan Goenawan Mohamad dari “pembajakan” oleh pemerintah.

Kebetulan adalah istilah yang kerap dipakai orang Indonesia untuk menjelaskan soal nasib. Nasib memang memainkan peran yang besar dalam penulisan buku ini. Secara kebetulan saya tinggal di Jakarta pada 1997-1998 - sebuah masa menggemparkan ketika ekonomi Indonesia kolaps dan Presiden Soeharto dipaksa turun setelah 32 tahun memerintah dengan otoriter. Saya juga merasa beruntung mendapat kesempatan untuk bertemu dan mewawancarai wartawan Tempo ketika majalah itu masih gentayangan. Selain itu saya juga merasa beruntung teman saya dari George Washington University, Lars Wilnat, berada di Jakarta pada minggu-minggu terakhir rezim Soeharto. Tanpa saran dari Wilnat, saya mungkin sudah hengkang meninggalkan Jakarta bersama orang Amerika lainnya. Di akhir periode Fullbright, saya menyaksikan alumni Tempo beramai-ramai mengundurkan diri dari pekerjaannya dan untuk menerbitkan Tempo kembali.

Pada 6 Oktober 1998, Tempo terbut kembali. Semula saya berencana menulis tentang Tempo, majalah yang sudah almarhum. Tapi itu tak mungkin lagi. Tempo saya sadari lebih dari sekedar simbol kebebasan berekspresi. Selama 24 tahun masa hidupnya, Tempo adalah majalah yang sangat penting dan menjadi majalah berita satu-satunya di Indonesia. Banyak sarjana yang telah menjelaskan budaya politik Orde baru, tapi sedikit yang menganalisisnya dari perpektif berita. Jadi saya kira akan bermanfaat jika saya mengkaji Tempo sebagai institusi yang telah membentuk dan mendefinisikan wajah Indonesia modern.

Lima belas bulan saya meneliti Tempo. Umumnya mengobservasi saja. Saya hadir dalam rapat perencanaan, rapat opini dan rapat checking. Saya ikut dalam pelatihan wartawan baru, ikut begadang pada malam deadline, seraya berjam-jam melihat dan mendengarkan. Saya mencoba mengerti kultur Tempo dan bagaimana pengeruhnya pada pemberitaan Tempo.

Prolog

Saat itu 20 Juni 1998, sehari sebelum peringatan ulang tahun keempat pembredelan Tempo. Sebulan sebelumnya, Soeharto mengundurkan diri sebagai presiden Indonesia. Setelah 32 tahun rezim itu kolaps dengan arang di wajah. Dua minggu setelah Presiden mundur, Menterti Penerangan Mohammad Yunus Yosfiah mengumumkan akan mencabut peraturan yang dibuat Harmoko, menteri sebelumnya, yang di bawah Soeharto telah mencekik kehidupan pers. Ia juga menyatakan mempersilahkan Tempo terbit kembali.

Sementara itu di tempat lain, sebuah plang nama kecil 68H berwarna biru menandai Komunitas Utan Kayu. Di komunitas ini Goenawan Mohamad, bekas pemimpin redaksi Tempo, mendirikan kantor, teater, dan galeri. KUK menjadi tempat berlindung bagi wartawan, seniman, dan penulis. Komunitas itu juga menjadi pusat persembunyian bagi para aktivis.

Goenawan berjanji bertemu saya pada Sabtu pukul dua di sana. Pukul dua lebih sedikit, sebuah Toyota Kijang datang dan Goenawan Mohamad keluar dari balik kemudi. Setelah duduk bersama, obrolan pun dimulai. obrolan dimulai dengan komentarnya terhadap kejatuhan Soeharto. “Itu tidak mengejutkan saya karena saya tahu dia memang akan mundur. Jam dua pagi beberapa teman menelepon saya. Saya lalu mengirimkan email ke seluruh dunia mengabarkan Soeharto akan mundur besok dan akan muncul banyak ketidakpastian,” kata Goenawan.

Beberapa malam sebelumnya, sejumlah “alumni” Tempo bertemu di tempat itu untuk membicarakan kemungkinan majalah yang didirikan Goenawan Mohamad pada awal Orde Baru itu dihidupkan kembali. Namun Goenawan tidak setuju dengan pendapat itu. Beberapa orang, kata Goenawan, mengatakan Tempo mestinya dibiarkan tak hidup agar menjadi memori saja, menjadi legenda. “Tapi mayoritas hadirin memilih Tempo terbit kembali,” kata Goenawan.

“Keluar dari pertemuan itu,” Goenawan melanjutkan,”Seorang pesuruh kantor berkta pada saya. Katanya ia berjanji pada tetangganya akan bikin pesta, menyembelih satu dua kambing, jika Tempo terbit lagi. Dia mengundang saya untuk datang ke pesta itu. Saya tahu, ada banyak orang seperti pesuruh itu, mereka menunjukkan penghargaan (kepada Tempo).”

Lalu Goenawan memutuskan datang ke pesta itu dan menerima tawaran itu. Tawaran yang dimaksud adalah menjadi pemimpin redaksi lagi, jabatan yang dulu dipegangnya selama 23 tahun. Bagi Goenawan ini adalah pengorbanan. Beberapa pengorbanannya adalah kesempatan menjadi sarjana tamu di Columbia University, komunitas yang dibangunnya,

Selama empat tahun alumni Tempo terserak. Banyak yang telah berubah. Wartawan-wartawan menjadi aktivis. Mereka turun ke jalan memprotes pembredelan yang lalu dijawab polisi dengan aksi kekerasan yang brutal. Namun perjuangan juga tak selalu di medan terbuka. Ada pula pers bawah tanah, mereka yang bergerilya dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Mereka yang jago komputer dan ahli informasi mengirim pelbagai tulisan ke internet – sesuatu yang tak bisa dicegah Departemen Penerangan.

Saya tanya Goenawan, kapan ia pertama kali terpikir untuk menerbitkan Tempo kembali. Ia menjawab bahwa ia tak pernah berpikir tentang hal itu sampai muncul demonstrasi besar di Departemen Penerangan pada 28 Mei. Demo itu dikoordinir untuk oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Mereka menuntut agar organisasi wartawan yang bebas diakui dan menuntut peraturan menteri yang membelenggu pers dicabut. Setelah demo itu banyak wartawan asing yang bertanya apakah Goenawan akan menerbitkan Tempo lagi. Goenawan kala itu menjawab, “Saya tidak akan menerbitkan Tempo kecuali pemerintah memperbaiki Undang-Undang yang membelenggu pers dan mencabut peraturan menteri.” Kepada Menteri Penerangan yang baru ia mengatakan hal itu. Ia bilang butuh waktu untuk mengganti Undang-Undang karena harus melibatkan parlemen. Yang lebih cepat adalah mencabut peraturan menteri. Goenawan sepakat.

Namun dalam batin Goenawan tidak menginginkan Tempo terbit lagi dan tidak ingin menjadi pemimpin redaksinya. Akhirnya Goenawan menerima permintaan untuk kembali menjadi pemimpin redaksi dengan satu syarat. Yakni ia hanya akan menjadi pemred selama satu tahun saja. Karenanya kepemilikkan Tempo juga akan berbeda dengan saat sebelum dibredel. Tempo sebelumnya dimiliki oleh PT Grafiti Pers, perusahaan yang dimiliki oleh sebagian pendiri dan karyawan Tempo dan sebagian lainnya oleh Yayasan Jaya Raya yang dikendalikan oleh pengembang Ciputra.

Perusahaan yang baru tak boleh menyertakan Grafiti. Tak ada saham perorangan karena Tempo pada masa lalu terlalu banyak konflik yang disebabkan hal ini. Tak mudah mendepak Grafiti Pers karena badan pengurus – yang tak lain adalah pendiri Tempo – tak bisa bergabung dengan majalah baru jika Grafiti tak disertakan. Goenawan mengiyakan dengan syarat Grafiti hanya memegang 20 persen saham. Persoalannya tinggal bagaimana bernegosiasi dengan Yayasan Jaya Raya. Persoalannya setelah Tempo ditutup, yayasan Jaya Raya menjadi investor Gatra, majalah milik kroni Soeharto, Bob Hasan, dan diterbitkan untuk menggantikan Tempo. Para pendukung Tempo memercayai Gatra hanyalah majalah “boneka” rezim. “Ini alasannya mengapa kami harus mendepak Yayasan Jaya Raya,” lanjut Goenawan.

Persoalan lainnya adalah nasib majalah Detektif Romantika yang dokomadoi oleh bekas redaktur pelaksana Tempo. Sudah menjadi rahasia umum bahwa PT Grafiti Pers pemilik D&R. Persoalan muncul, jika Tempo terbit lagi, berarti Grafiti Pers punya dua majalah yang bersaing. Masalah yang timbul jika dua majalah diterbitkan oleh satu perusahaan yang sama adalah kemampuan modal untuk menerbitkan kedua-duanya. Selain itu adalah masalah internal manajemen, akan timbul kecemburuan karena gaji wartawan Tempo pasti akan lebih tinggi.

Goenawan memang orang yang tidak punya banyak pilihan. Empat tahun sebelumnya, 27 Juni 1994, dua kelompok orang yang memprotes pembredelan Tempo diserang oleh polisi dengan tongkat rotan. Karena hal ini, Goenawan merasa harus melakukan sesuatu kepada orang-orang yang mendukung Tempo.

Pengorbanan Goenawan pada 1994, patut dipuji dan sudah menjadi rahasia umum. Ditanggalkan karirnya menjadi pemred demi mereka yang menderita akibat pembredelan Tempo. Tapi sesuatu yang tak terduga terjadi: pascapembredelan Tempo Goenawan justru mendapatkan banyak kesempatan untuk mengembangkan dirinya seperti membuat Komunitas Utan Kayu.

“Tak banyak pilihan. Sebetulnya saya punya pilihan, tapi saya akan mengecewakan banyak orang di Utan kayu. Atau mengecewakan alumni Tempo, atau orang-orang yang bersama saya di bawah tanah.”

“Ini menyulitkan posisi saya,” katanya. “Saya khawatir kembali ke Tempo tidak akan seperti dulu lagi. Apa yang tidak disiapkan Goenawan, akunya, adalah hilangnya antusiasme dalam dirinya sendiri. “saat ini adalah berbahaya memiliki pemimpin yang tak memihak dan inilah yang saya takutkan pada diri saya. Saya khawatir tak bisa menggenjot semangat orang-orang untuk memberikan yang terbaik bagi Tempo. Saya mungkin bukan orang yang tepat, karena perasaan saya campur aduk.”

Solusi yang ditawarkan Goenawan untuk mengatasi persoalan kepemimpinan adalah dia akan hanya menjadi pemimpin redaksi setahun. Setelah itu ia akan menyerahkan posisinya kepada Bambang Harymurti, kepala biro Tempo di Washington ketika majalah itu dibredel.

Besok adalah 21 Juni, ulang tahun keempat pembredelan Tempo. “Ini mengherankan. Saya tidak menganggap ini sebagai kemenangan. Saya meyakinkan diri nahwa ini adalah revolusi yang gilang gemilang. Tanpa pertumpahan darah, darah tanpa tentara yang menjatuhkan Soeharto. Revolusi yang kalem – sesuatu yang tak biasanya terjadi. Seseorang yang telah 32 tahun berkuasa jatuh. Sebuah peristiwa sejarah yang penting,” ungkap Goenawan.

Bab 1: Komunitas

Deadline Tempo? Ah ini sungguh legendaris. Soalnya selalu ada rasa bangga di hati para wartawan jika bekerja hinggalarut malam. Tak semua wartawan menginap di kantor. Mereka yang bekerja di kompartemen yang deadlinenya lebih awal biasanya pulang pukul 9 atau 10 malam. Yang lainnya pukul 2 atau 3 pagi. Sabtu pagi kantor senyap. Orang-orang sudah pulang ke rumah, baru akan balik ke kantor beberapa jam lagi. Sabtu sore, banyak penulis yang sudah pulang. Setelah itu para redaktur ambil bagian. Suasana serius tapi santai. Pada malam Minggu ada rapat akhir menentukan breaking news dan membahas sampul majalah dan halaman iklan. Terus begitu sampai Minggu pagi hingga file terakhir dikirim ke percetakan dan kantor dengan sendirinya tutup.

Tenggat mingguan adalah hal terpenting dalam ritual Tempo. Diawali petang hari dan berakhir subuh, deadline adalah mesin majalah itu. Tegas dalam menentukan batas waktu, deadline mengatur aktivitas mingguan para jurnalis.

Didirikan pada 1971, banyak hal berubahdi Tempo pada 1999. Meski demikian dalam ritual deadline tak banyak berubah. Meski tak dibicarakan secara terbuka, satu aspek terpenting dari malam deadline adalah perasaan guyub, bekerja bersama untuk mencapai tujuan. Pemimpin redaksi Tempo bambang Harymurti, yang bergabung dengan Tempo pada awal 1980-an, bercerita bagaimana tiap hari selepas deadline semua orang – termasuk Goenawan – sarapan bubur ayam sambil ngobrol ngalor ngidul.

Pada masa Goenawan, Tempo ibarat pesantren sekuler. Pesantren adalah tempat belajar 24 jam. Para santri merasa saling bersaudara. Anak-anak muda masuk pesabtren karena reputasi kiainya. Kiai adalah guru. Kiai biasanya pintar dan kharismatik, orang-orang mengaguminya. Sejak awal Tempo menjadi magnet bagi banyak penulis muda. Beberapa ingin bergabung karena ingin belajar jurnalistik. Yang lainnya karena ingin bekerja dengan Goenawan. Sejak muda Goenawan memiliki kharisma bagi orang di sekelilingnya. “Muncul” pada usia yang sangat muda, di awal usia 20 tahunan ia sudah menjadi penyair dan intelektual. Arief Budiman, salah satu teman lama Goenawan.

Goenawan Mohamad lahir pada 1941di Batang, kota kecil di pantai utara Jawa Tengah. Ia anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayah Goenawan berasal dari Jawa Tengah, sosok misterius yang tak banyak dikenal anaknya. Ayahnya ditangkap dalam pemberontakan komunis 1926 dan dibuang ke Boeven Digoel, Papua Barat. Setelah bebas, sang ayah kembali ke Batang dan menjalin bisnis, ini terdengar aneh, dengan pengusaha Amerika. Goenawan menduga ayahnya terus berpolitik. Soalnya pada 1946 ia ditahan Belanda dan empat hari kemudian dieksekusi. Goenawan baru berusia lima tahun ketika itu.

Meski tumbuh besar tanpa ayah, kenangan terhadap sang bapak sangat mendalam bagi Goenawan. Seperti ayahnya, Goenawan adalah Jawa tulen. Lembut berbicara, namun bertenaga. Dalam pelbagai diskusi, Goenawan selalu berhasil mengubah suasana. Ketika orang-orang bicara, mereka menunggu Goenawan bicara, memandang ke arahnyasekedar menunggu persetujuan darinya. Jurnalis muda tertarik kepda Goenawan seperti laron tertarik pada cahaya. Sejumput kata pujian darinya sangat menyenangkan hati bahkan bagi seorang penulis berpengalaman sekalipun.

Wartawan Tempo kerap memanggilnya “GM” atau Mas Goen.panggilan itu menggambarkan penghormatan sekaligus tingkat kedekatan. Gaya jurnalistik Tempo yang dipraktekkan sampai sekarang berasal dari Goenawan. Banyak yang mengakui bahwa Tempo adalah sekolah jjrnalistik yang baik. Bambang Bujono yang bergabung dengan Tempo pada 1978 berkata, “Tempo adalah almamater saya… Di sana kami punya in house training. Di sana kami belajar wawancara, melaporkan, dan menulis artikel. Mas Goen adalah guru kami.”

In house yang dimaksud Bambang Bujono adalah yang terpenting bagi wartawan Tempo. Dimulai pada 1970-an, pelatihan itu dilakukan untuk reporter dan penulis. Tempo biasanya melatih reporter dalam sebuah grup. Sepuluh reporter terpilih - dari 800 pelamar – pernah saya ajar pada Hanuari 2003.proses rekrutmen reporter baru memakan waktu tiga bulan dan meliputi lima jenis tes: tes adminstrasi umum di mana kandidat diminta menulis pengalamannya di universitas, tes psikologi, wawancara, presentasi riset dan tes kesehatan.

Proses tes ini selalu sama dari tahun ke tahun. Tapi rekruitmen ini menajam pada tahun 1980-an saat hanya sedikit majalah berita yang menjadi pesaing Tempo. Tempo lebih suka merekrut anak muda yang baru lulus dari universitas – mereka tak memiliki pengalaman jurnalistik apapun. Apa yang diinginkan Tempo adalah memastikan mereka yang direkrut tidak punya pengalaman dengan jurnalisme amplop dan agar Tempo dapat mengajarkan “kultur” Tempo.

Akibat dari pola rekrutmen ini adalah usia wartawan umumnya sejalan dengan posisi dan status mereka – wartawan menjadi reporter, yang lebih tua menjadi penulis, redaktur dan instruktur.

Pada hari-hari pertama pelatihan, Januari 2000, Goenawan bercerita betapa senangnya dia mengetahui latar wartawan baru yang sangat beragam seraya membandingkan sistem meritokrasi dan rekrutmen Tempo dengan sistem tentara.

Tempo kadang mempraktekkan orientasi pada wartawan baru, ospek atau inisiasi – sesuatu yang diambil dari pengalaman zaman kolonial Belanda dan masih dijalankan di universitas hingga kini. Pada minggu pertama pelatihan, aa acara pengenalan reporter baru kepada keluarga besar Tempo di Wisma Tempo Sirnagalih.

Pelatihan reporter baru dilaksanakan denhgan sungguh-sungguh. Pembicara menekankan pada demokrasi di majalah itu. Bahkan reporter paling baru pun pandangannya dihargai seperti mereka yang lebih senior.reporter baru diajarkan dasar-dasar jurnalistik. Ada sesi praktis tentang ide berita, juga tentang kriteria berita versi Tempo. Reporter diajarkan mengembangkan nara sumber dan bagaiman menulis reportase atau laporan deskriptif. Kepada reporter baru juga diajarkan struktur organisasi bisnis majalah itu. Pada akhir pecan mereka disuguhkan pelbagai bagan yang menggambarkan sistem dan manajemen organisasi yang mengatur berita dibuat.

Lalu apa yang mereka rasakan sebagai wartawan tempo? Mereka merasa berada di media dengan standar jurnalistik yang lebih tinggi dibanding dengan media lain. Toriq Hadad menekankan, reporter Tempo tak boleh puas jika hanya mendapat informasi dari konferensi pers. Di tempo tugas reporter adalah mengumpulkan data. Angle setiap berita ditentukan oleh penulis yang membuat penugasan dan nanti akan akan menulis berita. Tugas reporter adalah “pergi ke lapangan”, mewawancarai sumber dan meyerahkan transkrip beserta background reportase kepda penulis. Penulsi Tempo meminjam mata reporter di lapangan. Pada sesi lain tentang menulsi reportase, redaktur pelaksana komparteman ekonomi dan bisnis, Dwi Setyo Irawanto meminta para rporter mendekripsikan salah seorang pembicara dalam pelatihan itu. Tugas penting reporter lainnya adalah wawancara.

Satu hal yang sudah didengar berkali-kali oleh para reporter adalah sikap Tempo terhadap amplop. Tempo mengobarkan perang terhadap amplop. Ini sudah ideologi. Aturan ini sangat keras. Hal lain yang menarik dari pelatihan ini adalah satu aspek yang sama sekali tidak disebutkan yakni soal obyektivitas. Tempo tidak sungguh-sungguh mencoba “obyektif” – sesuatu yang dalam perspektif pers barat diartikan memisahkan fakta dari nilai-nilai. Penulsi Tempo hadir dalam berita dan ia seringkali memiliki pendapat dan sudut pandang sendiri. Seperti yang dikatakan Goenawan Mohamad kepada wartawan muda itu, “Di Amerika fakta dianggap suci, sementara opini hanya menjadi latar belakang. Di Amerika misalnya, New York Times memasukkan opini ke dalam berita dianggap sanagt buruk. Di Prancis lain lagi. Di Indonesia juga berbeda. Tempo yang baru memiliki lebih banyak opini. Kebebasan adalah satu hal, tapi tekanan (oleh media massa) soal lain lagi.”

Bab 2: Penyair

Nama Goenawan Mohamad dan beberapa teman meroket pada awal 1960-an. Tahun 1971 ia dan beberapa nama lainnya mendirikan Tempo, sebuah majalah yang sebetulnya telah berakar dalam kehidupan intelektual dan kultural Indonesia. Goenawan Mohamad adalah seorang anak rantau dari Batang yang datang ke Jakarta pada awal tahun 1960-an. Ia rajin membuat karya sastra dan memublikasikan karyanya. Karya pertamanya dulu di muat di Jurnal Sastra yang dimpimpin oleh H.B. Jassin.

Orang yang telah memengaruhi pilihan studi Goenawan adalah Hans Bague Jassin. Jassin adalah ahli sejarah sastra, redaktur, dan pengajar sastra di UI sejak 1953. Ia penasihat dan kawan bagi penyair dan penulis muda, serta sering mengapresiasi karya-karya mereka. Jassin melihat sastra sebagai “karya tulis dengan kategori tertentu yang memenuhi standar estetik yang dapat dievaluasi secara objektif dengan mempertimbangkan faktor sosiopolitik. Sastra bisa membawa tema politik, tapi di dalam dirinya sendiri ia tidak politis”.

Kehidupan seorang Goenawan Mohamad sebagai mahasiswa kala itu diuntungkan dengan biaya kuliah yang digratiskan. Namun ia sempat hidup menggelandang karena disulitkan dengan biaya kosan dan makan yang mahal. Ia hidup berpindah untuk mencari makan, diskusi, baca buku, dan menginap. Ia sering menginap di rumha Wiratmo Soekito, seorang teman lama yang kala itu menjabat sebagai Kepala Program Pemberitaan Radio Republik Indonesia.

Wiratmo memiliki banyak koleksi buku. Ia selalu mengijinkan teman-temannya dari daerah seperti Goenawan untuk membaca buku koleksinya, bahkan untuk menginap. Goenawan sering menginap di salah satu biliknya ditemani tumpukan buku. Walau hidup kekurangan di Jakarta, Goenawan selalu tinggi hati dan tidak pernah mengaku kelaparan. Ia mengatakan bahwa di Indonesia tidak ada orang yang benar-benar lapar karena kita selalu mempunyai teman yang bisa menolong.

Tempat tinggal lain Goenawan adalah asrama mahasiswa milik Partai Sosialis Indonesia (PSI). Meski ia tinggal di sana, namun Goenawan bukan anggota PSI. Ia dihubungkan dengan PSI karena ia tinggal di asrama itu. Namun secara informal, bisa dikatakan ia tergabung dengan partai itu. Karena tidak mungkin bergabung dengan kelompok komunis radikal, maka PSI dianggap cocok buatnya.

Keinginan Goenawan menjadi penyair lebih kuat daripada semangat studinya. Kuliahnya gagal setelah ia mengikuti lomba di Jogjakarta dan kemudian menetap di sana. Di sana ia tinggal bersama kelompok seniman. Setelah itu Goenawan kembali ke Jakarta dan meneruskan kuliah, tapi ia turun ke kelas Arief Budiman karena tidak naik tingkat.

September 1963, Goenawan dan Arief ikut menandatangani Manifestasi Kebudayaan yang menjadi konflik ideologis dengan Lekra. H.B Jassin dan Wiratmo jadi kehilangan pekerjaan sebagai pegawai negeri setelah Soekarno didesak untuk menekankan bahwa Manifestasi Kebudayaan adalah ilegal. Arief Budiman mengatakan bahwa Lekra menginginkan Jassin dan Wiratmo lah yang menjadi target agar turun dari jabatannya di kantor mereka.

Konflik dengan Lekra menjadikan Goenawan mempelajari filsafat dan Marxisme untuk memperkuat argumen, membantu Jassin dan Wiratmo yang terus menerus diserang. Selain itu Goenawan juga menjalin hubungan dengan sarjana dan diplomat barat yang simpatik dengan “humanisme universal” dan perlawanan mereka terhadap komunis. Congress of Cultural Freedom tertarik dengan mereka. CCF Indonesia dibentuk di Jakarta tahun 1956. Dari CCF, Goenawan dan Arief bisa menikmati kuliah di luar negeri.

Saat kepergian Goenawan ke Eropa terjadi setelah kup 30 September 1965. PKI dituduh mejadi dalang penculikan dan pembunuhan enam jenderal. Jenderal Soeharto memimpin menghancurkan partai itu. Bersama pelbagai organisasi antikomunis, tentara mengampanyekan pembunuhan massal pengikut PKI di Jawa dan Bali.

Di Jakarta, banyak kawan Goenawan bergabung dalam KAMI. Tahun 1966 terjadi demonstrasi mahasiswa menuntut Tritura yang isinya menentang kenaikan harga bahan pokok, pembubaran PKI dan kabinet. Aksi tersebut di sponsori militer dan diikuti demonstrasi besar. Arief Budiman ikut dalam aksi tersebut.

Sementara Goenawn berada di luar negeri, di Indonesia terjadi berbagai peristiwa yang kabarnya sampai ke telinga Goenawan dengan nada miring. Mulai dari reshufle kainet sampai dengan pembantaian PKI di Jawa Timur.

Ketika Goenawan pulang, ia bergabung dengan koran antikomunis, Harian Kami. Fikri Jufri, kawan Goenawan, juga bekerja pada koran yang dipimpin Nono Makarim tersebut. Namun karena tekanan ekonomi, Fikri akhirnya keluar dari koran tersebut dan bergabung dengan Pedoman. Harian Kami adalah koran yang tidak lazim.

Meski sirkulasi Harian Kami tidak besar, tapi kehadiran koran ini cukup signifikan pada awal Orde Baru. Bersama Indonesia Raya pimpinan Mochtar Lubis, Mahasiswa Indonesia pimpinan Rahmat Toleng, Nusantara pimpinan T,D Hafas, Harian Kami tidak ragu membongkar korupsi yang mereka anggap sebagai ancaman bagi terwujudnya cita-cita orde baru.

Tahun 1970 Goenawan keluar dari Harian Kami dan bergabung bersama Fikri Jufri mendirikan Ekspres yang dimodali oleh B.M. Diah dan Ekspres Group. Ekspres lahir di saat sentimen antiparti begitu kuat dan pembangunan kapitalis model baru. Edisi perkenalan Ekspres terbit pada 26 Mei 1970 dicetak 8 halaman.

Goenawan dan Fikri dipecat dari Ekspes pada 3 November 1970 karena mengomentari perpecahan dalam tubuh PWI dalam kongres organisasi di Palembang pada 1970. Dalam upaya untuk mengontrol PWI, Opsus tentara memasukkan orang mereka sebagai ketua organisasi itu. Sial bagi Goenawan dan kawan-kawan, orang Opsus itu adalah B.M. Diah.

PWI pecah menjadi dua. Di Jakarta Goenawan mendukung Rosihan Anwar untuk menjadi ketua PWI. Goenawan juga mengeluarkan pernyataan kecewa yang sifatnya pribadi terhadap B.M. Diah yang kemudian dimuat di beberapa harian. Pada Maret 1971, PWI bersatu kembali. Pada saat itu Marsillam mengatakan, “Kami tidak membendi B.M. Diah dan memihak Rosihan Anwar. Tidak! Kami menentang Soeharto. Kami menentang Opsus, Ali Moertopo… Karenanya kasus ini harus diletakkan dalam konteks politik yang lebih besar kala itu.” Dan saat itulah Tempo lahir.

Bab 3: Orde Baru

Awal Orde Baru lahir, keadaannya belum kondusif bagi pemerintah untuk menerima kritik. Wartawan belum bebas untuk mengkritik pemerintah. Aristides Katoppo, redaktur pelaksana harian Sinar Harapan menerbitkan hasil penyelidikan “Komisi Empat” kepresidenan terhadap korupsi pada Juli 1970. Setelah 18 bulan, Kopkamtib mencabut Suat Izin Terbit (SIT) Sinar Harapan dan mengancam akan menutup koran itu selamanya jika Aristides Katoppo tidak segera dikeluarkan.

Setelah pecah dengan B.M. Diah, Goenawan dan kawan-kawan yang mencelat dari Ekspres sibuk mencari pemodal baru. Lukman Setiawan adalah wartawan olahraga yang pernah bekerja di Kompas, yang ikut membantu mencarikan modal. Pemodal yang ditemukannya adalah Ciputra atau Tjie Tjin Hoan, salah satu pengembang terkaya di Indonesia, pemilik Jaya Group dan Ciputra Group. Bagian dari Jaya Development Group yang bekerja sama dengan Tempo adalah Yayasan Jaya Raya.

Kesepakatan antara grup eks-Ekspres dan Yayasan Jaya Raya membagi saham 50:50, Jaya menyediakan modal, para wartawan menyediakan keahlian. Tidak ada yang menduga Tempo mencapai kesuksesan finansial. Nomor perkenalan Tempo 18 halaman tebalnya dan dibagikan gratis.

Redaksi Tempo menjelaskan tujuan majalah itu, ruang lingkup, dan pendekatan yang mereka pakai dalam berbahasa. Tempo meng-cover pelbagai rubrik, kelompok, dan aspek kehidupan dengan bahasa yang “cerah dan segar, kocak dan enak”. Dalam perwajahan, Tempo meniru Time. Di dalamnya terdapat rubrik Nasional, Ekonomi, Film, Foto, Luar Negeri, Kota & Desa, Pokok & Tokoh.

Kata “Tempo” berarti “time” (waktu). Dan persamaan Tempo dan Time adalah ketika Tempo menggunakan bingkai merah – yang telah menjadi trademark Time – membuat Time menggugat Tempo pada 1973. Kasus ini membuat Goenawan dan kawan-kawan khawatir.

Edisi-edisi awal Tempo mengetengahkan artikel seni, gaya hidup, dan perilaku yang sampai dengan taraf tertentu terasa segar dan baru. Apa pun temanya, artikel Tempo ditulis enak dibaca. Gaya yang menggabungkan fungsi bahasa dan format berkisah ini membuat sekelompok mahasiswa Indonesia menyimpulkan bahwa pada masa awalnya Tempo mirip majalah gosip.

Selain itu, Tempo diperhatikan oleh karena bahasa yang digunakan menggunakan sintaks dan penggunaan struktur bahasa Jawa. Tempo menggunakan kata-kata yang biasanya dipakai untuk sajak, tanpa terasa berat atau sok pintar. Aspek lain yang menarik dari Tempo adalah kualitas naratifnya yang tidak menggunakan piramida terbalik. Sejak awal Goenawan Mohamad memang menekankan kepada para penulis muda bahwa tulisan mereka haruslah bercerita.

Lima belas tahun pertama, Tempo memang memusatkan perhatiannya pada kompartemen nasional dan ekonomi. Alasannya banyak ekonom Indonesia yang menjadi aktor moderenisasi Indonesia yang sekolah di Amerika. Saat Soeharto berkuasa, tim penasihat ekonomi dengan ambisius meluncurkan rencana pembangunan ekonomi berdasarkan pengaruh Rostow. Maka Soeharto membentuk Kabinet Pembangunan. Tempo dengan seksama memberitakan kabinet dan secara umum mendukung para teknokrat.

Tahun 1973 mahasiswa menentang aktivitas bisnis yang dilakukan oleh beberapa petinggi militer yang kerjanya hanya mencari untung. Ali Moertopo masuk ke dalamnya. Mereka disebut sebagai jenderal finansial. Mahasiswa menggantungkan harapan pada Soemitro, Wakil Panglima ABRI. Serangkaian aksi unjuk rasa dan demonstrasi terjadi di akhir 1973.

Perseteruan Jenderal Soemitro dan jenderal finansial memuncak ketika pada 14 Januari 1974 PM Jepang berkunjung ke Indonesia. Soemitro menjadikan kunjungan tersebut sebagai pemantik pertempuran. Tanggal 15 Januari (dikenal dengan peristiwa Malari), mahasiswa berdemo di seantero kota, mendeklarasikan ketidakpuasan mereka terhadap modal asing—terutama modal Jepang—dan praktek bisnis Jepang. Sampai pada keesokan harinya situasi makin tidak terkendali. Pada hari kedua kerusuhan, tentara mulai mengambil tindakan dengan menembak mati 11 perusuh. Soemitro kalah melawan Ali Moertopo.

Setelah Malari, terjadi pembredelan terhadap 12 madia sebagai implikasi karena mendukung Soemitro. Tidak dengan Tempo. Goenawan masih menginginkan Tempo hidup. Maka dari itu ia lebih bersikap kompromis terhadap pemerintah.

Bab 4: Strategi

Salah satu peraturan yang diabaikan Orde Baru adalah Undang – Undang Pokok Pers 1966. Pengusaha media harus memiliki dua izin sebelum menerbitkan Koran atau majalahnya: Surat Izin Terbit (SIT) yang dikeluarkan Departemen Penerangan dan Surat Izin Cetak (SIC) dari Kopkamtib.

Tempo selamat dalam tragedi Malari, tapi setelah 1974 hubungan majalah itu dengan pemerintah menjadi agak kompleks. Satu strategi penting adalah sejak 1974, menjadi independen dalam hal pemilikan, Tempo bisa meminimalisir tekanan dari luar. Strategi lainnya mengakomodasi “Pers Pancasila”, Tempo berkewajiban memberikan aktivitas dan pengumuman pemerintah dengan cara yang menyenangkan penguasa, tapi pada saat yang sama dengan halus bisa mengkritik sikap pemerintah.

Tempo menggunakan cara naratif dengan tetap menggunakan prinsip “cover both side”.

Wartawan Tempo menjalin hubungan yang profesional dengan sumber pemerintah dan militer. Ketika Tempo dibredel pada 1982, hubungan semacam inilah yang menyelamatkan Tempo. Goenawan Mohamad menekankan Tempo independen secara ekonomi.

Meski Goenawan berusaha membebaskan Tempo dari tekanan pemiliknya, menjaga jarak yang pas dengan pejabat pemerintah yang ingin mempengaruhi isi tempo ternyata tak mudah. Pada masa Orde Baru, jurnalisme yang professional adalah jurnalisme yang bersedia menjadi corong pemerintah untuk menyebarkan program dan rencana penguasa.

Dalam Hutchins Commission Report, “bertanggung jawab” berarti menyediakan berita sehari – hari yang dapat dipercaya dan komprehensif kepada publik, menyajikannya dalam forum pertukaran komentar dan kritik untuk memperoleh gambaran yang representatif tentang sebuah kelompok konstituen dalam sebuah masyarakat. Bagi Orde Baru, “bertanggung jawab” berarti tidak memberikan apa pun yang bisa memicu ketegangan suku, agama, ras, dan golongan. Pers juga dilarang mengkritik keluarga Presiden, pejabat pemerintah, dan petinggi militer.

Bekerja sebagai wartawan di bawah rezim yang menekan, tak mudah. Tapi lebih sulit menjadi redaktur yang bertanggung jawab atas nasib ratusan karyawan, agen, distributor, dan pengecer Koran. Sejak 1969 peraturan Menteri Penerangan mengharuskan mereka yang bekerja sebagai wartawan harus menjadi anggota “organisasi wartawan yang disetujui pemerintah”. PWI adalah satu – satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintah, dengan demikian menjadi anggota PWI adalah kewajiban.

Sebagai konsekuensi dari insiden Malari, 12 koran dibredel, dan beberapa kawan Aristides dijebloskan ke penjara. Setelah Malari, kebijakan yang berlaku di Tempo adalah reporter melaporkan dan penulislah yang akan menulis. Tapi prinsip ini hanya mudah diucapkan tapi tak mudah dilakukan. Pada rapat – rapat perencanaan, wartawan Tempo harus menetukan apa yang harus muncul di majalah.

Redaktur Senior Leila S. Chudori ingat bahwa kerap kali terjadi perdebatan terhadap angle sebuah tulisan, juga debat mempertanyakan seberapa jauh kita bisa mempersoalkan pandangan pemerintah. Menurut Pemimpin Redaksi Toriq Hadad, jenderal atau pejabat tinggi pemerintah kerap kali menggunakan kekuasaannya untuk menyetop sebuah tulisan dengan cara menolak diwawancarai.

Meski berada dalam tekanan, wartawan Tempo bukan tak punya kemampuan menolak pandangan pemerintah. Satu yang paling efektif adalah melakukan pelacakan yaitu sebuah upaya rekonstruksi dengan menempatkan fakta berdasarkan urutan waktu. Kisah kontroversial yang diungkap Tempo dengan menggunakan pendakatan kronologis untuk membantah cerita versi pemerintah adalah pembajakan pesawat Garuda tahun 1981.

Cara lain yang digunakan Tempo adalah dengan menggunakan kutipan panjang yang diambil dari pengadilan terbuka.

Meski menggunakan pelbagai bentuk narasi dan retorika, Tempo juga melengkapi diri dengan ideologi professional kewartawanan.

Salah satu cara yang kerap dilakukan Tempo untuk mengungkapkan sesuatu adalah meminjam mulut pejabat tinggi. Cara lain yang kerap dilakukan penulis Tempo adalah dengan mengutip media asing atau tokoh internasional untuk mengomentari pandangan pejabat Indonesia.

Pejabat pemerintah lebih suka bicara dengan wartawan secara berkelompok ketimbang memberikan wawancara ekslusif.

Tujuan paling mendasar dari lobi adalah untuk mendapat “inside story” jika sebuah peristiwa besar terjadi. Pada 1982, Tempo untuk pertama kalinya dibredel. Penyebab pembredelan 1982 sesungguhnya tidak jelas. Meski surat dari Departeman Penerangan menyebut SIT Tempo dibekukan karena majalah itu melanggar kode etik jurnalistik tentang “pers yang bebas dan bertanggung jawab”, banyak yang meyakini bahwa alasan pembredelan yang sebanarnya adalah karena Tempo melanggar larangan memberitakan konflik dalam pemilihan umum.

Meski Goenawan tidak punya bukti, dia percaya pembredelan itu atas usulan Harmoko, kartunis yang kemudian jadi pemilik surat kabar dan belakangan menjadi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia. Ada laporan yang menyebutkan bahwa Harmokolah yang menekan pemerintah untuk “mengontrol” Tempo, karena Menteri Penerangan Ali Moertopo sedang ke luar negeri.

Menurut Goenawan, Harmoko punya kepentingan bisnis sehingga inginTempo ditutup. Setelah empat minggu, redaktur dan pemilik Tempo benar – benar panik. Fikri mendengar bahwa Menteri Penerangan Ali Moertopo pergi ke Indonesia Timur.

Fikri terus berusaha menemui Ali. Menurut Fikri, Ali Moertopo adalah orang yang senang dianggap penting, dan pada saat itu beberapa orang telah bergabung dengan mereka di lobi.

Setelah beberapa minggu pascapertemuan Fikri dan Ali Moertopo, izin terbit Tempo kembali keluar. Tapi dengan catatan Goenawan Mohamad harus meneken surat yang intinya mengakui kesalahan yang telah dilakukan majalah itu.

Banyak reporter dan penulis muda yang marah karena Goenawan sudah meneken surat permintaan maaf tersebut. Menurut mereka Goenawan melakukannya karena dia pemegang saham Tempo, Goenawan dianggap hanya memikirkan bisnisnya. Yang lain berpandangan lebih luas mengatakan bahwa apa yang dilakukan Goenawan adalah penting untuk keselamatan majalah itu dan saat itu Tempo tak punya pilihan.

Bab 5: Insiden

Sikap Tempo terhadap pluralism demokratis terasa signifikan pada masa Orde Baru. Pada pertengahan 1980-an, Tempo menerbitkan serangkaian artikel yang mencolok tentang “pembaruan pemikiran dalam Islam” yang menyuarakan pandangan majalah ini tentang toleransi. Dengan menulis tentang upaya intelektual islam liberal mempromosikan masyarakat islam dan bukan negara islam, Tempo memainkan peran penting dalam membentuk apa yang disebut oleh antropolog Robert Hefner sebagai “civil Islam.”

Musala Asa’adah, tempat bermulanya insiden Priok. Ahmad Sahi adalah imam langgar itu. Ia berwibawa. Ahmad Sahilah pada tahun 1984 memaksa Sersan Hermanu minta maaf karena masuk musala tanpa melepas sepatu. Kejadian inilah yang memicu insiden Tanjung Priok. Ahmad adalah salah satu dari empat orang yang ditangkap setelah sepeda motor sersan itu dibakar. Penagkapan Sahi dan kawan – kawan mendorong Amir Biki memimpin demonstrasi ke kantor polisi pada malam 8 september.

Insiden Tanjung Priok adalah symbol rasa frustasi. Bagi sebagian umat islam, insiden itu mewakili perasaan mereka yang dipinggirkan di negeri mereka sendiri. Insiden Tanjung Priok tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Sejak 1966, persekutuan tentara dan umat islam yang melahirkan Orde Baru ditandai dengan adanya sikap saling curiga dan tuduh.

Pemerintah Orde Baru tidak punya niat untuk menghidupkan Piagam Jakarta atau manerapkan syariat Islam. Penolakan Soeharto untuk memulihkan Masyumi yang sebelumnya dilarang, dan sikap pemerintah pada 1973 memaksakan “penyederhanaan” partai Islam menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menambah kemarahan dan dendam itu.

Sebuah prakarsa yang didukung pemerintah pada 1984 di DPR adalah menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal seluruh organisasi sosial dan politik – sesuatu yang menambah perih luka umat Islam yang sebelumnya sudah merasa dirugikan. Undang – undang dengan lima rancangan ini memaksa organisasi – organisasi berbasis agama untuk mengubah anggaran dasar mereka. Hal ini ditentang oleh banyak umat Kristen dan Muslim. Banyak umat Islam meyakini undang – undang itu bid’ah, dan menuduh pemetrintah sedang menghancurkan Islam sebagai sebuah kekuatan politik. Dalam konteks inilah tindakan petugas keamanan, yang sedang tidak bertugas, di musala Assa’adah telah memicu salah satu kerusuhan yang paling mengerikan pada masa Orde Baru.

Rabu 12 September Biki mengkritik pemerintah, disampaikannya tuntutan jika aparat berwenang tidak membebaskan keempat tahanan paling lambat pukul sebelas malam, ia akan menggerakkan massa untuk menyerang kantor polisi dan membebaskan para tahanan.

Menjelang pukul sebelas keempat orang itu belum juga dibebaskan. Dipimpin Amir Biki, massa mulai arak – arakan menuju kantor polisi dengan membawa bendera hijau dan memekikan Allahu Akbar. Sebagian dari massa yang dipimpin Biki baru setengah jalan ketika pasukan bersenjata dating mencegat. Tentara melepas tembakan peringatan, tetapi masa terus maju. Menurut saksi mata, Biki berseru “maju dan serbu” dan ia ditembak mati dari jarak dekat. Buku putih yang diterbitkan petisi 50 menyatakan pasukan itu meneteng senjata otomatis M-16. Dalam kurun waktu dari satu jam, situasi dapat dikendalikan, tetapi puluhan orang mati dan terluka.

Kamis sore, 14 jam setelah insiden, Jenderal Benny Moerdani mengadakan konfrensi pers, mengatakan pihak berwenang tidak bisa mencegah insiden itu membesar. Para redaktur di Tempo tahu bahwa sebagai mingguan berita, dalam taraf tertentu, mereka punya ruang gerak untuk melaporkan peristiwa itu secara mendalam jika keadaan sudah tenang.

Bambang tiba di Tanjung Priok pagi – pagi sekali pada Kamis. Wartawan dari Kompas dan Sinar Harapan juga berada disana, mereka tidak membuat laporan. Tetapi di Tempo, ada aturan bahwa seorang reporter harus membuat laporan. Hanya melaporkan. Redakturlah nanti yang akan memutuskan apakah berita itu akan dimuat atau tidak.

Sebagai seorang reporter muda, Bambang Harymurti mendapatkan sebuah dokumen mengejutkan dan penting Tempo: rekaman ceramah terakhir Amir Biki. Setelah mendengar rekaman itu, Bambang tahu bahwa ia mendapatkan sesuatu yang penting sekaligus berbahaya bagi Biki. Bambang berhasil merekam kaset itu tetapi ia menghadapi dilema.

Selain konflik antar militer dan umat Islam, ada aspek konflik agama lain yang melatar belakangi insiden Tanjung Priok. Isu “Kristenisasi” membuat insiden itu semakin sulit diliput. Kristenisasi adalah aspek berita yang tidak bisa dimunculkan Tempo - paling kurang setelah kejadian Priok.

Tentang Tanjung Priok, kata Susanto, sejak awal ia tahu bahwa ia tidak bisa menulis seluruh laporan. Liputan Tempo yang benar – benar terjaga dan berimbang tentang insiden Tanjung Priok ini tidak hanya menunjukkan kemampuan majalah itu secara samar – samar menentang versi “resmi” pemerintah yang dikemukakan oleh militer, tetapi juga memperhatikan kepekaan para editor terhadap aspirasi berbagai pihak yang berbeda dalam komunitas Islam yang sangat beragam di Indonesia.

Sebelum sebuah artikel dimuat di majalah, ia harus dibahas paling sedikit dalam dua rapat perencanaan dan satu rapat “checking.” Semua editor dan penulis Tempo diminta menghadiri rapat – rapat ini, dan di situ mereka bisa berpendapat bagaimana sebuah artikel harus dimainkan.

Bab 6: Bangsa

Ketika Amarzan Loebis dibebaskan dari Pulau Buru tahun 1979, ia berusia tiga puluh delapan tahun. Begitu bebas, ia langsung menuju Tempo. Di sana ia bertemeu dengan Susanto Pudjomartono yang mengatakan bahwa majalah itu akan menulis laporan utama mengenai pembebasan para tahanan politik yang kebanyakan ditahan di Buru.

Amarzan penyair dan wartawan. Di Jakarta ia bergabung dengan Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), yang merupakan sayap PKI. Keith Foulcer dalam ulasannya menyebutkan “Mungkin ia adalah penyair Lekra yang paling penting dari semua yang lain”.

Di luar kesamaan sejarah sebagai bekas jajahan Belanda dan adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, hanya sedikit yang bisa menyatukan pulau yang rapuh ini. Tempo menjadi pencipta sekaligus penanda identitas nasional pada masa Orde Baru. Dengan menentukan apa yang akan menjadi berita “nasional”, para editor Tempo baik secara sadar maupun tidak telah menggambarkan bangsa Indonesia.

Sering trejadi di masa Orde Baru, perselisihan di kalnagan pemerintahan harus diliput dengan ekstra hati-hati. Dimasukannya sebuah berita tertentu ke dalam rubrik nasional bisa menarik perhatian (pemerintah). Pada masa kekuasaan Soeharto akan lebih amana, kadangkala, mengubur saja berita “panas” ke rubrik-rubrik lain di bagian belakang majalah itu.

Isi dari rubrik nasional Tempo antara 1971 sampai 1994 tak hanya dipengaruhi oleh konteks politik Orde Baru, tapi juga oleh rutinitas dan klerangkan budaya yang lebih luas. Kesepakatan jurnalistik bahwa “who” dan “what” akan bisa menjadi berita diletakkan dalam konteks sejarah dan buadaya. Di balik enam pertanyaan dasar tentang berita tersembunyi sebuah “kerangka interpretasi” reporter dan penulis. Kerangka ini termasuk struktur politik dan ekonomi, rutinitas sosial, dan pekerjaan organisasi berita, dan bentuk-bentuk sastra dan buadaya yang telah ada dalam masyarakat itu secara keseluruhan.

Dua puluh tiga tahun sebelum pemberdelan 1994, mayoritas berita Tempo adalah tentang pemerintah atau kegiatan pemerintah. Enam puluh tiga persen dari 1.123 berita yang diambil sebagai sampel dalam periode ini adalah tentang kegiatan-kegiatan pemerintah, tindakan parlemen, dan klegiatan-kegiatan partai poiltik yang erat hubungannya dengan pemerintah. Lebih dari 26 persen berita adalah tentang aspek-aspek ideologis, struktur atau politik pemerintah.

Pemerintah Soeharto banyak membuat pengumuman, dan Tempo biasanya memasukannya dalam rubrik nasional. Menurut Bambang Harymurti, banyak berita nasional yang berisi pengumuman kosong, menunjukkan konflik dalam tubuh pemerintah. Dalam hal ini, berita-berita nasional Tempo menjadi bagian negoisasi dan saling memberi sinyal di kalangan elite.

Di Tempo itu,s ering ada kutipan jenderal, tapi di dalamnya ada pesan tersembunyi. Kadang jenderal itu ngomong dengan jargon, tentang stabilitas nasional, dan mengambil tindakan tegas. Jadi, jikapun Tempo mengutip jenderal, Tempo tak ingin pembaca tertipu dengan omongan jenderal itu, karena sebenarnya maksud jenderal ini berbeda.

Goenawan Mohamad menjelaskna posisi Tempo terhadap rakyat biasa sebagai berikut: “ tak ada pemerintah yang mampu mengontrol, sepenuhnya seluruh rakyat, terutama di Indonesia. Meski pemerintah sangat berkuasa, namun rakyat tak sepenuhnay mengalah.”

Sekalipun para penulis Tempo menggunakan cara-cara retoris untuk menghindaris ensor, tak semua teknis narasi Tempo itu sengaja dibuat demikian. Sama halnay dengan komunikasi, emlalui bahasa dan bentuk-bentuk simbolis lainnya, di sanalah terasaji ruang lingkup atas keberadaan manusia.

Ada kesamaan yang kentara antara cara Tempo menggambarkan drama moral dalam pertentangan antara dua kakuatan besar – pemerintah dan rakyat – dengan wayang. Dan sebagaimana pertarunganb antara pemerinta dan rakyat biasa yang digambarkan Tempo, tradisi wayang bisa digambarkan sebagai “sebuah sudut pandang yang ajeg tentang dunia yang berpijak pada konflik”.

Sebelum pembredelan, Catatan Pinggir Goenawan mengetengahkan konflik antara pemerintah dan rakyat biasa, yang biasanya ditampilkan di rubrik nasional. Dalam Catatan Pinggir, Goenawan menulis tentang perjuangan individu-individu melawan negara yang kekuasaannya sangat mencengkeram. Ada banyak paradoks dalam majalah Tempo. Tempo dilahirkan dalam lingkup budaya Orde Baru, tetapi pada saat yang sama majalah ini juga menenetang pemerintah dari dalam. Tempo adalah sebuah cara menentang kekuasaan pemerintah; termasuk dengan cara merekrut para mantan tapol seperti Amarzan Loebis.

Tidak semua perlawanan menentang pemerintah secara terbuka. Perlawanan bisa juga terbentuk di dalam hati pembaca yang melihat bahwa ada sesuatu yang salah, atrpi mereka mungkin tak bisa melakukan sesuatu. “Tempo adalah sebauh cara mengekspresikan bertemunya pemikiran orang-orang dari kelas menengah ini,” kata Arief Budiman. “Mereka mungkin tak berani mengeritik pemerintah. Tetapi dengan membaca Tempo, mereka sesungguhnya sedang melawan. Inilah suara hatui nurani mereka.

Misi Tempo adalah menegakkan keadilan, atau, sebagaimana dikatakan Arief Budiman, “memasok (para pembacanya) spirit moral, paling kurang trak mengkhianati hati nurani mereka sendiri.” Bahwa Tempo bisa melanjutkan misi ini meskipun mendapatkan tekanan dari Orde Baru, itulah yang oleh Amarzan disebut sebagai “menakjubkan”.

Bab 7: Pembaca

Pembaca Tempo diyakini pada umumnya berasal dari kelas menengah. Tapi apa arti “kelas menengah di Indonesia?” Selama beberapa lama, pertanyaan ini terus membingungkan para ahli. Menurut analisis klasik Marx, kelas terkait dengan posisi berbagai kelompok dlaam hubungannya dengan produksi: majikan versus buruh. Meskipun Indonesia jelas-jelas merupakan bagian dari sistem kapitalisme global, salah satu warisan kolonialisme yang membingungkan adalah apa yang oleh Tanter dan Young disebut sebagai “borjuis yang hilang”, dan pengganti sebuah negara yang termiliterkan” sebagai agen pembangunan kapitalis.

Sejak 1981, bagian iklan Tempo menyebutkan hasil survei yang menyatakan bahwa mayoritas pembaca mereka berada pada posisi “pemilik” atau “manajemen” di berbagai sektor publik atau swasta, dan menikmati “penghasilan tingkat tinggi”.

Menurut Ariel Heryanto, literatur ilmiah tentang kelas menengah cenderung mengacu pada salah satu dari dua sudut pandang. Yang pertama menekankan konservatisme kelas menengah dengan segala sikap oportunisme mereka. Yang kedua merujuk pada kelas menengah sebagai agen perubahan dan melihat mereka sebagai benih perubahan yang progresif. Ariel menengahi kontradiksi ini dengan mengetengahkan konsep pluralisme kelas menengah – dengan demikian kelas menengah harus dilihat sebagai sesuatu yang jamak. Dualisme ini tercermin tak hanya pada isi Tempo, tapi memengaruhi pemahaman awak Tempo terhadap para pembacanya.

Tak banyak yang membantah bahwa hasrat untuk mencapai ketertiban dan kestabilan adalah ciri khas kelas menengah. Namun siapa yang paling diuntungkan kebijakan ekonomi Orde Baru? Para ahli politik sepakat bahwa tak jadi soal apakah kelas menengah merupakan penikmat keuntungan yang paling besar dari ekbijakan ekonomi Orde brau atau bukan, tapi merekalah pendukung Orde Baru nomor wahid.

Sebuah aspek yang nyaris tak tercatat tentang Tempo adalah peran yang dimainkan dalam mendefinisikan gaya hidup kelas menengah baru. Sejak dari awal mula terbit, halaman-halaman Tempo diisi oleh beragam iklan produk konsumsi. Pola konsumsi yang berubah tercermin dalam halaman-halaman Tempo.

Dua kasus berikut ini membuktikan bahwa kelas-kelas menengah Indonesia itu banyak, cair, dan kadangkala bertentanga. Kajian terhadap kasus “penembakan misterius” 1983 menunjukkan bahwa kelas menengah merindukan stabilitas dan pemberantasan kejahatan, meskipun itu bertentangan dengan tatanann sosial akibat pelanggaran hukum.

Agustus 1983 Tempo membuat laporan utama tentang penembakan misterius. Seperti yang dikatakan Susanto, sejak awal semua orang tahu bahwa Benny Moedani, Kepala Staf Angkatan Darat, berada di balik pembunuhan itu. “Kami tak pernah menyebutkan secara terbuka bahwa inis ebuah operasi intelijen. Tapi jika Anda membaca yang tersirat, Anda akan mengetahuinya”.

Perlu dicatat bahwa liputan Tempo tenatng penembakan misterius itu bisa dipandang mendukung dua gagasan yang agak kontradiktif: keinginan untuk mengurangi kejahatan, dan keinginan untuk menegakkan aturan hukum. Agustus 1983, mungkin karena terusik oleh laporan para korban di majalah ini dan majalah-majalah lain, pemerintah memutuskan untuk melarang dimuatnya berita tentang pembunuhan misterius.

Tentu menarik untuk membahsa bahwa ditampilkannya jenis iklan tertentu merupakan cermin preferensi pembaca kelas menengah. Namun ada faktor lain yang harus dipertimbangkan. Barter, misalnya. Pada masa-masa awal Tempo, sering melakukan barter dengan perusahaan-perusahaan penerbangan karena tiket untuk mengirim wartawan ke luar negeri dianggap masih terlalu mahal.

Iklan bisa dan tak bisa mengungkapkan sesuatu. Iklan adalah sebuah bentuk komunikasi simbolis dengan tujuan yang jelas: membujuk para pembaca gara membeli barang dan jasa. Orang-orang yang membuat iklan memiliki tujuan ambisius: membangkitkan citra dan simbol tertentu, untuk mencapai tujuan mereka itu. Dalam banyak kasus, yang paling penting dari nilai-nilai itu adalah konsumsi itu sendiri, beserta pandangan yang sudah dikenal bahwa kita bisa bahagia jika memiliki benda-benda materiil.

Jika kita menelaah iklan di Tempo untuk dapat lebih memahami kelas menengah, pesan yang kita dapatkan akan kontradiktif. Beberapa iklan yang ditampilkan dalam majalah itu menonjolkan hal-hal yang berbau “barat”, yang lainnya mengunggulkan “keaslian” atau warna lokal. Sebagaimana yang dikatakan Manneke Budiman, “Mungkin separuh dari pembaca [Tempo] benar-benar dari kelas menengah, mungkin separuh lagi dari kelas menengah bawah yang mungkin tak pernah akan bisa membeli sebuah mobil. Tetapi apa yang diiklankan disini adalah sebagai mimpi mereka. Secara finansial, Anda mungkin tak mampu membeli produk yang diiklankan. Namun jika saya ingin menempatkan diri saya sebagai bagian dari kelas menengah, saya mungkin akan menggunakan model ini. Tak ada kesepakatan atau konspirasi antara majalah itu dengan pemasang iklannya, tapi citra tentang kelas menengah yang ingin mereka perlihatkan tak bertentangan satu sama lain. Mereka berada di jalan yang sama.”

Mungkin cara lain untuk menyerasikan konflik yang jelas dengan menyuguhkan keanekaragaman kelas menengah di Indonesia. Pengeluaran untuk belanja hanyalah salah satu aspek dari identitas kelas menengah. Faktor lain yang tak terlalu nampak adalah pendidikan dan aspirasi. Untuk alasan ini, Ariel Heryanto telah mengemukakakn bahwa ada sebuah istilah alternatif untuk “kelas menengah”, yaitu “kaum intelektuil perkotaan”, meskipun seperti yang dikatakan oleh Joel Kuipers, masalah dengan kategori ini adalah soal definisi. Tapi ini mungkin signifikan dengan pembaca Tempo.

“Pada mulanya Orde Baru didukung oleh rakyat luas,” kata sejarahwan Onghokham. Demokrasi Terpimpin adalah benar-benar benacan bagi kelas menengah. “Kelas menengah tak peduli pada konsolidasi partai-partai politik,” Katanya, “ tetapi mereka marah terhadap korupsi.” Banyak pembaca Tempo, seperti tampak pada jajak pendapat Agustus 1983, menyukai stabilitas ketimbang “tatanan hukum” – sampai pada tingkat tertentui dengan rasa tidak suka. Kelas menengah Indonesia ini hanya peduli pada kehidupan mereka sendiri ketimbang aktivitas-aktivitas politik. Namun ada yang kontradiktif juga yakni kelas menengah mampu melakukan tindakan heroistik yang hebat dan juga mau berkorban. Salah satu indikasi semangat dan rela berkorban ini terlihat pada 1994 ketika Tempo dibredel oleh pemerintah Soeharto. Ini yang tak terlalu mengejutkan: para pemimpin pergerakan itu adalah orang Tempo sendiri.

Bab 8: Eksodus

Kisah eksodus editor menunjukan adanya ketidak puasan yang luas terhadap perubahan praktik jurnalisme di Tempo. Penting untuk dicatat bahwa kunci dari perubahan itu adalah apa yang dianggap oleh mereka yang hengkang sebagai gaya manajemen harus yang industrialis. Masalah yang tak kalah penting adalah soal uang, saham, dan meningkatnya perasaan bahwa keakraban antara manajemen dan wartawan sudah tidak ada.

Apa makna eksodus itu? Apakah semata-mata wujud permusuhan didalam tempo, ataukah ada makna yang lebih penting bagi industri pers Indonesia? Bagi Daniel Dhakidae, seorang analis media dan salah seorang cendekiawan yang disegani di Indonesia. Makna eksodus itu sangat jelas. Eksodus editor adalah bagaian dari perseteruan yang sudah lama mendidih, perseteruan yang mungkin terbenam dibawah retorika orde baru tentang pembangunan, profesionalisme, dan prisnsip”kekeluargaan”.

Salah satu aspek yang paling penting tapi kurang diingat dari sejarah tempo adalah perannya dalam pembangunan dan pelembagaa nilai-nilai jurnalisme professional Indonesia. Tempo mengembangkan salah satu kode etik utama dalam industry ini, juga aturan yang ketat utuk tidak boleh menerima “amplop” atau sogokan. Gonawan sendiri yang membuat system yang disebut ”layak tempo”, yakni sebuah cara menilai materi-materi yang potensial untuk dijadikan artikel berdasarkan kelayakannya. Kriteria mencakup “kehangatan” berita, magnitude berita, relevansinya dengan Indonesia, angle , dan unsur dramatiknya. Gonawan mengatakan bahwa ia mengembnagkan sistem itu sebagai hasil pelatihan yang diikutinya di LPPM-dan bahwa sebelum system itu dilembagakan, kadangkala diperlukan waktu seharian untuk memutuska berita mana yang seharusnya dimuat. Beberapa orang mengatakan kepada saya bahwa sampai Tempo dibredel pada 1994, system itu telah menjadi sedemikian merasuk sehingga jika ada kontroversi tentang kelayakan sebuah berita, seseorang akan langsung saja menyebut “magnitude” dan perdebatan pun selesai.

Bab 9: Hantu belau

Pembredelan Tempo melahirkan banyak pergerakan. Peristiwa itu mengubah hidup bayak orang, member inspirasi, menggelorakan semangat pegorbanan bahkan bagi mereka yang tak pernah menganggap bahwa diri mereka “aktivis.” Pembredelan itu telah melahirkan asosiasi jurnalis independen yang menggayong industry pers Indonesia, dan memberikan momentum bagi gerakan prodemokrasi yang aktivitasnya terus berpengaruh hingga sekarang. Tapi mungkin, transformasi terbesar justru terjadi pada Goenawan Mohamad sendiri. Selama bertahun-tahun Goenawan mengalah dengan bekerja sama dengan pemerintahan, semata-semata agar majalahnya tetap terbit- tap pembredelan tempo mengubah semuanya. Setelah 21 Juni 1994, ia tak perlu lagi berkompromi, tak perlu lagi ambigu. Hanya dalam beberapa bulan sejak pembredelan itu, intel pemerintah mencap Goenawan Muhamad sebagai “orang yang paling berbahaya di Indonesia.”

Tanggal 21 Juni 1994, departemen penerangan mengeluarkan surat pencabutan SIUPP Tempo dengan alas an yang sama sekali tidak jelas. Surat itu hanya menyatakan Tempo telah mengganggu stabilitas Negara dan telah gagal melaksanakan prinsip pers pancasila. Keanehan dan ketidakjelasan adalah cirri khas departemen penerangan. Menteri penerangan adalah perpanjangan tangan presiden Soeharto. Ketika departemen penerangan menggunakan otoritasnya menabut SIUPP, itulah artinya departemen itu telah membredel. Pengamat media sejak lama mencatat bahwa pelbagai pembredelan Koran dan majalah di Indonesia tidak hanya melanggar kebebasan pers, tetapi juga melanggar undang-undang Pokok pers tahun 1996 yang secara jelas menyatakan pers tidak dapat dibredel atau disensor. Beberapa tahun sebelumnya, goenawan Muhamad pernah menulis mengenai pembredelan media. Katanya, ketika sebuah SIUPP media dicabut, “Terlebih lagi, si tersangka tak diberi kesempatan membela diri, apalagi secara terbuka. Kabarnya ada siding dewan Pers (ketuanya) Menteri penerangan dan anggotanya dipilih oleh pemerintah) untuk memutuskan dicabutnya sebuah SIUPP. Tapi jika sidang itu memang ada, sifatnya tertutup.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:16 am

Rangkuman Buku “Laporan Investigasi untuk Media Cetak dan Siaran”

without comments

Pengantar: Jurnalisme Investigasi di Tengah Negeri yang Terpuruk

Terdapat kekaburan mengenai pemahaman tentang laporan mendalam (indepth reporting) dan laporan investigasi. Posisi sebuah laporan investigasi memang demikin tingginya dalam jurnalisme. Baik dari sisi kesulitan, dampak maupun perlakuan yang diberikan kepadanya. Perlakuan istimewa terhadap pekerjaan investigasi secara jelas bisa dilihat dari kode etik sejumlah organisasi profesi wartawan, termasuk Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang melarang wartawan untuk menyogok narasumber, kecuali untuk kepentingan investigasi. Sungguh keistimewaan dan perkecualian yang diberikan untuk pekerjaan investigasi. Kalangan wartawan sendiri menilai pekerjaan investigasi adalah induk dari semua bentuk jurnalisme (investigative reprting is the mother’s of journalism).

Pekerjaan investigasi adalah pekerjaan yang sama – sama dilakukan oleh para wartawan dan aparat keamanan (intelejen). Secara prinsip pekerjaan investigasi yang dilakukan seorang wartawan dan intel memang mirip. Hanya saja diantara keduanya terdapat perbedaan yang menonjol. Seorang wartawan melakukan pekerjaan investigasi untuk kemudian ditulis dan dipublikasikan pada masyarakat luas. Maka intelejen bekerja berdasarkan perintah komando di mana hasilnya dilaporkan secara tertutup kepada si pemberi komando.

Peliputan investigasi pada umumnya adalah upaya untuk membongkar sebuah kasus yang ditutup – tutupi atau permasalahan lain yang menyangkut kepentingan umum yang tidak transparan. Goenawan Mohamad menyebut pekerjaan investigasi yang dilakukan wartawan adalah pekerjaan membongkar kejahatan. Sebuah peliputan investigasi dilakukan melalui perencanaan yang matang, terutama menyangkut pertimbangan biaya, waktu, mekanisme kerja, tenaga dan masalah “logistik” lainnya. Peliputan model ini umumnya melibatkan sebuah tim yang antara lain terdiri dari sejumlah wartawan senior. Mereka terdiri dari para wartawan yang ulet dan tekun, memiliki akses ke berbagai kalangan, memiliki ketrampilan jurnalistik tinggi, serta wawasan yang baik.

Wartawan Indonesia selama puluhan tahun terlanjur tak terbiasa dengan pola penyelidikan (investigation). Wartawan Indonesia juga sama sekali tidak mengenal provetic journalism sebagaimana diterapkan para wartawan di negara maju.

Sejumlah pengamat media menyatakan para wartawan di Indonesia lebih banyak mempraktekkan talking journalism, yaitu jurnalisme omongan yang lebih merupakan kutipan atas pernyataan seorang tokoh atau pejabat dan counter pakar atas pernyataan tersebut, atau sebaliknya. Pola kerja peliputan ini membuat news paper diplesetkan sebagai views paper. Artinya, media lebih memberitakan tentang persepsi atau pikiran ketimbang menghadirkan kenyataan sosiologis. Sebuah berita direkonstruksi berdasar ucapan dan pikiran para narasumber.

Bab Satu: Siapa, Apa, Di Mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana dalam Pelaporan Investigasi

Pelaporan investigasi adalah bagian yang kuat dalam jurnalisme cetak dan siaran dan berdiri di garis depan.

Pelaporan demikian menghasilkan berita yang tidak akan terungkap tanpa usaha dari si wartawan.

Ia menyediakan kepada pembaca sebuah berita untuk kepentingan umum yang dirangkai dari berbagai sumber yang sering tidak jelas.

Ia mengungkapkan sebuah berita yang mungkin bertentangan dengan versi dari pemerintah atau pimpinan perusahaan yang mungkin berusaha menutupi kebenaran.

Ia menghasikan sebuah berita yang biasanya dimuat secara mencolok pada surat kabar atau menjadi berita utama dalam program berita TV.

Pelaporan investigasi adalah bagian menantang dalam jurnalisme yang mengalami pertumbuhan dan naik daun selama beberapa dasawarsa terakhir Abad ke – 20. Dalam kaitan dengan tulisan ini, berita investigasi adalah berita – berita yang: (1) merupakan produk kerja asli si wartawan ketimbang sebuah laporan investigasi oleh sebuah instansi pemerintah; (2) mengandung informasi yang tidak akan terungkap tanpa usaha si wartawan; dan (3) penting bagi publik.

Wartawan investigasi biasanya orang yang lebih berpengalaman dari jajaran wartawan dalam sebuah surat kabar, majalah, stasiun siaran, atau sebuah jaringan berita. Seorang wartawan investigasi mungkin sudah membangun jaringan orang – orang yang merupakan sumber informasi dan sudah dapat kepercayaan dari mereka. Ia tahu dimana arsip publik disimpan dan bisa menafsirkan dokumen – dokumen itu. Seorang wartawan investigasi yang andal memiliki ciri – ciri pribadi yang khas seperti skeptis, sabar, dan bisa menahan diri manakala ia percaya ada ketidakadilan dan penyalahgunaan.

Tidak ada yang dianggap berada diluar subyek bagi wartawan investigasi. Ia punya jajaran yang jauh lebih luas ketimbang jaksa penuntut umum karena subyeknya termasuk juga kesalahan yang tidak melanggar hukum.

Pelaporan investigasi tidak mengenal batas geografis. Beberapa investigasi tingkat lokal berdampak di tingkat nasional. Tidak menjadi masalah dari mana sebuah berita investigasi yang menyoroti suatu proses medis atau mengungkapkan sebuah isu lingkungan yang penting dilaporkan karena berita itu bisa berdampak pada setiap makhluk hidup.

Oleh karena itu, seorang wartawan investigasi tidak perlu risau dari mana mereka harus mulai. Namun, dari mana pun mulainya, wartawan itu akan memperoleh hasil dari kerja mereka yang berjam – jam di ruang redaksi, di kantor – kantor pemerintah, dan “di jalanan”.

Pembaca surat kabar, pendengar radio, dan penonton televisi sudah mulai menerima pelaporan investigasi sebagai sebuah pelayanan umum. Tapi pelaporan investigasi juga merupakan sebuah bisnis.

Sebuah buku yang mengungkapkan sesuatu secara cermat meneliti sebuah isu atau kejadian, dan ganjarannya adalah larisnya buku itu. Sebuah artikel di majalah mungkin berisi pelaporan investigasi tentang suatu kepentingan tertentu sehingga penjualan satu edisinya meledak. Sebuah stasiun televise menayangka satu seri investigasi pada saat stasiun itu tengah dinilai oleh sebuah badan penentu peringkat penonton, dan tayangan itu akan bisa menarik penonton dan meningkatkan pangsa iklannya.

Jenis pelaporan investigasi lain mungkin dilakukan dengan tujuan yang lebih spesifik atau pamrih. Tapi wartawan investigasi yang berdedikasi akan melakukan pekerjaannya karena ia percaya pada pentingnya pekerjaan itu. Wartawan itu yakin bahwa ia ada di pihak kebenaran dan keadilan dan tahu bahwa sebuah pekerjaan yang dijalankan dengan baik akan menghasilkan dukungan publik.

Bab Dua: Sarana Wartawan Investigasi

Seorang wartawan investigasi harus bekerja menurut undang – undang. Amandemen Pertama pada konstitusi memberikan kebebasan pers, namun hak itu juga berlaku bagi semua orang, bukan hanya wartawan dan penerbit surat kabar.Mencuri informasi dan menerobos harta pribadi adalah pelanggaran yang sangat menggoda bagi kebanyakan wartawan investigasi. Etika tidak resmi bagi profesi kewartawanan berlaku untuk semua wartawan. Keluhan umum tentang wartawan investigasi adalah mereka terlalu agresif. Mereka mungkin tidak menghiraukan rahasia pribadi atau melangkahi garis legalitas ketika sedang bergegas mengumpulkan informasi bagi beritanya. Wartawan investigasi tidak punya kekuatan untuk melihat arsip subpoena (panggilan pengadilan). Mereka harus sadar bahwa mereka tidak punya hak lebih besar atas informasi daripada warga negara lainnya.

Wartawan investigasi umumnya mengandalkan naluri, pendidikan, dan sekolah mereka untuk memutuskan apa yang benar dan salah dan melakukan apa yang produktif ketimbang yang merugikan. Metode mereka termasuk:

1. Wawancara.

2. Dokumen. Sebuah dokumen merupakan informasi tertulis, kb. Apa saja yang tertulis, dicetak, dll. yang diandalkan untuk mencatat dan membuktikan sesuatu (webster’s New World Dictionary). Dokumentasi dapat ditemukan ditempat – tempat yang ganjil, bukan hanya dalam arsip resmi. Sebuah dokumen, tidak seperti sumber manusia, tidak akan mengubah ceritanya.

3. Pengamatan. Hanya sedikit berita investigasi yang dilakukan tanpa pengamatan langsung oleh wartawan, dan beberapa berita demikian tidak akan berhasil dicapai tanpa hal itu.

4. Survei. Survei adalah suatu penelitian yang sistematik atas satu kelompok atau satu daftar hal di dalam subyek investigasi. Sebuah survei harus menghasilkan berita.

Menggunakan Wawancara

Wawancara investigasi, entah orang yang diwawancarai dianggap sebagai target investigasi atau tidak, dilakukan dalam cara yang tidak resmi ketimbang seperti interogasi yang kasar atau bermusuhan. Wartawan berusaha memperoleh fakta dan pandangan orang yang diwawancarai dengan menjadi pendengar yang baik serta mengjukan pertanyaan yang tepat.

Jika wawancara dilakukan secara pribadi, percakapan mereka paling baik direkam setelah mendapat izin dari orang yang diwawancarai. Wawancara yang dilakukan pribadi memberi keuntungan bagi wartawan karena ia bisa bisa mengamati reaksi wajah subyeknya. Oleh karena itu, wawancara pribadi secara langsung adalah yang paling adil karena ke dua belh pihak punya waktu untuk memersiapkan diri.

Mewawancarai orang secara tertulis juga mungkin dilakukan. Tapi wartawan hendaknya menghindari situasi yang kaku seperti ini. Mereka tahu mereka tidak akan mendapatkan kutipan yang terdengar alami atau tidak bisa mengklarifikasi sebuah jawaban atau mengajukan pertanyaan tambahan seperti yang tersirat dari jawaban itu.

Setelah melakukan wawancara putaran awal dan/atau mengumpulkan dokumen – dokumen yang perlu, wartawan sering mendapat keuntungan untuk mengetahui lebih banyak tentang informasi yang sedang dibahas ketimbang orang yang mereka wawancarai.

Menggunakan Dokumen

Seorang wartawan investigasi memerlukan bukti untuk suatu tuduhan dan berusaha mencari berkas resmi terbaiknya. Definisi dokumen dapat diperluas untuk mencakup informasi yang dipahat, ditulis atau dicetak. Jika semua petujuk yang mungkin dari sebuah TKP pembunuhan dikumpulkan dan dibawa ke kantor polisi, polisi akan mencatatnya dalam sebuah daftar inventaris dan menandatanganinya . Benda – benda itu sendiri merupakan bukti, sedangkan daftar inventaris adalah dokumen.

Dokumen punya kelemahan. Wartawan tidak bisa bertanya kepada dokumen. Mereka harus menemukan orang yang menyediakan informasi dalam dokumen itu sehingga mereka bisa mengajukan pertanyaan. Sebuah dokumen berdiri sendiri tanpa narasumbernya harus ditafsirkan dengan benar.

Dokumen – dokumen utama yang dipakai wartawan adalah yang merupakan arsip publik, termasuk kasus pengadilan, notulen rapat publik, perubahan pemilikan tanah, kontrak publik, dan izin profesi.

Menggunakan Pengamatan

Dalam mengumpulkan informasi, wartawan mendapat dokumentasi dari pengamatan. Selama pengamatan mungkin juga perlu memotret. Dengan demikian, wartawan mengubah pengamatan menjadi dokumen.

Menggunakan Survei

Sebuah survei bisa menghasilkan data statistik dalam kebanyakan contoh. Bila sebuah survei dipakai dalam pelaporan investigasi, tidak semua subjek dalam kategori ini perlu disurvei. Satu jumlah atau kelompok yang sudah ditentukan lebih dahulu dapat dipisahkan, atau sebuah contoh diambil secara acak. Tetapi begitu survei dilakukan wartawan tidak dapat mengubah contoh itu, dan harus tunduk pada temuannya.

Bab Tiga: Mengikuti Petunjuk dan Berita Menggemparkan

Seorang wartawan bisa saja mendapatkan informasi secara tiba-tiba, melaui orang misterius yang menelepon kepadanya, komentar sambil lalu dari seorang kawan, atau bahkan bisikan dari wartawan lain. Hal demikian menjadi isyarat bagi wartawan investigasi ke sebuah berita. Jika demikian, biasanya wartawan segera mencari petunjuk lain untuk memerkuat dan mencari kebenaran informasi yang Ia terima. Setelah itu wartawan dan redakturnya harus membuat keputusan, apakah berita itu akan terus dikejar atau sebaliknya.

Mengejar Petunjuk

Menyelidiki sebuah penunjuk adalah hal mendasar bagi semua jenis penyelidikan. Jika sebuah petunjuk terbukti benar, maka petunjuk itu akan menjadi sangat berharga. Pengujian kebenaran sebuah petunjuk dilakukan melalui dokumentasi. Wartawan yang memiliki petunjuk atas suatu hal yang terjadi memiliki posisi lebih baik dalam bekerja ketimbang wartawan yang hanya menduga-duga. Namun bisa jadi wartawan yang diberi petunjuk oleh orang lain justru dikendalikan oleh pihak yang meberikan petunjuk tersebut. Jika wartawan menemukan dokumentasi atas petunjuk itu, ia bisa mengambil prakarsa dan mulai memerluas ide beritanya.

Pemberi petunjuk mungkin memiliki alasan lain dalam memberikan informasi kepada wartawan dan ingin mendapat keuntungan politis. Motif sebuah sumber bukanlah faktor yang harus diperhatikan bila sedang memertimbangkan apakah sebuah informasi atas sebuah petunjuk harus dimuat atau tidak. Jika berita itu tentang sebuah isu penting, vital bagi kepentingan masyarakat, dan terdokumentasi, berita itu tidak memerlukan apa-apa lagi.

Wartawan investigasi belajar untuk menangani sumber dengan hati-hati karena sering si sumber secara emosional terkait dengan kejadian-kejadian yang memicu penyelidikan. Sumber itu mungkin tidak sabar atau cemas. Wartawan harus meyakinkan sumbernya bahwa penelitian dan dokumentasi akan memerkuat beritanya dan memberi perlindungan tambahan atas identitas si sumber. Jika informasi itu bisa diperkuat dari sumber-sumber lain, indikasi tentang keterlibatan informan pertamanya akan tidak ada. Terkadang sebuah informasi atau petunjuk tiba-tiba hadir kepada si wartawan tanpa ada iidentitas yang bisa ditanyai. Jika informasi itu sangat berharga untuk memulai sebuah penyelidikan, informasi itu harus dicek dengan hati-hati.

Sambil menggunakan sarana penyelidikannya, wartawan mungkin bisa menghasilkan berita atau bisa juga yakin bahwa berita itu mungkin tidak benar atau tidak bisa dikembangkan. Mencari tahu sebuah kebenaran bisa menyita banyak waktu. Pada titik tertentu ketika sumber tidak terbukti kebenarannya, maka Ia akan berhenti dan pindah ke tugas lain. Meski demikian Ia bisa tahu lebih banyak tentang sebuah peristiwa dari berbagai dokumen dan wawancara yang timbul dari dokumen itu. Karena itu wartawan investigasi yang sukses tidak keberatan mengejar sebuah berita dari sebuah petunjuk sekalipun ternyata beritanya kurang hebat.

Mengejar Berita Menggemparkan

Jika terjadi sebuah kebakaran di sebuah panti asuhan, seorang wartawan umum atau bidang kepolisian akan segera bertindak. Ia segera datang ke lokasi dan bertanya kepada kepala pemadam kebakaran mengenai sebabnya, taksiran kerugian, tingkat keparahan korban luka-luka, dan lain-lain. Lalu ia mungkin segera menelepon redaksinya dan menulis berita itu atau menyampaikannya kepada wartawan lain agar beria tersebut bisa segera dimuat keesokan harinya.

Seorang wartawan investigasi akan datang belakangan ke lokasi, ia mirip dengan petugas polisi reserse yang menindaklanjuti ebuah laporan kecelakaan. Dengan sarana investigasinya, wartawan itu mencari-cari dokumen dan bertanya ke sana-sini. Semua informasi dikumpulkan. Misalnya diketahui bahwa pemilik panti asuhan adalah seorang plitikus yang dibiarkan saja melanggar bahaya kebakaran karena kekuasaannya. Itu berita yang harus dikejar wartawan investigasi dan mungkin bisa diungkap melalui arsip publik.

Berita kejadian sehari-hari mungkin saja memerlukan investigasi lebih lanjut dan mungkin bisa memberi hasil mencengangkan. Penyelidikan ’watergate’ oleh Washington Post muncul dari pengembangan-pengembangan baru yang dilakukan para wartawannya setelah ada peristiwa percobaan pencurian. Dengan membolak-balik sebuah surat kabar lokal seorang wartawan investigasi bisa menemukan berita-berita yang masih mengandung pertanyaan tak terjawab.

Mengapa para wartawan investigasi begitu berpandangan negatif dan curiga? Mengapa mereka tampaknya mencari-cari semua sudut terburuk yang mungkin ada? Seorang wartawan investigasi mencoba mengungkapkan informasi tersembunyi. Mungkin wartawan memang melihat sisi gelap, tapi tujuan wartawan investigasi adalah memberi pelita pada kejadian itu – dan membuatnya menjadi lebih baik.

Wartawan mengejar sebuah berita dari petunjuk, menelusuri sebuah berita heboh melalui penyelidikan, atau mengutip dari media lain lalu melakukan penyelidikan sendiri. Tapi ia tidak punya kendali atas pekerjaan itu dan subyek mereka. Tapi wartawan investigasi juga dapat memilih topik dan mengatur waktu untuk melakukan investigasi secara cermat tentang sebuah subyek tertentu.

Bab Empat : Merancang Sebuah Proyek Investigasi

Tidak semua berita investigasi berasal dari petunjuk atau dari tindak lanjut atas berita menggemparkan. Dalam tahun-tahun belakangan ini,para pemenang penghargaan jurnalistik sudah berhasil mengungkapkan masalah-masalah besar atau ketidakhasilan melalui berita yang sudah direncanakan.

Untuk mengembangkan sebuah berita yang direncanakan, wartawan mengumpulkan banyak sekali informasi tentang sebuah topik, tapi mereka tidak menerbitkan informasi itu begitu mereka sudah mengonfirmasikannya seperti jika sedang menggarap berita yang berkembang. Mereka menimbunnya dulu, menyusunnya, dan menunggu saat yang tepat untuk menyampaikannya dengan cara yang paling mudah dimengerti.

Seorang wartawan mungkin perlu waktu beberapa minggu penuh untuk mengumpulkan informasi,mempelajari maknanya yang penting, lalu secara sadar mengategorikan atau membuangnya. Ia mungkin mengumpulkan berbundel-bundel dokumen dan catatan. Sebuah kronologi–daftar dari semua peristiwa berdasarkan waktu kejadian—bisa disusun untuk bisa lebih memahami dan meneruskan investigasi itu. Proyek itu sangat menguras tenaga dan akan terbawa dalam benak si wartawan bahkan ketika ia sudah jauh dari tugas.

Proyek investigasi mungkin melibatkan beberapa wartawan. Beberapa surat kabar dan stasiun televisi utama serta jaringan berita punya tim tetap wartawan yang mengkhususkan diri pada seri berita investigasi. Organisasi berita yang lain mungkin baru membentuk tim ketika ada kebutuhan untuk menggaparap proyek investigasi besar tiap tahun, dn meskipun mereka tidak mengakuinya dalam hati mereka mungkin berharap memeroleh penghargaan jurnalistik.

Ketika tim dibentuk sangat bermanfaat bila mencakup beberapawartawan yang berlainan bakat. Sebuah tim bisa beranggotakan tiga orang wartawan” satu orang ahli tentang subjek yang mereka selidiki dan yang punya kontakdalam bidang itu dari tugas rutinnya, wartawan lain berpengalaman dalam tekhnik-tekhnik investigasi seperti mengumpulkan dokumen dan melakukan wawancara; dan wartawan ketiga akan bertugas untuk menulis dan membantu sepanjang investigasi itu sehingga ia akan memahami materinya ketika ia sudah harus mulai menulis.

Berita investigasi dimulai dari sebuah ide. Ide itu biasanya muncul dari sebuah pengalaman yang tak menyenagkan yang dialami oleh seseorang bersama dengan orang lain dan yang mengetahui bahwa mereka sudah pernah mempunyai pengalaman serupa seperti: anak-anak sudah tidak mau makan disekolah setelah sekolah menunjuk sebuah perusahaan penyedia makanan. Apakah makanan itu tidak mengundang selera? Apakah makanan itu memenuhi semua persyaratan gizi dari program pangan Departemen pertanian ? bagaimana perusahaan itu mendapatkan kontrak? Apakah sekolah iotu memilih peserta tender termurah? Apakah yang termurah itu yang terbaik?

Dengan metode yang dialami bersama,memilih sebuah subyek merupakan semacam permainan. Segera setelah jelas pengalaman yang tidak menyenangkan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi sebuah proyek investigasi dan sebuah kelompok bisa berkumpul dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menuntun kepertanyaan yang lain.kekuatan dalam merencanakan sebuah berita investigasi dari pengalaman pribadi terletak pada fakta bahwa dari semula sudah diketahui bahwa ada sebuah masalah yang berdampak terhadap individu.

Di waktu lain instansi pemerintah diperiksa secara rutin. Di sebuah kota besar, itu bisa berupa dinas pemadam kebakaran sukarela, dinas perairan, atau sistem peradilan county. Dalam investigasi seperti ini wartawan mempelajari keseluruhan operasi dinas instansi ini.

Subyek manapun di atas bisa menjadi sebuah proyek investigasi bagi seorang wartawan atau satu tim wartawan. Untuk menghasilkan berita itu, semua sarana yang dipakai wartawan investigasi dalam mengikuti petunjuk atau menindaklanjuti sebuah berita menggemparkan pun bisa dipakai, tapi diperlukan perencanaan, wartawan memajukan ide-ide mereka kepada redaksi sebaik-baiknya layaknya penjaja barang. Semangat mereka akan penting tapi mereka harus menggelar garis besar ide mereka akan penting tapi mereka harus menggelar garis besar ide mereka mereka berencana menyusun berita itu.

Garis besar usul itu tidak resmi tapi bisa dijabarkan lagi dan dianalisis. Garis besar itu menggambarkan perlunya proyek tersebut, apa yang akan diliput, metode yang dipakai,dan sumber-sumber informasi yang ada, bagaimana berita itu akan disampaikan kepada pembaca dan penonton dan apa yang diharapkan terjadi.

Jika usul itu dibuat resmi, bentuknya mungkin akan seperti ini:

Judul : Pengobral Pil

Subyek : dokter-dokter membuat resep yang tidak perlu untuk obat-obat adiktif yang berbahaya

Kebutuhan : warga tak bersalah jadi kecanduan obat karena dokter mereka begitu bebas dalam menulis resep. Warga lain mungkin memang mencari resep obat untuk tujuan rekreasi kerjasama dengan dokter. Lebih dari 10 ribu orang meningggal tahun lalu karena reaksi terhadap obat-obat resep yang seharusnya tidak mereka konsumsi . ini masalah yang makin besar namun tidak mendapat cukup perhatian karena tertutup oleh peliputan media atas peredaran obat di jalan-jalan.

Lingkup : proyek ini akan menyelidiki dokter yang menulis resep obat yang tidak perlu memperoleh keuntungan. Kami akan berusaha mengidentifikasi dokter-dokter ini dan mencari tahu mengapa mereka tidakmendapat tindakan disipliner. Tidak akan diperlukan upaya untuk mengetahui penyebaran obat di jalan-jalan.

Metode : Badan pegatur obat-obatan punya arsip yang untuk umum dan mencatat jumlah obat-obatan yang diawasi, seperti ampethamine dan obat tidur, yang dibeli dan disarankan oleh dokter, tapi mencatat kode pos mereka. Kami bisa menentukan siapa mereka dengan wawancara dengan polisi setempat atau mengirim wartawan yang akan meminta resep obat yang mereka jual. Wartawan ini harus diberi penjelasan singkat tentang apa tepatnya yang harus dikatakan agar mereka tidak tampak seperti menyelidiki tindak kejatahan.

Sumber : Selain daftar dari negara bagian, kami juga akan mengecek catatan penahana pidana para dokter itu untuk mencari tahu apakah ada yang sudah divonis karena melakukan oenjualan obat secara tidak sah dan masih melakukan usaha itu. Kami juga akan meneliti arsip-arsip di badan pemberi izin praktik dokter negara bagian untuk mencari tahu apakah ada dokter yang pernah diajukan dalam sidang dengar pendapat.

Produksi : berita ini akan tampil dalam sebuah seri surat kabar harian selama tiga hari. Kami akan berusaha mencari foto para dokter yang tengah menuju kantor mereka. Kami dapat menggunakan data statistik negara bagian untuk membuat bagan atau ilustrasi grafis seperti sebuah bagan arus yang akan menunjukkan bagaimana seharusnya pemerintah mengawasi resep tidak sah.

Sebuah garis besar dengan lingkup yang jelas buka saja akan membantu menjual berita itu, tapi juga memungkinkan wartawan untuk memulai mengenal tujuan mereka dengan menggali fakta ketimbang meraba-raba tanpa kepastian. Wartawan tahu tujuan berita itu karena mereka sudah melakukan investigasi ini,mereka mungkin harus mengutip sejumlah fakta, seperti jumlah pasti orang yang meninggal karena kelebihan dosis.

Wartawan harus menunjukkan bahwa mereka tahu cara melanjutkan penyusunan berita itu. Berpura-pura menjadi pasien dalam berita tentang dokter itu akan menjadi tugas penyamaran yang sulit, tapi wartawan harus menunjukkan bahwa hal itu akan bisa dilakukan dengan sejumlah aturan dan kendali tertentu. Ketersediaan arsip dan cara penerapannya dalam berita itu perlu untuk meyakinkan atasan bahwa proyek itu akan berjalan. Juga, wartawan harus menunjukkan bahwa berita itu akan disertai foto dan ilustrasi dan ia akan mencari kemungkinan itu saat informasi sudah terkumpul.

Redaksi sekarang telah terbujuk. Bukan saja gagasan berita ini menyediakan segala sesuatu yang diperlukan oleh sebuah berita investigasi yang sukses, tetapi juga mengandung, tetapi juga mengandung rencana yang jelas untuk dilaksanakan. Keputusan berikutnya adalah bagaimana temua-temuannnya itu akan disampaikan.

Bab Lima: Menyelidiki Pemerintah

Pemerintah negara bagian memiliki otoritas yang besar dibandingkan pemerintah federal. Ketika wartawan membuat pemberitaan tentang pemerintah lokal, mereka melakukan tiga langkah: (1) mencurigai ada hal yang tidak beres dan mengidentifikasinya; (2) mempelajari semua peraturan yang seharusnya diikuti berkaitam dengan aspek pemerintah itu; dan (3) membuktikan bahwa ada hal yang tidak beres dengan menggunakan sarana-sarana wartawan investigasi: wawancara, dokumen, pengamatan dan survei.

Hal yang pada umumnya menjadi pemberitaan dari pemerintah lokal antara lain sebagai berikut:

· Pemilu. Wartawan investigasi, sebagai profesional, tidak peduli siapa yang menang – hanya peduli pemilu itu jujur.

· Pajak. Wartawan investigasi menelan fakta bahwa pajak memang tinggi tapi ingin memastikan bahwa pajak rakyat ditaksir daengan adil dan uang itu, ketika seudah ditarik, dikelola dengan semestinya.

· Lapangan kerja. Pengetahuan yang dalam tentang kelemahan manusia akan membantu wartawan investigasi untuk menyelidiki pegawai pemerintah.

· Pelaksanaan peraturan. Menyadari bahwa jumlah hal yang bisa diselidiki lebih banyak daripada kemampuan orang untuk melakukannya, wartawan investigasi juga tahu bahwa pelaksanaan peraturan publik jiga bisa kedodoran.

· Pembelian. Ketika seseorang membeli sesuatu dengan orang lain, wartawan investigasi ingin melihat hal itu lebih teliti.

· Pelayanan masyarakat. Pelayanan masyarakat seperti pembuangan sampah dan tunjangan pemerintah membuat rakyat dan pemerintah berhubungan erat.

· Etika. Pembuat undang-undang dan pegawai pemerintah adalah rakyat juga.

Sumber informasi wartawan untuk membuat pemberitaan tentang pemerintah bisa dari petunjuk orang dalam, keluhan masyarakat tentang kinerja instansi tersebut, atau wawancara sebelumnya. Penelitian atas undang-undang yang mengatur unit-unit pemerintah mungkin bisa mengungkapkan informasi yang akan menuntun ke berita-berita penting. Penelitian ini bisa dilakukan dengan mencari arsip terkait milik pemerintah. Arsip pemerintah dikategorikan menjadi dua – arsip operasi dan arsip pengungkapan. Arsip operasi adalah sumber-sumber umum bagi instansi pemerintah dan biasanya tersedia untuk dilihat publik, antara lain notulen rapat, anggaran, laporan keuangan, daftar pegawai, kontrak, dan spesifikasi tender. Sedangkan arsip pengungkapan adalah arsip operasi swasta di luar pemerintah yang sebenarnya bersifat pribadi namun diungkap demi kepentingan masyarakat, diantaranya: permohonan izin, laporan pemeriksaan, arsip pengadilan, laporan polisi, dan arsip jual-beli tanah.

Dalam proses pengungakapan, wartawan dimudahkan dengan adanya Undang-undang Kebebasan Informasi (FOIA), sebuah undang-undang federal yang mewajibkan dinas-dinas federal untuk menyediakan informasi tertentu tanpa diskriminasi siapa yang memintanya. Namun pada umunya wartawan tidak mau menghabiskan banyak waktu meminta informasi melalui FOIA. Wartawan cenderung untuk memeroleh infromasi dengan cara lain secara sah. Maka dari itu kreativitas wartawan harus bisa diandalkan.

Bab Enam: Profil Pribadi Tokoh Publik dan Swasta

Profil pribadi menjadi bidang jurnalisme investigasi yang penting karena saat sebuah berita investigasi berkembang, akan ada banyak nama yang ikut ke dalamnya. Nama dan peran seseorang akan lebih mudah untuk diingat dibandingkan isunya. Hal ini menimbulkan beberapa pertanyaan mendasar seperti siapa pemegang peran terpenting dalam berita itu? Apa latar belakangnya? Siapa saja kolega-koleganya? Apa yang memotivasi orang itu?

Profil pribadi sering dilakukan ketika seorang tokoh baru muncul ke dalam adegan. Beberapa profil pribadi cukup penting untuk dijadikan berita tersendiri. Melalui wawancara mengenai profil inilah biasanya wartawan dibawa pada dokumen-dokumen yang pada akhirnya dapat membantu dalam proses penulisan berita investigasi. Atau bisa saja profil pribadi ditelusuri berdasarkan dokumen terlebih dahulu. Investigasi tentang seseorang bisa dimulai di awal, akhir, atau di tengah-tengah kehidupannya yang terdokumentasi dan, dengan sedikit informasi, lalu bergerak ke salah satu arah.

Menyelidiki Pejabat Terpilih

Investigasi atas seorang tokoh masyarakat, terutama orang yang punya kepentingan bisnis dan memegang jabatan yang dipilih, menghasilkan banyak informasi dari dokumen. Arsipnya mungkin begitu banyak sehingga akan perlu menyisihkan waktu untuk menyusun dan menafsirkan informasi sebelum berlanjut ke wawancara.

Menyelidiki Tokoh Masyarakat Lain

Tokoh dunia hiburan dan olah raga bisa dianggap juga sebagai tokoh masyarakat, tapi para pemimpin perusahaan raksasa dan akar dalam bidang-bidang tertentu juga sering dianggap sebagai tokoh masyarakat. Meskipun transaksi bisnis mereka mungkin bersifat pribadi.

Para warga negara biasa ini punya arsip publik yang bisa dilihat wartawan. Dan wartawan harus senantiasa ingat bahwa orang-orang itu punya kehidupan ganda sebagai warga negara biasa dengan kemungkinan informasi yang sama:

Arsip gugatan perdata atau pedana, kasus perceraian, informasi harta waris. Tender atau kontrak dengan pemerintah dan permohonan untuk mendapatkan hibah atau pinjaman pemerintah. Arsip transaksi real estate, hipotek, dan agunan atas harta benda.

Saat melakukan wawancara, wartawan harus bisa menjaga agar wawancara tetap berada pada jalurnya. Ia biasanya akan mendapati bahwa akan ada kontra-produktif jika membiarkan subjeknya go off the record, melantur, atau menghindari jawaban langsung atas pertanyaannya. Wartawan yang baik akan menyerap semua informasi dari wawancara itu dan kemudian menyisihkan waktu untuk mempertimbangakan nilainya.

Bab Tujuh: Wartawan Investigasi dan Undang-Undang

Kunci sukses berkelanjutan seorang wartawan investigasi adalah pengetahuan yang memadai dan menghormati sejumlah undang-undang pokok, dan menyadari mana yang mungkin bisa membatasi dan mana yang bisa membantu dalam melaporkan berita.

Kejahatan yang mungkin dilakukan atau dihadapi oleh wartawan ketika peliputan antara lain:

· Pelanggaran harta pribadi: Seorang wartawan biasanya pergi ke wilayah publik untuk mendapatkan berita. Namun terkadang ia harus memasuki wilayah pribadi orang lain.

· Pencurian: Kegawatan tindakan ini bisa diperlunak jika benda itu dikembalikan, namun toh pencurian itu telah terjadi. Karena itu mengambil arsip pribadi, menyalin informasi, dan mengembalikannya bisa dituntut sebagai pencurian.

· Pemerasan: Jika seorang wartawan investigasi menerima uang atau pertolongan untuk mengurangi kadar informasi yang mungkin merugikan, ini bisa disebut sebagai pemerasan.

· Suap: Untuk beberapa negara bagian, terdapat undang-undang yang menjadikan pemberian suap kepada pejabat publik kejahatan akan sama gawatnya dengan orang yang menerima suap.

· Peniruan: Berpura-pura menjadi pegawai pemerintah untuk alasan apapun, apakah untuk mendapatkan wawancara atau izin masuk, adalah suatu kejahatan.

· Melakukan kejahatan: Melanggar hukum untuk menunjukkan bahwa sebuah undang-undangdapat dilanggar mungkin baik maksudnya tapi bertentangan dengan penilaian yang baik. Jika wartawan percaya hal itu dapat terjadi, pilihan yang masih ada adalah menggarap beritanya melalui sarana lain atau memilih mengambil resiko ditangkap dan menghadapi konsekuensinya.

· Fitnah: Hakikat pekerjaan seorang wartawan investigasi adalah menempatkan dirinya ke dalam zona fitnah yang beresiko tinggi. Membuat berita yang menekan sisi-sisi negatif sering merusak bisnis dan reputasi serta membuat marah subjek penyelidikan itu sehingga mereka mungkin akan menyewa pengacara untuk meneliti setiap kata dalam berita itu untuk mencari dasar gugatan. Namun walaupun posisinya mudah diserang, tidaklah berarti bahwa wartawan investigasi akan lebih rawan terhadap gugatan fitnah jika ia berhati-hati dan memahami hukum.

· Ketidakbenaran: Seorang wartawan investigasi harus menyampaikan fakta secara benar tapi juga harus memastikan infromasi itu tidak akan disampaikan dalam cara yang bisa menimulkan salah tafsir yang akan menciptakan ketidakbenran. Jika terjadi satu kesalahan fakta saja harus dilakukan koresi.

· Niat jahat: Untuk menghindari tuduhan niat jahat, wartawan invetigasi tidak akan meluncurkan sebuah investigasi untuk membalas tindakan seseorang dan tidak mau memuat berita-berita tentang orang atau perusahaan yang punya kesepakatan pribadi dengannya. Kerugian

· Koreksi perdata lain: Dalam membuat laporan investigasi seorang wartawan juga harus memperhatikan hak-hak pribadi seseorang. Terdapat undang-undang rahasia pribadi yang dapat menghalangi penerbitan detil kehidupan seseorang. Tapi jika penyelidikan memang layak berita, wartawan punya pembelaan kuat terhadap pelanggaran hak pribadi tersebut.

Bab delapan: Membuat Berita Investigasi

Bagaimana Menulis Berita Investigasi dan Berita Heboh (Breaking Story)

Wartawan investigasi menghadapi salah satu tugas menulis yang paling sulit. Mereka harus membuat berita yang dapat dimengerti dengan bahan segunung informasi yang sudah didapatkan. Tulisan haruslah netral dan mudah dimengerti. Namun, harus juga diperhatikan makna, ketepatan, dan daya tarik berita.

Apa yang dilakukan wartawan dapat ditunjukkan dalam sebuah proses tahap demi tahap: menentukan inti pemberitaan, melakukan pengorbanan, menjajarkan tersangka, mennetukan format, mengatur nada, mengutip dokumen

Inti Pemberitaan

Wartawan akan memertimbangkan dengan tepat apa yang akan ia ceritakan pada khalayak. Inti pemberitaan biasanya sudah ditemukan jauh sebelum informasi terkumpul. Inti berita biasanya ditemukan saat pengumpulan informasi. Dengan sudah adanya maksud awal, wartawan akan mengumpulkan apa saja yang diperlukan untuk membuat berita mereka jelas.

Penjajaran Tersangka

Dengan inti pemberitaan yang sudah ada dan informasi yang berlebihan sudah disingkirkan, maka si penulis dapat menjajarkan terdakwa. Pada tahap ini mungkin wartawan tahu apa yang ia miliki, tapi tak tahu apa kekurangannya. Dengan menggelar semua fakta, absennya beberapa fakta dapat dikethaui.

Menjajarkan terdakwa mungkin memerlukan penulisan garis besar. Jika berita itu panjang atau terdiri lebih dari satu bagian, jelas diperlukan sebuah garis besar yang terorganisasi.

Pada tahap ini ketidakseimbangan juga bias terlihat. Wartawan berusaha mencapai keseimbangan dalam melaporkan dan menulis dengan memberikan perhatian setara pada banyak sisi sebuah kontroversi. Akan ada sebuah keseimbangan, namun tujuan pelaporan investigasi adalah membawa sebuah poin simpulan dari pengumpulan fakta yang sudah dilakukan. Untuk memberi keseimbangan, perlu diberikan kesempatan pada orang yang dikenai tuduhan untuk memberikan jawaban.

Format

Sebelum sesoerang menulis lead, wartawan harus memutusakan apakah berita ini akan ditulis sebagai berita langsung, atau sebuah pendekatan sketsa yang ringan.

Berita langsung. Cerita investigasi adalah sebuah berita meskipun tidak berasal dari sebuah instansi luar. Feature Berita. Sebuah logo atau boks informasi bisa diselipkan ke naskah bergaya feature. Ini akan mengingatkan pembaca bahwa berita itu adalah sebuah hasil investrigasi. Ini akan membebaskan penulis untuk menggunakan anekdot sebagai lead atau keterampilan lain dalam penulisan kreatif yang membantu menyusun cerita.

Feature sketsa. Sebuah feature kecil tentang insiden atau tokoh dapat dibuat sebagai cerita samping mengiringi satu seri feature yang berdiri sendiri. Bahkan kalaupun berita itu penting, pendekatannya bisa ringan. Beriat-berita yang memungkinkan pendekatan ringan adalah adalah yang berhubungan dengan jumlah uang yang tak besar dan isu umum yang dekta dengan pembaca, semisal sistem angkutan umum, ujian mengemudi, atau perbaikan mobil.

Nada

Nada ditentukan oleh pilihan kata dan sebuah gaya yang bisa resmi atau tidak resmi. Kesalahan bisa terjadi dalam nada. Semua berita investigasi tak harus bernada tinggi atau menuduh, disertai sarkasme atau penuh dengan jargon wartawan.

Menyampaikan Dokumen

Jika fakta-fakta dalam berita investigasi sudah disusun, tujuan si wartawan adalah menyampaikan secara jujur, tanpa menyertakan opini. Saat wartawan menyusun berbagai hal yang ada dalam dokumentasi, ia harus menyadari tingkat keterandalan dokumen tersebut. Pada ujung spektrum dokumentasi itu terdapat pernyataan resmi di bawah sumpah, seperti pendaftaran pemilih, catatan kesaksian di pengadilan, atau sertifikat kelahiran dan kematian. Bagaimana wartawan bisa mengetahui keterandalan sebuah dokumentasi? Jawabannya adalah wartawan tak akan pernah tahu. Tapi pemecahan masalah itu sederhana saja, dengan rujukan. Melalui rujukan, wartawan bisa lepas tangan; beban kebenaran ada pada dokumen itu sendiri.

Memo

Berita investigasi tak ditulis dengan khidmat atau kering. Semua gaya bisa dipakai alam tulisan investigasi. Wartawan investigasi ering menyusun berita mereka di benak sambil mengumpulkan informasi. Wartawan investigasi tak berharap bisa memasukkan semua informasi mereka ke dalam berita, sekalipun membuang informasi sungguh menyakitkan

Menyeldiki Penyelidik

Sulit untuk meminta wartawan investigasi menceritakan dengan persis bagaimana mereka mendapat berita tertentu. Mereka mungkin akan berdalih melindungi seorang sumber rahasia. Lagipula, mereka tak mau pesaing mereka mengetahui metode mereka. Tapi berbekal pengetahuan tentang cara kerja wartawan investigasi, kita bisa menduga-duga sumber dari berita yang dimuat media cetak atau televisi. Kita bisa menganalisis bagaimana berita investigasi diinvestigasi. Dalam situasi tertentu, seorang wartawan akan mengambil sebuah berita yang sudah ada dan mengembangkannya. Namun dalam hal ini, wartawan tersebut harus ingin mengetahui bagaimana orang lain sudah melakukan hal itu untuk dipakai lain kali. Berita jenis ini paling kurang tantangannya bagi wartawan investigasi. Meskipun berita ini mengungkapkan informasi yang coba disembunyikan seseorang, kebanyakan pelaporan demikian bersifat sekunder.

Bab Sembilan: Memberi Ilustrasi Pada Berita Investigasi

Investigasi yang lemah tak dapat ditutupi dengan ilustrasi koran atau tayangan visual televisi yang wah. Upaya demikian hanya akan menyoroti kelemahan sebuah investigasi. Tapi ada kebutuhan lain untuk menjelaskan investigasi itu melalui sarana lain di samping kata-kata. Ilustrasi tak bisa berdiri sendiri, melainkan sekutu yang kuat buat kata-kata yang tersurat. Baik pembaca ataupun penonton ingin menghayati berita dengan melihat subjek investigasi. Wartawan surat kabar hampir tak bisa menyembunyikan rasa cemburu mereka ketika melihat wartawan televisi menyajikan bahan emosional seperti itu. Tapi, mereka bisa juga memberikan ilustrasi pada berita mereka dengan gambar dan grafik.

Tak ada pengganti bagi kerja ivestigasi yang akurat dan teliti. Surat kabar punya ruang untuk diisi dengan kata-kata yang lebih banyak ketimbang televisi yang punya waktu terbatas untuk siaran. Ada ruang bagi sebuah berita untuk dimuat berbulan-bulan dalam sebuah koran. Pembaca koran memilih materi bacaannya untuk setiap edisi, sedangkan redaksi televisi harus melakukan pilihan yang penting bagi penonton dengan menayangkan satu berita disusul dengan berita lain.penonton akan mengganti pilihan jika sudah kehilangan selera. Karena itu sebuah berita investigasi di televisi yang berlanjut harus tetap kuat setiap hari untuk menjaga tingkat selera penonton dan memertahankan khalayaknya guna memastikan bahwa berita itu tetap bisa ditayangkan.

Sebuah laporan investigasi televisi jarang bisa dilakukan satu orang. Sebuah laporan televisi yang dikerjakan dengan baik merupakan kombinasi antara prestasi jurnalistik dan teknik dan dengan demikian lebih mahal biayanya. Produser televsisi cenderung dibatasi oleh anggaran untuk mencari hal-hal yang pasti.

Wartawan televisi dapat menggunakan gambar dan suara sumbernya saat mereka menceritakan kisah-kisah mereka – sehingga penonton dibantu dengan cara-cara selain argumentasi tertulis untuk menilai kebenarannya. Wartawan investigasi untuk jenis media manapun dapat benar-benar memerlihatkan dokumen serta orang dan tempat yang disebutkan dalam berita itu. Dalam koran, majalah, buku, dan televisi, waratwan dapat merujuk dokumen-dokumen mereka dengan kata-kata dan gambar sekaligus. Sarana untuk menggambarkan dokumen itu merupakan kunci ke penyelidikan. Gambar itu menegaskan pentingnya dan kekakuratan dokumen itu.

Wartawan investigasi dan jurukamera yang bekerja dengan mereka harus bekerja ekstra hati-hati untuk tetap berada dalam jaluru hukum ketika mengambil gambar. Wartawan investigasi menghindari penggunaan gambar orang yang tak terkait berita jika hal itu bisa membuat orang tersebut merasa tak nyaman.sebagai pengaman, teknisi tv bisa mengamburkan wajah orang tersebut secara elektronik sedangkan jurukamera koran bisa menutup wajah itu dengan bayangan.

Wartawan investigasi menyediakan bagi seniman grafis data statistik untuk membantu mereka menjelaskan berita. Misalnya berapa banyak uang dari anggaran uang digunakan utnuk amal dan berapa untuk diboroskan. Grafik di televisi dapat bergerak. Persis seperti televisi dapat menggunakan grafik bergerak dalam laporan cuaca, ia juga bisa memerlihatkan tumpukan uang yang menyusut karena sebagian uang itu diboroskan oleh pemerintah.

Bab sepuluh: Menyelediki Penipuan Terhadap Konsumen

Wartawan investigasi hampir selalu mendapat apresiasi dari pembacanya, tapi itu terutama ketika mereka mengungkapkan penipuan atau kecurangan terhadap konsumen. Konsumen bisa ditipu dengan iklan yang menyesatkan, penjual yang culas, barang bermutu rendah atau tidak aman, atau harga yang terlalu mahal. Beberapa kolumnis surat kabar dan radio serta televisi mengobarkan perang terus menerus melawan penyalahgunaan terhadap publik. Wartawan investigasi melangkah ke dalam pelaporan tentang konsumen ketika suatu penipuan tertentu merajalela dan melihat hal itu untuk jangka panjang. Wartawan mencari korban penipuan dan membawa kasus mereka ke hadapan publik, berbicara dengan para pakar dan pelaku usaha yang sah, dan menelusuri serta mengungkapkan perusahaan yang merupakan pelaku kambuhan. Pemerintah juga tak luput dari objek penyelidikan jika sejumlah badan pemerintahan tertentu yang seharusnya melindungi publik justru tidak melakukan tugas mereka dengan baik.

Wartawan dapat berperan sebagai korban atau menyamar sebagai tenaga penjaja untuk mengungkapkan apa yang yampaknya merupakan taktik penjualan yang curang.

Berita investigasi tentang penipuan bisa berkisah tentang korban. Berita memang tidak bisa menghapuskan sepenuhnya potensi penipuan, tetapi mengingatkan konsumen agar lebih hati-hati.

Tidak semua penipuan terhadap konsumen dapat didefinisikan dengan jelas sebagai kecurangan. Biasanya sarana yang paling efektif untuk mengungkapkan masalah konsumen adalah survey untuk menilai jumlah resiko yang dihadapi konsumen.

Wartawan yang tengah menyelidiki suatu produk dapat membandingkan dengan produk lainnya dan menarik kesimpulan tentang keunggulan produk tertentu dengan menggunakan keahlian teknis dan tes ilmiah.

Penipuan terhadap konsumen tidak terbatas pada bisnis swasta atau individu. Pemerintah bisa juga memegang peranan sebagai penipu dari jarak jauhterhadap konsumen ketika sedang mengelola program publik, seperti tunjangan pengagguran dan bantuan kesejahteraan.

Wartawan investigasi punya cara-cara untuk mengungkapkan penipu konsumen:

1. Berbicara kepada instansi yang menampung keluhan konsumen untuk menemukan masalah.

2. Mempelajari sebagaian aspek teknis dari masalah konsumen dengan para profesional.

3. Mencari orang yang sudah menderita penipuan guna mendengarkan kisah mereka.

Biro bisnis. Biro bisnis adalah sebuah organisasi swasta yang didanai oleh kalangan bisnis untuk menyingkirkan sesuatu yang dapat merusak citra mereka. Biro bisnis dapat berguna bagi wartawan dengan memberi tahu jenis-jenis keluhan yang sering mereka terima.

Kelompok bantuan hukum. Beberapa organisasi didanai untuk menyediakan bantuan hukum kepada orang yang tidak mampu menyewa pengacara. Wartawan investigasi yang mencari korban penipuan dapat menghubungi kelompok ini.

Pengadilan. Wartawan investigasi sudah mengetahui bahwa para pengeluh ini bisa menyediakan wawancara untuk berita penipuan terhadap konsumen karena ia tahu bahwa orang harus pergi ke pengadilan dan mengajukan tuntutan.

Kantor Kongres. Pada kantor kongres wartawan dapat mengetahui tentang isu penipuan karena anggota legislatif berkampanye di bidang penipuan konsumen tertentu, seperti keselamatan mobil, masalah kaum lanjut usia, asuransi, atau penjualan real estat.

Pemerintah negara bagian lokal. Wartawan investigasi juga dapat mengetahui masalah-masalah keluhan konsumen karena pada kantor pemerintah negara bagian lokal terdapat kantor-kantor yang dibentuk untuk menampung keluhan konsumen.

Organisasi warga. Kelompok ini berguna bagi wartawan bukan hanya dalam mengiring ke korban dari suatu dugaan kecurangan tertentu tapi juga dalam memberi mereka pengetahuan yang nyata tentang subjeknya. Wartawan mencari bantuan di manapun bantuan itu bias diperoleh.

Asosiasi bisnis dan profesi. Berbagai asosiasi dibentuk untuk setiap segmen atau profesi. Mereka dalam menyediakan informasi tentang para penipu yang menjadikan bisnis atau profesi mereka sebagai mangsa. Asosiasi bisnis dan profesi mungkin juga berkampanye melawan pihak-pihak itu dan akan ingin sekali membantu wartawan.

Instansi pemerintah federal. Komisi perdagangan federal adalah sebuah badan penegak hokum yang diberi kuasa untuk menuntut perusahaan yang terlibat dalam praktik bisnis tidak jujur. Misalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan yang tidak hanya menegakkan standar untuk makanan dan obat-obatan, tapi juga mendidik konsumen.

Satu lagi sumber informasi yang berguna bagi wartawan yang sedang menyelidiki keluhan penipuan terhadap konsumen adalah seorang “whistle blower”, yaitu orang yang bekerja atau pernah bekerja pada institusi tertentu dan memiliki informasi kunci mengenai sebuah kasus yang sedang atau pernah dihadapi institusi tersebut.

Bekerja dari dalam skema. Jika wartawan boleh bekerja sampai masuk tim calon tenaga penjaja untuk suatu skema penipuan tertentu., maka mereka tidaka akan benar-benar pergi keluar bersdama tim penjaja dan menjadi bagian dari suatu upaya penipuan.

Melakukan survey terencana. Wartawan menggunakan survey untuk menunjukkan bahwa tidak semua penjualan dalam suatu kategori bisnis adal;ah curang atau tidak jujur. Katakanlah sebuah koran memutuskan untuk melakukan survey atas perbikan tungku perapian. Sebuah rumah yang memiliki perapian dipilih. Wartawan meminta pakar meneliti tungku itu dan mereka menyimpulkan bahwa tungku itu bekerja dengan baik. Kemudian dipilih tenaga perbaikan tungku secara acak dan diminta datang ke rumah itu untuk mengecek tungku tersebut. Para tenaga perbaikan itu mungkin memiliki pendapat yang beragam. Penelliti diminta untuk memastikan bahwa tungku itu baik-baik saja. Apapun yang dikatakan oleh orang-orang itu akan dijadikan bagian dari berita dan pembaca dipersilahkan menarik kesimpulan sendiri.

Peraturan daerah mungkin melarang merekan percakapan tanpa izin dari orang-orang itu, yang bisa menimbulkan masalah bagi laporan radio dan televisi seperti halnya jebakan pada kasus tenaga perbaikan perapian itu. Wartawan harus memahami peraturan perekaman atau “pembajakan” di negara bagian agar mereka tidak melanggarnya.

Bab Sebelas: Menyelidiki Bisnis Swasta

Wartawan menggali korporasi swasta karena publik ingin tahu kenapa, tapi minat publik tertuju pada isu ketika wartawan menyelidiki kerja pemerintah. Subjek-subjek seperti keselamatan pesawat terbang, harga bahan pangan, praktek medis berbahaya, penting bagi wartawan investigasi. Di negara-negara demokrasi barat dan negara lain banyak nasionalisasi untuk jasa-jasa seperti perusahaan listrik, telepon, bank. Di Amerika Serikat pemerintah tidak mengoperasikan melainkan mengatur jasa-jasa yang penting tersebut.

Tanggung jawab wartawan juga mencakup sektor swasta untuk memantau apakah pemerintah sudah mengatur bisnis-bisnis itu dengan semestinya. Termasuk pengecekan kontrak kerja perusahaan dengan pemerintah untuk memastikan publik mendapatkan apa yang mereka harapkan dari kontrak itu. Dokumen-dokumen publik tersedia karena pemerintah mewajibkan pengungkapan. Pengungkapan informasi latar belakang juga diwajibkan kepada orang yang memohon izin usaha. Pengungkapan informasi keuangan diwajibkan kepada perusahaan yang menjual saham kepada publik.

Ketika perusahaan saling menggugat, kedua belah pihak meninggalkan sektor swasta mereka dan meminta pemerintah untuk menengahi sengketa mereka. Juga ketika perusahaan atau orang membeli properti dan menerbitkan hipotek, mereka mengungkapkan informasi untuk melindungi kepentingan mereka seandainya dokumen aslinya hancur. Sistem arsip publik ini memberi wartawan banyak sekali dokumentasi untuk bidang-bidang penting dalam sektor swasta.

Usaha Nirlaba

Publik telah menganggap usaha nirlaba adalah lembaga amal. Namun itu salah paham. Memang ada yang begitu, tapi ada juga yang dikendalikan perorangan. Status nirlaba ditentukan oleh Dinas Pendapatan Dalam Negeri (IRS) yang menyetakan mereka tidak akan mencari laba dan menyerahkan formulir IRS 990 yaitu formulir pajak yang menunjukkan bagaimana mereka menggunakan uang yang telah diterima dan formulir ini dibuka bagi publik.

Ketika wartawan investigasi melihat-lihat sebuah organisasi nirlaba, mereka ingin memastikan apakah para pengurusnya mengqmbil keuntungan dari status nirlaba mereka dengan menyalurkan uang ke usaha lain yang mereka jalankan. Lembaga atau yayasan nirlaba lebih wajib mengungkapkan usaha mereka dibanding usaha nirlaba lain.

Korporasi Di Atas Kertas

Korporasi di atas kerta merupakan perusahaan yang tidak memiliki kantor, pabrik, dan pegawai. Usaha itu mungkin memiliki pemasukan, tapi uang itu mengalir melalui usaha korporasi lain. Korporasi ini mungkin memiliki fungsi, seperti untuk mendapatkan kontrak atau menyewakan lagi kekayaan mereka terhadap korporasi lain. Bila istilah “korporasi kertas” dipakai, konotasinya negatif.

Korporasi Profesi

Korporasi profesi didirikan dengan tujuan untuk memisahkan antara profesi seseorang dari kehidupan pribadi mereka. Eksistensi atau adanya korporasi profesi dapat terllihat jika ada kasus pengadilan dan dokumen publik lain.

Kemitraan

Kemitraan atau perkongsian dibentuk untuk menjalankan usaha kecil atau untuk menanam modal usaha yang lebih besar. Wartawan akan mendapat informasi tentang usaha mereka dan mitra-mitra mereka ketika ada masalah di dalam pengadilan.

Korporasi Swasta

Bisnis mereka dinataranya toko buku porno, pelaku usaha pembuangan swasta, pemilik bar atau klab malam, bengkel. Salah satu dari mereka ini mungkin menjadi sasaran keluhan atau masuk berita karena adanya kegiatan yang controversial. Walaupun catatan bisnis mereka bersifat pribadi, wartawan punya bekal dari sejumlah besar arsip publik yang mereka tinggalkan.

Kasus pengadilan. Perusahaan menggugat perusahaan lain karena tagihan tidak dibayar atau janji tidak dipenuhi. Arsip-arsip tersebut terbuka bagi publik.

Arsip real estat. Wartawan dapat menyelidiki induk semang dari pemilik arsip properti dan hipotek yang disewa oleh pemilik usaha kecil. Mereka mungkin punya informasi penting tentang usaha kecil tersebut.

Perizinan. Usaha eceran butuh izin dan akandiperiksa oleh pejabat lokal. Jika upaya lain gagal untuk menemukan pemilik bersembunyi di balik arsip korporasi, maka izin demikian mungkin mengungkapkan pemilik sebenarnya.

Kontrak pemerintah. Jika sebuah bisnis tidak menjadi gangguan publik maka kebutuhan investigasi mungkin disebabkan oleh besarnya jumlah kontrak yang diperoleh usaha itu. Wartawan dapat menelusuri proses tender untuk tahu apakah sebuah bisnis bekerja dengan semestinya.

Publikasi laporan. Perusahaan yang aktif akan emmasang tanda, iklan, dan terdaftar dalam direktori bisnis. Wartawan akan mengecek hal-hal tersebut jika sedang menyelidiki. Nomor telepon juga penting karena dua perusahaan yang memiliki hubungan dapat terlihat jika mereka menggunakan nomor yang sama.

Korporasi Publik.

Inilah usaha yang paling banyak pengaruhnya. Mereka diantaranya perusahaan minyak, maskapai penerbangan, pabrik mobil dan lainnya. Korporasi besar juga punya riwayat gugatan hukum, arsip real estat, kontrak publik, dan perizinan. Mereka cenderung punya bagian hubungan masyarakat yang siap menyangkal penyebaran informasi yang negatif atau menjawab pertanyaan pers. Yang paling penting, info keuangan mereka tidak rahasia karena mereka menwarkan saham pada publik dan harus mengungkap keuangan mereka di bawah SEC (Undang-undang Komisi Surat Berharga dan Valuta Asing). Perusahaan besar juga melapor kepada instansi-instansi pengatur tertentu. Wartawan harus mengetahui instansi mana yang mengatur perusahaan yang sedang mereka selidiki. Informasi itu sangat berharga. Proyek demikian akan melibatkan banyak penelitian atas sebanyak mngkin perusahaan seperti itu dan bagaimana mereka diatur, wawancara dengan pemimpinnya dan publikasi perdagangan.

Melihat izin perusahaan juga berguna. Negara mengeluarkan izin bagi berbagai profesi. Keluhan yang rutin ada di arsip tentang berbagai profesi itu mungkin tidak terbuka untuk publik, namun jika instansi itu membuat tuntutan terhadap pemegang izin, hakikat keluhan itu tentu ada dalam arsip. Sumber lain tentang bisnis juga bisa didapat dari karyawan dan mantan karyawan.

Bab Dua belas: Menyelidiki Pelayanan Kesehatan

Dalam menyelidiki pelayanan kesehatan, wartawan mungkin memilih untuk meihat hanya aspek biayanya saja dan menyerahkan berita-berita teknisnya kepada spesialis. Tapi kompetensi dan prosedur medis mungkin juga diselidiki jika wartawan mau menyisihkan waktu untuk memahami pengetahuan bidang tertentu dalam pelayanan kesehatan sampai ke tingkat di mana mereka bisa secara akurat menyederhanakan dan menyampaikan pengetahuannya itu kepada pembaca.

Pelaporan investigasi tentang pelayanan kesehatan ada dalam 3 kategori yaitu: biaya, kompetensi para dokter dan fasilitas, apakah para dokter bekerja “di luar izinnya” – diluar bidang pelatihan mereka dan batas atas izin mereka.

Biaya

Kita melihat pada pemborosan dalam pemerintah, dan kita tahu bahwa pemerintah menimpakan biaya yang tidak perlu kepada pembayar pajak. Selama pembayar pajak mau membayar, para pemboros pemerintah tidak punya alasan untuk berhemat. Namun jika pelaku sebuah usaha ingin berhasil atau bertahan, mereka harus menjalankan usaha yang lebih ramping dan menarik pengeluaran mereka hanya dari pendapatan yang dihasilkan oleh usaha itu. Para profesional dan fasilitas bidang pelayanan kesehatan ada diantara usaha usaha pemerintah dan swasta. Mereka hanya punya dorongan kecil untuk bisa efisien tidak apakah mereka dibiayai pajak, mencari laba, atau tidak mencari laba jika mereka kebanyakan dibayar melalui asuransi. Tapi hampir mirip dengan para pemboros pajak, penyedia layanan kesehatan yang menuntut bayar terlalu tinggi dari asuransi yang terlalu tinggi dari asurans akan meninpakan biaya itu kepada perorangan melalui premi asuransi yang lebih tinggi. Wartawan bisa memberi tanggapan dengan melakukan misi untuk mencegah pengeluaran publik itu dengan mengungkapkan pemborosan dalam sebuah fasilitas pelayanan kesehatan.

Laporan keuangan

Rumah sakit, panti asuhan, dan fasilitas perawatan keswehatan lainnya yang dibiayai oleh medicare dan medicaid harus menyampaikan laporan keuangan kepada Departeman Kesehatan dan Pelayanan Kemanusiaan A.S.

Tagihan pasien

Sebuah dokumen lain yang bisa memberi informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan adalah tagihan rinci. Tagihan ini merupakan arsip pribadi, tapi pasien yang yakin bahwa ia ditagih berlebihan mungkin mau memperlihatkannya kepada wartawan. Tagihan atas perawatan kesehatan yang jelas dibiayai pemerintah, seperti perawatan untuk pasien program kesejahteraan, mungkin bersifat publik seltelah nama pasien dan informasi pribadi lainnya sudah dihapus.

Survei

Perbedaan jumlah dan mutu pelayanan kesehatan serta makanan yang disajikan akan membuat perbandingan demikian tepat.

Kompetensi

Investigasi atas kompetensi dalam pelayanan kesehatan akan mencakup penelitan atas fasilitas dan para profesional yang menjalankan perawatan kesehatan. Kesimpulan tentang kompetensi sulit dicapai, tapi wartawan punya sarana investigasi untuk membantu mereka.

Pemeriksaan

Rumah sakit dan panti asuhan mungkin adalah jenis usaha yang paling di atur di Amerika Serikat. Selain dari semua laporan keuangan yang diwajibkan, fasilitas pelayanan kesehatan adalah sasaran dari sederet petugas pemeriksa yang membuat laporan untuk arsip publik

Izin medis

Para profesional yang bekerja dalam fasilitas pelayanan kesehatan atau yang berpraktik sendiri mempunyai izin tersendiri dan diatur negara bagian. Profesional medis biasanya memperoleh izin dari sebuah dinas atau divisi tersendiri di dalam badan pemberi izin dari sebuah dinas atau divisi tersendiri di dalam badan pemberi izin. Pejabat badan pengatur mendengarkan keluhan tentang praktik-praktik selain dari biaya yang ditarik dan dapat mencabut izin. Keputusan demikian dilakukan oleh dewan praktisi yang berizin dan berpengalaman dalam bidang yang sama seperti halnya para praktisi yang menimbulkan keluhan itu. Keluhan terhadap praktisi medis yang siajukan ke negara bagian oleh perorangan bukanlah untuk arsip publik, tapi jika negara bagian mengajukan keluhan sendiri dan mengusulkan dengar pendapat, maka tuntutan itu biasanya bersifat publik. Wartawan biasanya menemukan bahwa orang yang mengeluh kepada negara bagian mau juga mengeluh kepada koran dengan demikian apa yang semula merupakan keluhan prbadi menjadi keluhan publik. Dengan cara mana pun, wartawan tahu bahwa sebuah petunjuk; itu harus dicek sebelum dianggap sebagai fakta.

Tuntutan hukum

Penyelidikan tindak-lanjut atas keluhan, seperti dalam tuntutan hukum, sangat produktif dalam mempelajari pelayanan kesehatan yang buruk. Tapi wartawan jarang menggunakan informasi dari arsip pengadilan tentang gugatan malpraktik tanpa penyelidikan lebih lanjut. Penggugat dalam gugatan malpraktik sering mengajukan tuntutan gila-gilaan tanpa dasar, dan praktisi medis yang digugat mungkin ingin menunggu sampai ada sidang untuk menjawab mereka. Juga sidang itu mungkin tidak dilakukan karena perusahaan asuransi dokter tersebut lebih suka menyelesaikannya ketimbang pergi ke pengadilan.

Fasilitas publik

Pemerintah menjalankan banyak jenis fasilitas kesehatan. Arsip mereka, kecuali sejumlah arsip medis pribadi, terbuka untuk umum. Pemerintah negara bagian dan lokal juga menjalankan rumah sakit bagi penderita sakit jiwa. Fasilitas demikian bervariasi tingkat mutunya. Wartawan investigasi sudah mengungkapkan dan mengoreksi kondisi menyedihkan dalam fasilitas demikian dan sudah mendokumentasikan campur tangan politis dalam apa yang seharusnya merupakan operasi profesional itu.

Hal-hal yang perlu diperhatikan :

· Wartawan dapat mengatasi kurangnya pengetahuan ilmiah atau teknis dengan berkonsultasi dengan pakar

· Berita investigasi yang rumit mungkin memerlukan konsentrasi penuh wartawan untuk jangka waktu yang panjang

· Bila seseorang wartawan tidak bisa mendapatkan informasi dari satu cara, ia masih punya alternatif.

Dokumen yang dipakai dalam investigasi ini :

  • Laporan pemeriksaan.
  • Laporan pemerikasaan biasanya berisi daftar pelanggaran dan menunjukkan apakah suatu keluhan sudah dipenuhi
  • Catatan medis pribadi
  • Catatan medis bisa berupa tagihan atau laporan rinci yang menjadi milik pasien.
  • Pembayaran dana publik
  • Catatan tentang tagihan medis yang dibayar oleh pemerintah biasanya bersifat publik
  • Buku telepon lama
  • Daftar nama orang penting dan yang hendak diselidiki mungkin ada di perpustakaan umum.

Bab Tiga Belas: Merancang Penyelidikan Televisi

Tidak ada ”pasar TV kecil” karena jaringan siaran televisi tidak didesain demikian. Pasar metropolitan dan regional dengan persaingan langsung melalui liputan berita lokal lah yang memanfaatkan ketrampilan wartawan investigasi. Stasiun televisi regional punya kawasan liputan dengan jumlah penduduk sedikitnya 300 ribu orang. Dalam setiap pasar regional setidaknya ada tiga stasiun yang bersaing memperebutkan penonton. Mereka akan berafiliasi dengan sebuah jaringan berita nasional dan bertarung dengan sengit dalam acara berita lokal.

Sementara itu, koran harian individu yang terbit dalam kawasan liputan itu mungkin punya batas wilayah distribusi yang lebih kecil dan sebenarnya tidak menjadi pesaing bagi stasiun televisi. Wartawan investigasi hidup dari persaingan jurnalistik dan itu sebabnya stasiun televisi regional memberikan kesempatan lebih besar kepada mereka ketimbang koran kecil. Wartawan TV lokal bisa berfungsi dengan memberitakan bahaya kesehatan, isu lingkungan, dan hubungan antara komunitas loka dengan pemerintah.

Laporan investigasi di pasar TV regional punya bobot kepentingan dan penampilan yang tinggi. Berita sering diupayakan untuk disampaikan pada jam-jam penuh penonton. Stasiun regional mungkin tidak selalu mempunyai wartawan yang bisa ditugasi sepenuhnya untuk menyelidiki berita, tapi wartawan yang lebih senior mungkin bisa dipanggil untuk menggarap berita ekstra spesial itu. Stasiun TV besar mungkin punya program laporan investigasi penuh sering dengan sebuah tim wartwan tetap yang punya nama sendiri. Mereka seterampil rekan mereka di media cetak, yang juga mereka anggap sebagai pesaing. Seperti koran kota besar, stasiun TV besar menginginkan berita investigasi yang berkembang sebagai berita heboh. Mereka ingin berita investigasi terencana itu disiarkan di jam sibuk dan untuk mendapatkan penghargaan jurnalistik yang bergengsi.

Jaringan berita menyisipkan berita-berita investigasi selama siaran berita mereka dan punya program khusus berjangka panjang yang disebut sebagai berita investigasi. Berita itu dibeberkan secara panjang lebar, biasanya 20 menit untuk setiap segmen. Meskipun bergerak cepat, ada waktu utnuk wawancara yang lebih sekadar soundbite (kalimat inti) dan ada pula waktu bagi narator untuk menjelaskan aspek-aspek rumit dari sebuah sistem pemerintahan yang kompleks atau istilah teknis.

Stasiun TV nirlaba yang ditunjang dana masyarakat bisa juga menghasilkan berita investigasi. Ciri laporan mereka adalah lebih panjang dan lebih mendalam daripada laporan investigasi TV lainnya. Berita mereka tidak perlu didesain untuk disisipi iklan dan mungkin lebih bebas dari pengaruh pemasang iklan. Jenis-jenis investigasi yang dilakukan oleh tayangan jaringan berita dan sindikasi TV bisa dipakai untuk merangsang ide-ide wartawan investigasi TV di pasar regional dan pasar besar. Tayangan sindikasi, lebih dari program-program jaringan berita mapan yang membanggakan penyelidikan tingkat nasional dan internasional berkaitan dengan isu-isu lokal yang umum dengan basis nasional. Tak ada wartawan investigasi TV yang mau melewatkan berita bagus hanya karena mereka tidak punya visualisasi yang bagus. Jika wartawan TV punya berita penting tanpa gambar ideal, ia mungkin harus bekerja lebih keras dan lebih banyak akal untuk menyampaikannya.

Bab Empat Belas: Pelaporan Investigasi Dengan Bantuan Komputer

Komputer dan wartawan sudah bergabung bertahun-tahun yang lalu. Komputer sudah dipakai oleh wartawan investigasi baik sebagai sarana organisasi unutk memeroses dan menyimpan informasi maupun sebagai sarana investigasi untuk benar-benar mengungkapkan informasi tersembunyi. Seperti pada pencarian informasi transaksi perbankan, tentang kartu kredit orang-orang sibuk – yang di duga korupsi dan dengan komputer itu kan lebih mudah. Wartawan menggunakan komputer untuk: menemukan informasi yang sudah dipublikasikan, sebagai akses ke arsip publik, dan untuk meneliti informasi.

Menggali Informasi Yang Dudah Dipublikasikan

Saat ini, orang menyimpan informasi ke dalam stopmap dan laci elektronik dari mana informasi dapat dikeluarkan dengan cepat atau apa itu yang disebut dengan database. Melalui database inilah, proses pencarian data akan lebih mudah dana idak banyak memakan waktu. Hal ini dipermudah dengan adanya penghubungan antara komputer ke jalur (on-line) atau ke jaringan (web).

Mendapatkan Database Publik

Sebelumnya database tidak terbatas pada informasi yang sudah dipublikasikan terlebih dulu. Arsip publik yang dicatat menggunkan komputer dapat dicari melalui pencarian sistematis. Seperti jika di dalam pemerintahan adalah Departemen Pertahanan yang menyimpan kontrak-kontrak dan daftar pegawai dalam sebuah database. Pembuatan database arsip public seperti ini memberi jalan baru bagi investigasi.

Teknologi komputer bagi wartawan selain dapat mnegurangi barang bawaan atau tas kerja yang penuh dengan kertas, juga dapat menampung jumlah informasi yang jumlahnya sangat banyak, yang tidak dapat dibwa dengan tangan. Melalui teknologi ini, akan menciptakan pola kerja yang lebih efektif juga efisien. Adapun kegunaan komputer bagi wartawan sebagai berikut:

· Komputer dapat menyeleksi semua permohonan hipotek rumah dan mendeteksi kecenderngan sikap pilih kasih yang tidak pantas kepada beberapa permohonan atas permohonan lain, suatu sityuasi yang disebut garis merah. Kawasan mana saja yang didiskriminasi? Mengapa? Wartawan harus menindaklanjuti.

· Wartwan dapat membuat dua buah database.

· Disket komputer tentang penangkapan penjahat bisa dibuka dan dicocokan dengan daftar nama petugas polisi dan pejabat publik lainnya.

Membuat Database

Sebagaimana wartawan dapat membuat kronologi suatu kejadian dalam ceritanya, ia juga bisa memasukan ke dalam komputer nama-nama pada saat mengumpulkan berita beserta tanggal dan berbagai macam fakta lain untuk dijadikan database pribadi, sehingga dapat dikeluarkan kapan saja jika diperlukan, lalu semua informasi yang tersedia itu dimasukan ke dalam spread sheet – kata-kata kunci yang dimasukan untuk indeks.

Menganalisis Informasi

Komputer diibaratkan seperti perpustakaan yang menyimpan berbagai data/informasi. Dan untuk menganalisisnya, semua akan diserahkan kembali kepada kepekaan wartawan dalam melakukan penilaian terhadap sebuah peristiwa, karena komputer sifatnya hanya membantu. Kemudian, untuk program sindikasi dan jaringan berita, wartawan dan produser hrus bekerja sama. Mereka sama-sma bertanggung jawab sebagai sebuah tim, mirip dengan wartawan dan penulis dalam sebuah proyek investigasi bagi sebuah surat kabr. Tetapi, wartawanlah yang kan muncul di depan publik. Melalui teknik investigasi, wartwan diibaratakan akan membawa penonton/pembaca dalam selangkah bersama sepanjang penyeleikan, menjelaskan dalam penyajian temuan-temuan dan juga bagaimana mengumpulkan informasi.

Dengan cara ini, wartawan bukan hanya bersama-sama menikmati kegairahan investigasi, tetapi juga mengajak pembaca untuk mengetahui bahwa peliputan yang dilakukan cukup adil dan bukan meruakan pandangan satu orang saja. selain itu, ini akan membuat penonton lebih yakin bahwa inforamsi yang disampaikan itu bukanlah fakta yang bias.

Bab Lima Belas: Pelaporan Investigasi di Washington

Wartawan investigasi di Washington punya tanggung jawab luas untuk mengungkapkan informasi yang disembunyikan dari publik oleh pemerintah. Sementara wartawan dimana saja mungkin punya tanggung jawab seperti itu, para wartawan di Washington punya dua buah panggilan tugas khusus mengungkap ancaman terhadap keseimbangan konstitusional dan memantau perilaku pemerintah dalam melakukan kesepakatan dengan negara lain. Selama tujuh puluh tahun terakhir ini, para wartawan Washington seudah mengembangkan berita-berita dalam lokasi-lokasi yang paling tidak terduga :

  • Pada tahun 1920-an, pihak swasta secara rahasia membayar kepada para pejabat tinggi agar mereka diizinkan menambang minyak dis ebuah tanah lindung pemerintah di Wyoming bernama Tea Port Dome.
  • Pada tahun 1930-an, sikap malas-malasan yang merajalela di kalangan pegawai pemerintah seperti di badan kemajuan kerja terungkap.
  • Pada thun 1940-an, sebuah skandal di Washington melibatkan penggunaan kapal militer di sebuah zona perang untuk mengangkut anjing sang presiden.
  • Pada tahun 1950-an, sebuah mantel yang diterima oleh seorang ajidan GEdung Putih sebagai imbalan atas pengaruhnya agar badan-badan pengatur menghentikan sebuah penyidikan.
  • Pada akhir 1960-an dana awal 1070-an, wartawan berhasil mengungkap kekejaman militer AS di Vietman yang ditutup-tutupi.
  • Pada tahun 1970-an sebuah penyidikan atas pembobolan di gedung perkantoran Watergate mengungkapkan penggunaan kekuasaan presiden untuk menindas lawan politik.
  • Pada tahun 1980-an, wartawan Washington membeberkan rincian penjualan senjata secara rahasia kepada Iran dan bantuan terselubung oleh pejabat-pejabat AS kepada kaum kontra revolusi di Amerika Tengah.

Sebuah investigasi oleh Koran besar sering merangsang penyelidikan oleh Kongres. Wartawan terus menggali petunjuk-petunjuk dan informasi baru saat para penyelidik kongres memeprsiapkan dengar pendapat. Mereka berbicara dengan para saksi sebelum dans etalah penyelidik pemerintah, sehingga mereka akan sulit menyajikan apa saja kecuali berita yang lengkap. Pelaporan investigasi di Wshington mungkin dilakukan pada empat bidang : lokal atau regional, nasional, intersional, dan kepentingan khusus.

Berita Dengan Tingkat Kepentingan Lokal Dan Regional

Mana kala sebuah kepurusan Washington melibatkan tindakan-tindakan seperti keputusan tentang sebuah jalan raya federal, lokasi sebuah pangkalan militer, atau apakah akan menyediakan bantuan uang untuk jenis tanaman pangan tertentu , mungkin ada kepentingan yang sarat apda wilayah-wilayah yang terkena dampaknya.

Berita-Berita Dalam Hubungan Internsional

Badan Intelijen Pusat (CIA), Departemen Luar negeri dan Departemen PErtahanan beserta dinas-dinas militer yang terkait adalah diantara instansi pemerintah yang punya tanggung jawab internasional. Waratwan sudah menemukan bahwa berurusan dengan badan-badan itu biasanya harus nengajukan permohonan berdasarkan Udang-Undang Kebebasan Informasi yang mungkin aja menghasilkan sedikit informasi arau tidak sama sekali.

Sebuah metode yang dipakai oleh wartawan Washington untuk mendapatkan informasi adalah dengan mewawancarai karyawan-karyawan yang sudah keluar dari badan-badan itu. Dalam perang teluk 1991, wartawan mengeluh bahwa mereka sangat dibatasi pihakl militer dengan meliput perang. Pihak militer berkilah bahwa itu demi keselamatan wartawan sendiri untuk mencegah lawan memeproleh informasi. Tapi para wartawan mendapati bahwa pembatasan itu meluas sampai ke wawancara personil militer tentang pendapat dan moril mereka. Setelah perang wartawan investigasi mereka-ulang adegan-adegan di peperangan dengan berbicara kepada para personil militer yang sudah pulang. Mereka berhasil mengembangkan berita yang bukan berupa laporan “sepihak” dari [ihak pemenang.

Keuntungan Menjadi Wartawan Investigasi Di Washington

Satu keuntungan lain bagi watawan investigasi di Washington adalah informasi tang disiapkan dari Kantor Akuntan Umum (GAO). Pertanyaan yang GAO ajukan kepada kongres mirip sekali dengan pertanyaan yang akan diajukan oleh wartwan investigasi. Menurut U.S Government Manual, GAO betranaya :

  • Apakah program –program pemerintah dijalankan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dan apakah data yang diberikan kepada kongres tentang program-program ini akurat?
  • Apakah ada kesepakatan untuk menghapus penerobosan atau penggunaan dana public yang tidak efisien?
  • Apakah dana public digunakan secara tidak sah, dan apakah pertanggung jawabannya akurat?
  • Apakah program-program itu memberikan hasil yang dikehendaki, atau perlukanh perubahan kebijakan dalam kebijakan atau manajemen pemerintahan?
  • Adakah cara-cara lain yang lebih bauik dalam mencapai tujuan masing-masing program itu dengan biaya lebih rendah?

Wartawan Washington mempunyai akses ke Perpustakaan kongres yang merupakan perpustakaan nasional Amerika Serikat. Wartawan Wahsington mempunyai sebuah jaringan sumber orang dalam pemerintahan. Dari merekalah waratwan mendapatkan petunjuk yang mungkindapat menghasilkan Tea Port Dome atau kisah Iran / kontra berikutnya. Sementara wartawan local mungkin mendatangi kanotr pemerintah dan berbicara secara bebas dengan pegawai, wartawan Washington menggarap pekerjaan mereka dengan kebanyakan melalui telepon dengans umber-sumber yang tidak mau menyebutkan namanya. Wartawan Washinton sudah mempelajari bahawa mereka bisa menjadi penerima gosip miring dengan gosip kantoran dan bawha Washongton D.C mirip dengan sebuah kota dengan sebuah perusahaan besar. Majikan besarnya dalah pemerintah dan rakyat menghubungi wartawan karena mereka ingin berbicara tentang majikan-majikan itu (pemerintah), menelitinya dan membantunya berjalan dengan benar.

  • Haruskanh wartawan diberi akses lebih luas ke informasi yang berkaitan dengan pertahanan?
  • Dimanakah seharusnya garis ditarik untuk mendefinisikan apakah memang demi kepentingan publikkah suatu tindakan pemanrintah ditutup-tutupi?

Bab Enam Belas: Menyelidik Ledakan Berita dan Mereka-Ulang Suatu Kejadian

Tampaknya sudah cukup bagi seorang wartawan investigasi untuk mengejar petunjuk yang mungkin akan menuntunnya ke berita investigasi, meneliti berbagai berita hari itu kalau-kalau penyelidikan lebih lanjut bisa dilakukan yang akan mengungkap aspek-aspek tersembunyi, dan merencanakan seri berita investigasi yang lebih luas.

Ada saat-saat tertentu dalam sebuah organisasi berita ketika semua wartawan terpanggil untuk memusatkan keterampilan dan tenaga mereka pada sebuah berita yang merupakan salah satu keprihatinan masyarakat yang besar dan mendesak. Saat-saat tak terduga itu termasuk ketika terjadi bencana alam seperti angin ribut, tornado atau banjir, peristiwa nasional serius seperti aksi militer atau pembunuhan tokoh masyarakat, pesawat terbang jatuh, minyak tumpah atau longsornya tempat penambangan. Ketika berita itu meledak, wartawan tidak perlu memikirkan lagi pentingnya berita itu.

Tidak semua pernyataan dalam berita merupakan upaya untuk menyembunyikan fakta, tetapi informasi bia dipelintir oleh sumbernya agar satu orang atau satu kelompok tampak lebih heroik atau justru lebih jahat dari kelompok lain. Tetapi fakta itu mungkin dilebih-lebihkan sewaktu diceritakan kembali. Kemudian dalam mereka ulang kejadian, mereka juga menggunakan keterampilan investigasi untuk kembali kemasa lalu dan membersihkan semua kesalahan pada peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Sarana kesukaan wartawan investigasi, dokumen, mungkin hidup samapai ratusan tahun.

Wartawan investigasi sering berushaha mempelajari tentang hal-hal baru tentang sebuah kejahatan besar dengan meneliti laporan polisi, menemukan saksi bertahun-tahun kemudian kemudian mempelajari lokasi kejadian-kejadiannya. Bergantung pada waktu yang ada untuk proyek seperti itu, seorang wartawan akan membuat kronologi kejadian yang sudah dketahui dan membandingkan waktu dan jaraknya untuk menentukan versi mana yang paling bisa diandalkan.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:11 am

Rangkuman dan Analisis Buku “Reportase Investigasi, Menelisik Lorong Gelap”

without comments

Penulis: Dadi Sumaatmadja

I. Rangkuman

Prolog

Ada pers repot tak ada pers juga repot. Wartawan ketika itu dianggap hanya membesar-besarkan kekurangan pemerintah dan pemberitaannya tidak faktual. Di sisi lain pemerintah sangat membutuhkan media massa untuk mensosialisasikan kepentingannya. Setelah peristiwa kerusuhan Malapetaka 15 Januari (Malari) tahun 1974, situasi keamanan masih belum stabil. Pemberitaan media massa tidak mendukung terciptanya situasi yang lebih baik, pemberitaan pers malah terkesan memanaskan situasi. Terjadi pembekuan penerbitan beberapa media massa, di antaranya Harian Kompas dan Sinar Harapan. Kebijakan ini adalah pendekatan kekuatan sebagai prsuasif, persuasif sebagai kekuatan. Dasar kebijakan pelarangan terbit ini adalah represif untuk preventif. Maksudnya ialah pers memiliki peran menghasut, maka harus ditertibkan tanpa harus melalui pengadilan. Meski demikian, kebijakan pemerintah ketika itu hanya sebatas pelarangan terbit dalam jangka waktu tertentu.

Pada rentang periode 1974-1993, pers tetap melakukan sensor sendiri atas isu-isu yang dinilai sensitif. Hal ini karena komunikasi masih satu arah. Tekanan terhadap media massa lebih terasa pada tahun 1993-1998. Pada saat itu dilakukan pemberangusan terhadap Majalah Tempo, Majalah Editor,, dan Tabloid Detik, oleh Menteri Penerangan Harmoko. Ada dua latar belakang atas pemberedelan itu; kantor Menkopolkam tak berfungsi (seharusnya masalah ini bisa dirapatkan dulu), dan persoalan visi para pengambil keputusan sehingga dihasilkan kebijakan represif. Pembredelan tersebut erat kaitannya dengan konteks kondisi politik saat itu. Harmoko yang Menpen, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar terobsesi ingin mendapatkan 75 persen perolehan suara dalam Pemilu. Sementara pers dianggap menghalangi obsesinya tersebut.

***

Masalah-masalah sosial dan susila tidak harus menjadi picisan. Selama cara penyajian dan angle tulisan tepat, kesan murahan dapat dihindari. Sebuah tim investigasi akan tangguh bila satu sama lain saling mendukung dengan kekuatan yang merata. Laporan investigasi itu membuat berita secara lengkap dan rinci, dan dilengkapi dokumen pendukung. Investigasi menyangkut masalah yang belum terungkap. Tim investigasi baiknya terbuka, egaliter, demokratis, serta terbiasa dengan perbedaan pendapat. Masing-masing anggota bisa saling mengkritisi dan bahkan saling memaki. Perbedaan yang dilandasi kesadaran untuk saling memperkaya, bukan saling meniadakan. Keterbukaan menerima perbedaan ini juga menyangkut kesediaan menerima keragaman karakter setiap anggota. Keragaman karakter justru menjadi modal guna mengoptimalisasi proses dan hasil kerja tim. Pada tim investigasi, kesadaran berjibaku, menjaga kekritisan, dan militansi, harus timbul dari diri masing-masing. Mereka harus menjadi orang-orang otonom dan peka terhadap persoalan yang dihadapi sehari-harinya.

Tim investigasi yang ideal terdiri dari pekerja keras, drive tinggi, militant, tangguh di lapangan, saling mengisi, menjaga dan terbuka satu sama lain. Menjadi investigator yang baik harus sombong dalam tanda petik, punya kepercayaan diri yang tinggi, serta selalu tenang dalam berbagai kondisi. Ketazaman ingatan sangat berguna bagi para reporter investigasi, terutama ketika melakukan undercover atau penyamaran. Melakukan pemetaan atau maping masalah setiap mengawali penyedilikan sangatlah penting. Maping adalah pemaparan masalah dengan cara yang lebih sederhana.

Ada sejumlah garis yang mesti dipatuhi tim investigasi. Pertama, setiap anggota harus membeberkan secara transparan semua temuan yang diperoleh di lapangan, termasuk informasi of the record. Kedua, menolak segala bentuk iming-iming dari semua narasumber. Karakter reporter fighter dapat diketahui dengan melihat file record dalam setahun terakhir. Indikasinya, berapa banyak rata-rata sumber yang berhasil ditembusnya selama sepekan, siapa saja sumber itu, berapa banyak berita dan sumber ekslusif yang pernah ditembusnya. Tim investigasi umumnya memiliki bakat tertentu dalam hal penyelidikan, yakni gabungan antara jurnalis dan petualang. Tidak mudah putus asa, selalu ingin tahu, dan yang terpenting ia adalah seorang penyidik.

Dalam empat tahun terakhir (1998-2002), berita investigasi menjadi tren baru di kalangan penerbitan pers. Reportase investigasi jadi barang jualan, sekaligus berita dengan nilai prestise tinggi. Tantangan reportase investigasi relatif jauh lebih keras dan hanya memberikan tempat bagi jurnalis tertentu di dalamnya.

Sejarah Reportase investigasi

Istilah Reportase investigasi populer belakangan ini. Sebelum itu ada dikenal istilah muckcracking journalism yang popular 1902-1912. Istilah tersebut kian popular setelah tokoh pers dunia Joseph Pulitzer berseteru dengan presiden AS Theodore Roosevelt. Ketika itu, Pulitzer (pendiri the Columbia University School of Journalism) membongkar kasus suap dalam pembelian tanah untuk Kanal Panama yang diduga berkaitan dengan Roosevelt. Pulitzer wafat 1911, namanya diabadikan sebagai penghargaan karya jurnalistik paling prestisius bagi jurnalis berprestasi di dunia.

Reportase investigasi berkibar lagi tahun 1974 menyusul munculnya karya investigasi dua wartawan harian the Washington Post yang menghebohkan dunia (Carl Bernstein dan Bob Woodward). Mereka berhasil membongkar penyelewengan dana pemilu partai demokrat di Amerika. Demikian monumentalnya karya mereka diterbitkan dalam buku All The President’s Men, yang kemudian diangkat ke layar lebar. Karya mereka mengilhami didirikannya paguyuban reporter dan editor Reportase investigasi terkemuka : Investigative Reporters and Editors Inc. (IRE), di Kolombia, AS, 1975.

Sejarah Reportase investigasi di Indonesia cukup muram nan panjang. Selama dua masa kepemimpinan nasional, baik Orde Baru dan Orde Lama, reportase investigasi lebih banyak dipandang penguasa sebagai buah terlarang. Di masa Orde Lama pemimpin redaksinya harus rela meringkuk di balik terali besi. Di masa pemerintahan presiden Soeharto pers dijadikan alat oleh pemerintah. Media yang melanggar dibredel dan dicabut izin usahanya tanpa ada proses pengadilan.

Salah satu media yang ‘usil’ memasuki investigasi tingkat tinggi dan amat fenomenal adalah kiprah harian Indonesia Raya. Di bawah Mochtar Lubis harian ini tampil berwibawa dengan hasil investigasi terhadap institusi penting di masa Orde Baru. Beberapa media yang berani menampilkan karya-karya investigasi tidak luput dari ‘gebukan’ penguasa. Selain Indonesia Raya, pukulan itu juga pernah menimpa Harian Kompas, Sinar Harapan, Prioritas, Tempo, Editor, Detik. Pakar jurnalistik asal Amerika Al Hester, mengingatkan ‘menulis berita yang baik dan independen amat sulit dilakukan di Negara dunia ketiga karena pers adalah bagian integral dengan pemerintah atau partai yang berkuasa.

Titik cerah dunia pers Indonesia mulai tampak sejak pemerintah membredel tiga media terkemuka tahun 1994 (Majalah Tempo, Editor, dan Tabloid Detik). Perlawanan insan pers mencuat ke permukaan. Aksi perlawanan dimotori Tempo. Goenawan Mohammad mantan Pemred berada ditengah barisan. Dalam situais itu lahirlah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang menjadi tandingan PWI. AJI menilai PWI tidak relevan dan lebih mementingkan kepentingan pemerintah ketimbang membela profesi wartawan.

Beberapa tahun sebelum Orde Baru tumbang sejumlah wartawan menerbitkan media ‘bawah tanah’ dengan nama Buletin Independen. Buletin ini selalu menampilkan berita-berita oposisi, kritis, gaya bahasanya langsung dan lugas. Hasil investigasi wartawannya meski ada kekurangan namun cukup menjawab rasa ingin tahu pembaca.

Dunia pers Indonesia baru benar-benar merdeka sejak tumbangnya rezim Orde Baru Mei 1998. Kebebasan pers muncul seiring dengan semakin derasnya tuntutan dan kebebasan masyarakat. Ironisnya, penegakan hukum loyo. Seiring dengan regulasi Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) media pun bermunculan. Era reformasi membuka peluang bagi semua media untuk melakukan eksplorasi jurnalistik. Akhir kekuasaan Soeharto menjadi awal bagi semua media untuk memulai perlombaan : membongkar berbagai kasus besar yang pernah terjadi di masa Soeharto berkuasa. Tidak jarang media kebablasan menurunkan pemberitaan seenaknya tanpa memperdulikan check and recheck. Laporan selidikan sejak itu menjadi familiar. Iklim keterbukaan yang menaungi pers nasional rupanya tidak berbanding lurus dengan nasib pers itu sendiri. Hanya media tertentu yang memiliki modal besar, segmentasi pembaca jelas, tulisan yang dapat dipertanggung jawabkan adalah yang mampu bertahan.

Sesuai kodratnya, laporan investigasi sesungguhnya tidak bisa dibatasi dengan waktu dan dana. Reportase investigasi sejatinya membutuhkan waktu yang panjang, dikerjakan oleh sebuah tim yang berisi orang-orang ulet, sabar, militan, dan berdedikasi tinggi terhadap situasinya. Di Indonesia, reporter penyidik adalah gabungan antara pejuang berani mati, detektif super, dan anjing polisi yang terus menerus mencari jejak kejahatan, koruptor, dan kelemahan moral manusia lainnya. Reporter investigasi adalah wartawan yang ulet, sinis, yang tujuan utamanya membalikkan setiap batu untuk melihat binatang melata yang menjalar keluar dari bawahnya (Al Hester).

Berita di media massa dapat dipilah menjadi tiga jenis:

1. Reportase investigasi : merupakan metodologi pencarian berita secara mendalam, mendetail, dan tuntas, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Bentuk pencarian berita dengan cara penelusuran, sangat mengandalkan bukti-bukti material (dokumen maupun kesaksian). Ciri-cirinya antara lain jumlah paragraf, struktur dalam penulisan, aktualitas dan gaya bahasa yang disampaikan sangat bebas.

2. In depth reporting (pelaporan berkedalaman) : Jenis penulisan berita secara mendalam dan biasanya tidak digunakan untuk membongkar suatu masalah. Ciri menonjolnya ialah beritanya tidak basi karena tidak mengikuti trend news. Panjangnya antara 10-25 paragraf, struktur penulisannya seperti piramida.

3. Straight news (berita langsung) : Jumlah paragraf berita langsung biasanya antara 3-10 paragraf. Struktur penulisan beritanya seperti piramida terbalik.

Kata reportase investigasi berasal dari bahasa Latin : reportare (membawa sesuatu dari suatu tempat) dan vestigium (jejak kaki). Reportase investigasi asalah sebuah metode jurnalistik dengan cara penelisikan atau penyelidikan untuk mengungkap informasi tersembunyi dan ditutup-tutupi. Kekuatan metode ini terletak pada “getting the facts and getting them right.” Ciri utamanya yakni kasusnya masih tersembunyi, misterius, dan tertutup. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk sampai pada akhir pengungkapan. Kasus investigasi berada di bawah permukaan atau belum banyak diketahui publik oleh karenanya informasi yang digali bukanlah kisah rutin yang sudah jelas-jelas terbuka di depan publik.

Idealnya, reportase investigasi diterbitkan secara insidental, dan dikerjakan oleh sebuah tim dengan anggota yang memadai. Hal ini untuk dapat saling kroscek informasi yang diperoleh. Keuntungan bekerja dalam tim ialah kita tidakakan gampang jenuh dan putus asa setiap menghadapi rintangan. Reporter investigasi lebih berorientasi pada pencarian informasi yang berkaitab dengan objek yang dikerjakannya.

Waktu peliputan yang terbatas tentunya menjadi tantangan untuk dapat menghasilkan sebuah laporan investigasi yang menarik. Manipulasi data adalah dosa besar dalam menulis sebuah reportase investigasi. Hanya dengan berlaku jujur pada diri sendiri, wartawan bisa mengungkap kejujuran dalam setiap tulisannya. Ketika kita diburu waktu untuk menurunkan sebuah laporan reportase investigasi, sementara data dan fakta yang kita peroleh belum memadai seringkali muncul godaan untuk mendramatisir persoalan. Seringkali para wartawan tak sadar jika tulisannya hanya dipenuhi opini, fitnah, kemunafikan, dan sebagainya.

Detail peristiwa menjadi salah satu keharusan untuk memberikan gambaran secara menyeluruh kepada publik mengenai kasus yang kita tulis. Ini penting untuk menghindari salah tafsir, terutama dari pihak yang terkait dengan tulisan kita. Laporan yang panjang ini dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, menggambarkan suasana makro dari kasus yang diangkat. Pada bagian berikutnya fokus tulisan lebih bersifat mikro.

Reporter investigasi harus dingin dan bijaksana melihat semua masalah. Ciri lain dari reportase investigasi ialah mengungkap persoalan secara total hingga tuntas. Selain itu, harus ada ketegasan dalam menentukan target liputan. Pertimbangan yang subjektif akan mengurangi bobot investigasi. Keputusan harus diambil dengan rasional, sekali pun terlihat kurang manusiawi.

Kriteria reportase investigasi di antaranya ialah ekslusivitas, kontroversial, berdampak luas, unsur ketokohan yang kuat, dan berskala besar. Berita ekslusif bukan hanya mempengaruhi perhatian pubik tetapi juga menunjukkan bobot profesionalisme seorang wartawan. Wartawan pertama sekali diukur dari kemampuannya bekerja di lapangan. Perbedaan satu posisi dengan posisi lainnya hanyalah pada intensitas dan kualitas sumber yang ditemui. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati agar menghasilkan investigasi yang memnuhi standar.

Pertama ialah menangkap informasi awal. Biasanya diperoleh dari jaringan yang memang sudah terbangun dan dibina. Tetapi, tidak jarang dokumen didapat dengan cara pencurian. Dengan dokumen informasi kita menemukan latar belakang masalah. Kedua, mencari data sekunder, yakni data hasil riset tentang isu yang sedang kita garap. Bisa melalui media yang pernah lebih dulu menulisnya, atau dari sumber-sumber tak resmi. Ketiga ialah mengontak sumber pendukung. Semakin banyak sumber pendukung yang kita temui, semakin baik karena informasi awal bisa teruji.

Tahapan selanjutnya ialah riset literatur. Cara paling mudah dan efisien ialah dengan mengakses internet. Riset literature sangat penting terutama untuk mengetahui fenomena kasus serupa. Setelah permasalahan dipahami barulah melakukan maping atau pemetaan persoalan. Hal ini untuk melakukan evaluasi dan slaing melengkapi informasi dari semua orang yang ikut terlibat dalam tim investigasi. Pemetaan itu berisi mengenai pokok persoalan, siapa saja yang terlibat, hubungan mereka satu sama lain, apa yang sudah jelas dan apa yang masih kurang lengkap. Pemetaan harus dilakukan serinci mungkin. Biasanya begitu peta digelar, muncullah hal-hal baru yang saling terkait. Kita tinggal memutuskan bagian mana yang akan diselidiki.

Semakin rindang kita membuat ‘pohon masalah’, semakin lengkap pula pengetahuan akan persoalan yang diselidiki. Beberapa manfaatnya antara lain ialah memudahkan kita memahami persoalan; membantu saat menulis persoalan tersebut; dapat melihat celah kelemahan kita dari hasil investigasi, serta sebagai penuntun dalam proses investigasi. Pohon masalah merupakan faktor paling menentukan kita saat mengambil keputusan. Setelah pemetaan dibuat, biasanya kita membuat asumsi berdasarkan hasil analisi sementara terhadap informasi di lapangan. Asumsi atau hipotesis ini dapat dibangun dengan insting. Dengan mengandalkan insting, maka tingkat kehati-hatian kita lebih tinggi.

Ada dua jenis fakta yang harus dikejar dalam reportase investigasi ialah fakta material dan saksi kunci. Fakta material berupa dokumen tertulis (kuitansi, laporan keuangan, nota pribadi, catatan harian, memo dinas, dsb). Fakta material sering dijadikan pintu untuk memasuki sebuah kasus. Investigasi tidak bisa ditampilkan apa adanya, tanpa dilengkapi data akurat dan bukti material yang otentik. Fakta tersebut ibaratnya senjata bagi kita untuk menangkal setiap kemungkinan pengaduan atau gugatan dai pihak terkait. Saksi kunci adalah fakta berupa kesaksian dari sumber berita. Saksi kunci menempati posisi terpenting dalam reportase investigasi. Saksi kunci yang gampang digelitik umumnya mereka yang kebetulan menjadi korban dari konspirasi dan relati bersih dari pusaran konflik dan intrik.

Untuk memperoleh hasil invetigasi yang maksimal diperlukan adanya observasi. Ini penting halnya untuk menentukan strategi peliputan. Kesabaran dan kejelian adalah prasyarat untuk melakukan observasi yang baik. Setelah observasi, selanjutnya kita lakukan organisasi file. Kita susun file berdasarkan kronologis, spesifikasi masalah dan kasus. Perlu diingat, file adalah bank data yang tak lekang dimakan usia. Setelah semuanya lengkap, kita tulis hasil liputan. Agar tulisan terarah dan terperinci, semua anggota tim bertemu merapatkannya. Fokusnya pada pembagian tulisan, sistematika, angle tulisan, dan deskripsi.

Libel check berarti melihat kembali data dan fakta yang telah diperoleh, termsauk kembali membaca tulisan yang sudah dibuat. Hal ini dilakukan untuk menghindari berita-berita fitnah. Akan lebih bijaksana kita tearlambat terbit daripada menuangkan kesalahan pada media kita. Mengakui kesalahan bukan berarti kelemahan tetapi modal bagi kita untuk lebih dipercaya.

Hasil investigasi yang telah dibuat kemudian dibawa ke tingkat yang lebih tinggi, yakni pemimpin redaksi karena banyak hal yang mungkin dipertaruhkan. Terkadang, hasil jerih payah wartawan dipupuskan oleh kebijakan atasan, alasannya untuk menjaga kepentingan investor. Situasi semacam ini sering membuat reporter investigasi frustasi, jengkel, marah, dan segala kekesalan lainnya. Hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi ini ialah dengan meyakinkan pihak manajemen bahwa tulisan tidak akan berdampak besar. Inilah yang disebut ‘menang sedikit, kalah sedikit.’

Kemampuan yang harus dikuasai oelh reporter investigasi antara lain teknik wawancara, observasi, undercover, dan cara memperoleh dokumen. Investigator harus memiliki kemampuan multi terhadap semua hal itu. Kunci wawancara yang baik adalah ketenangan dalam menguasai diri dan materi. Ada sebuah teknik memperoleh informasi yang popular di kalangan intel, yakni ellicting. Ini merupakan teknik mewawancarai seseorang dengan terlebih dahulu berempati pada orang yang kita wawancara agar mereka merasa aman dan mau member informasi sejujurnya.

Sebelum wawancara dengan sumber berita ada baiknya kita mengenal karakter sumber. Hal ini untuk menyusun strategi pertanyaan. Jadilah orang yang dapat dipercaya. Profesi jurnalistik adalah profesi yang sangat mengandalkan kepercayaan. Dalam mengawali penelisikan, kita jangan terlalu mengobral informasi. Biasakan menjauhi sikap sok tahu, dan tidak menonjolkan diri. Sebagai seorang penyidik kita harus memiliki logika yang bagus dan terbiasa menggunakan indera keenam. Selain itu, wartawan investigasi harus memiliki rasa curiga dan waspada terhadap semua narasumber maupun fakta yang ada di depannya. Persiapan lainnya ialah buku catatan, alat bantu (perekam dan kamera). Perlu diingat sikap dasar investigator yakni tenacious (ngotot bertahan), determined (tekun dan ulet), patient (sabar), zealous (bersemangat), dan fair.

Teknik penyamaran atau undercover bertujuan untuk memperoleh data faktual, baik fakta material maupun immaterial, secara jujur dan akurat. Dengan teknik ini, reportase investigasi dapat dengan leluasa memasuki sebuah komunitas tertentu yang berperilaku menyimpang. Ada beberapa alasan mengapa kita harus menyamar:

· Kita tidak mungkin memperoleh informasi bila langsung membuka identitas sebagai wartawan

· Institusi, individu atau komunitas yang diselidiki memang sengaja menutupi masalah yang melilitnya.

· Banyak sumber yang tahu suatu ketidakberesan, namun takut membukanya ke pers.

· Orang yang mengetahui banyak masalah supersensitif, umumnya punya hubugan dekat dengan ‘orang kuat’ di masalah itu.

· Kita bisa memperoleh data dan fakta tanpa didramatisir karena kita melihat, mendengar, dan merasakannya sendiri.

Kunci sukses undercover ialah selalu berpenampilan tenang. Ada istilah, menyerang dengan jurus tai chi, yakni menyerang dengan menggunakan kekuatan lawan. Sifatnya bertahan yuntuk menyerang, filosofinya konsentrasi serta ketenangan lahir bathin. Kestabilan emosi sangat penting dalam menghadapi situasi yang tidak terduga, misalnya peliputan GAM di Aceh.

Teknik undercover yang lain ialah teknik kamikaze atau teknik bunuh diri. Teknik ini, rada nekat, dilakukan pada situasi tertentu, dengan penuh rencana dan perhitungan yang matang. Namun harus dijalani dengan ekstra ‘dingin’, karena teknik ini dilakukan secara frontal. Langkah pertama adalah dengan menampilkan diri serapih mungkin. Kedua, harus menyiapkan kamera. Ketiga, siap beraksi.

Ada lagi teknik yang lain, yakni serangan fajar. Artinya melakukan aksi disaat yang yang sangat tak terduga. Kuncinya ialah kecepatan dan kemampuan memberi keyakinan pada orang lain. Beberapa teknik diatas membutuhkan ketenangan. Berlaku sewajar mungkin alias tidak canggung. Sikap hati-hati yang terlalu berlebihan bisa mendatangkan kecurigaan. Berusahalah tidak terlalu banyak bicara, easy going dan mengorek informasi secara perlahan. Percaya diri dan mengandalkan insting setinggi-tingginya. Kita harus berjarak dengan masalah mereka.

Hambatan terbesar yang sering membuat kita kekosongan materi investigasi adalah kurang kreatifnya wartawan di lapangan. Informasi penting tidak selalu datang dari pejabat tinggi. Jalinlah hubungan yang baik dengan setiap orang utamanya di tempat yang menjadi sasaran investigasi kita.

Dalam mengungkap kebenaran reporter tidak bisa membatasi diri dalam menerima informasi. Asal-usul informasi tidak perlu diperdulikan, yang penting informasi tersebut akurat. Informasi A1 adalah sebuah istilah bagi informasi yang sangat layak dipercaya. Sedikitnya harus memenuhi dua kriteria yakni sumber berita harus jelas identitasnya, informasi dari tersebut memang faktual. Pola liputan pers kita tidak pernah diam dan sellau mengejar berita besar terkini. Media cenderung meninggalkan kasus-kasus lama, padahal kasus tersebut masih meninggalkan banyak jejak yang pantas digali lebih dalam. Layak diinvestigasi

Reportase investigasi memiliki nilai-nilai dan norma yang harus dipatuhi. Reporter penyidikan dilukiskan sebagai gabungan antara pejuang berani mati, detektif super, dan anjing polisi yang terus menerus mencari jejak kejahatan, penjahat, koruptor, dan kelemahan moral manusia lainnya. Di sisi lain banyak orang beranggapan reporter penyelidikan tak lebih dari seorang yang ulet nan sinis, yang tujuan utama hidupnya semata ‘membalikkan setiap batu untuk melihat binatang melata yang tengah menjalar keluar dari bawah’.

Kejahatan tidak perlu dibasuh dengan kebencian. Pers ditujukan untuk menyiarkan atau menularkan nilai-nilai luhur manusia. Laporan selidikan ditulis dengan cara yang dingin tanpa emosi untuk mengumbar kebencian, tidak menggunakan kata-kata sarkas. Biasakan bersifat objektif sehingga kita bisa memelihara hati nurani untuk menjunjung tinggi kepentingan publik. Reportase investigasi seperti anjing penjaga yang siap menyalak begitu nalurinya mengatakan ada sesuatu yang tidak beres di sekitarnya. Ia menjadi alat social control yang sehat dan konstruktif bagi semua kalangan. Kita sebaiknya memfokuskan diri kepada pertanggungjawaban lembaga atau individu yang merugikan khalayak luas. Hal ini karena target dari pelaporan selidikan adalah terjadinya perubahan.

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:804348241; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1648939502 474646276 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:roman-upper; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; margin-left:.75in; text-indent:-.5in;} @list l0:level2 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} –>


/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;}

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”; panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:roman; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraph, li.MsoListParagraph, div.MsoListParagraph {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpFirst, li.MsoListParagraphCxSpFirst, div.MsoListParagraphCxSpFirst {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpMiddle, li.MsoListParagraphCxSpMiddle, div.MsoListParagraphCxSpMiddle {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:0in; margin-left:.5in; margin-bottom:.0001pt; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} p.MsoListParagraphCxSpLast, li.MsoListParagraphCxSpLast, div.MsoListParagraphCxSpLast {mso-style-priority:34; mso-style-unhide:no; mso-style-qformat:yes; mso-style-type:export-only; margin-top:0in; margin-right:0in; margin-bottom:10.0pt; margin-left:.5in; mso-add-space:auto; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-bidi-font-family:”Times New Roman”;} .MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes; font-size:10.0pt; mso-ansi-font-size:10.0pt; mso-bidi-font-size:10.0pt; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-fareast-font-family:Calibri; mso-hansi-font-family:Calibri;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.0in 1.0in 1.0in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Section1;} /* List Definitions */ @list l0 {mso-list-id:804348241; mso-list-type:hybrid; mso-list-template-ids:1648939502 474646276 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715 67698703 67698713 67698715;} @list l0:level1 {mso-level-number-format:roman-upper; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; margin-left:.75in; text-indent:-.5in;} @list l0:level2 {mso-level-number-format:alpha-lower; mso-level-tab-stop:none; mso-level-number-position:left; text-indent:-.25in;} ol {margin-bottom:0in;} ul {margin-bottom:0in;} –>


/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
mso-para-margin:0in;
mso-para-margin-bottom:.0001pt;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:10.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;}

I. Pembahasan

Setelah saya menyelesaikan buku ini, bingung dan kagum menghampiri benak saya. Bingung karena saya tidak dapat membedakan buku ini novel atau buku teks. Kagum karena penulis berhasil membuat saya terhanyut oleh pokok-pokok materi tentang jurnalisme investigasi melalui kisah-kisah yang disertakan untuk menjelaskan pokok-pokok materi itu. Keterhanyutan saya disebabkan oleh penggunaan yang penulis gunakan seperti bahasa tutur dan berkisah seperti yang terdapat dalam novel-novel. Bahasanya tidak kering, saya menemukan bahasa sejenis ketika saya membaca buku suntingan Andreas Harsono yang berjudul “Jurnalisme Sastrawi”. Namun karena terlalu bertutur terdapat kalimat tutur yang terasa janggal jika dituliskan, seperti kalimat “menjadi investigator yang baik harus sombong dalam tanda petik”. Pada kalimat itu seharusnya kata-kata “dalam tanda petik” tidak perlu disertakan dan membuat tanda petik pada kata “sombong”. Saya berasumsi, mungkin penulis ingin menekankan dan member makana pada kata tersebut. Namun tidak perlu bahasa tutur “dalam tanda petik” disertakan pada tulisan karena penulis bisa langsung memberi tanda petik pada kata yang dimaksud.

Pada beberapa bagian, penulis memberikan penjelasan pokok materi dengan contoh pengalaman penulis dalam melakukan investigasi. Pemaparan pengalaman ini yang menambah fokus dan ketertarikan saya. Deskripsi cukup rinci dan disisipkan kutipan dialog yang membuat ceritanya lebih hidup. Walaupun berupa potongan-potongan cerita sesuai pokok materi yang disampaikan, ceritanya tetap hidup dan menggugah pembaca yang memang tertarik tentang cerita investigatif. Saya malah sempat berpikir bahwa seharusnya penulis juga menulis buku yang isinya murni cerita tentang pengalaman penulis dalam melakukan reportase investigasi karena tak jarang contoh-contoh cerita pengalaman penulis yang tanggung dan menarik untuk dilanjutkan.

Pada awal tulisan (bagian “Awal Langkah”), tulisan masih terasa datar karena hanya memaparkan norma-norma umum dalam peliputan investigasi. Namun memasuki bagian selanjutnya, tulisan mulai memancarkan daya tariknya seiring dengan cerita-cerita yang disajikan. Pemberian subjudul juga sangat membantu pembaca dalam mengingat pokok-pokok yang disampaikan. Terdapat beberapa kata yang masih asing di telinga saya seperti bromocorah, pangsagoe, zealous, komunitas gali. Walaupun begitu tidak mengurangi daya tarik buku ini yang bersumber dari kisah-kisah investigasi yang disajikan, menurut saya.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:10 am

Rangkuman dan Pembahasan Buku Jurnalisme Sastrawi

with 2 comments

Penyunting: Andreas Harsono

I. Rangkuman

Jurnalisme sastrawi merupakan salah satu dari tiga nama buat genre tertentu dalam jurnalisme yang berkembang di Amerika Serikat di mana reportase dikerjakan dengan mendalam, penulisan dilakukan dengan gaya sastrawi, sehingga hasilnya enak dibaca. Tom Wolfe, wartawan-cum-novelis, pada 1960-an memperkenalkan genre ini dengan nama new journalism (jurnalisme baru).

Pada 1973, Wolfe dan E. Johnson menerbitkan ontologi dengan judul The New Journalism. Mereka memasukkan narasi-narasi terkemuka pada zaman itu, antara lain tulisan dari Hunter S. Thompson, Joan Didion, Truman Capote, Jimmy Breslin, dan Wolfe sendiri.

Mereka bilang genre ini berbeda dari reportase sehari-hari karena dalam bertutur menggunakan adegan demi adegan (scene by scene construction), reportase yang menyeluruh (immersion reporting), menggunakan sudut pandang orang ketiga (third person point of view), dan penuh dengan detail. Wawancara bisa dilakukan dengan puluhan bahkan ratusan narasumber. Risetnya tidak main-main. Waktu bekerjanya bisa berbualn-bulan.

Beberapa pemikir jurnalisme mengembangkan temuan Wolfe. Ada yang menyebut narrative reporting atau passionate journalism. Pulitzer Prize menyebutnya explorative journalism. Apapun sebutannya, genre ini menukik sangat dalam. Lebih dalam daripada apa yang disebut sebagai in-depth reporting. Laporannya panjang dan utuh –tidak dipecah-pecah ke dalam beberapa laporan.

Roy Peter Clark, seorang guru menulis dari Poynter Institute, Florida, mengembangkan pedoman standar 5W 1H menjadi pendekatan baru yang naratif. Pada narasi, menurut Clark dalam sebuah esei Nieman Report, who berubah menjadi karakter, what menjadi plot atau alur, where menjadi setting, when menjadi kronologi, why menjadi motif, how menjadi narasi.

Ada juga yang bilang genre ini adalah jawaban media cetak terhadap serbuan televisi, radio, dan internet. Suratkabar bisa berkembang bila menyajikan berita yang dalam dan analitis.

Namun mengapa di Indonesia tidak ada suratkabar di mana orang bisa menulis narasi secara panjang dan utuh? Mengapa jurnalisme sastrawi (literary journalism) tak berkembang di kalangan wartawan, sastrawan, seniman, dan cendikiawan Indonesia?

Di Indonesia, kehidupan pers bebas baru mulai pada 1998 saat Soeharto ambruk. Buntutnya, republik ini tidak punya sejarah jurnalisme yang panjang. Indonesia belum pernah punya majalah atau harian yang secara sadar menggunakan narasi sebagai tulang punggung cerita-ceritannya.

Di Indonesia genre ini tidak berkembang karena tak ada media yang mau menyediakan tempat, uang, dan waktu untuk naskah yang panjang. Selain itu, menurut Atmakusumah Astraatmadja, kebanyakan media bermodal kecil atau sama sekali tidak berkeuntungan. Para pengasuhnya atau wartawan, sangat sedikit jumlahnya. Debat yang sangat menarik mengenai hal tersebut di mailing list selama dua bulan menyimpulkan bahwa tidak mungkin membuat media dengan narasi di Jakarta!

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bila kita akan menulis narasi. Robert Vare seorang yang pernah bekerja untuk majalah The New Yorker dan The Rolling Stone, menyebutkan tujuh pertimbangan bila hendak menulis narasi, yaitu:

  1. Fakta. Jurnalisme menyucikan fakta. Walau pakai kata dasar “sastra” tapi ia tetap jurnalisme. Setiap detail harus berupa fakta. Verifikasi adalah esensi dari jurnalisme. Maka apa yang disebut sebagai jurnalisme sastrawi juga mendasarkan diri pada verifikasi.
  2. Konflik. Sebuah tulisan panjang lebih mudah dipertahankan daya pikatnya bila ada konflik.
  3. Karakter. Narasi meminta ada karakter. Karakter akan membantu mengikat cerita.
  4. Akses. Anda seyogyanya punya akses kepada para karakter. Akses bisa berupa wawncara, dokumen, korespondensi, foto, buku harian, gambar, kawan, musuh, dan sebagainya.
  5. Emosi. Ia bisa berupa rasa cinta, pengkhianatan, kebencian, kesetiaan, kekaguman, dan lain-lain.
  6. Perjalanan waktu. Vare menyebutnya series of time. Peristiwa berjalan bersama waktu. Konsekuensinya, penyusunan struktur karangan. Mau bersifat kronologis, dari awal sampai akhir atau mau membuat flashback.
  7. Unsur kebaruan. Tak ada gunanya mengulang-ulang lagu lama. Mungkin lebih mudah mengungkapkan kebaruan itu dari kacamata orang biasa yang menjadi saksi mata peristiwa penting.

II. Pembahasan

Rangkuman di atas adalah buah karya Andreas Harsono yang merupakan pengantar bagi buku “Jurnalisme Sastrawi: Antologi Liputan Mendalam dan Memikat” yang juga disunting olehnya. Sebagai pengantar, tulisan ini cukup menjelaskan juga menarik. Andreas memaparkan alasan mengapa kumpulan tulisan yang disatukan dalam buku ini diterbitkan. Tujuan dan hal-hal lain yang melatarbelakangi penerbitan buku ini dipaparkan dengan begitu baiknya. Sesuai dengan materi buku ini yang semuanya berisi karya delapan orang jurnalis yang merupakan hasil pelaporan dari aktivitas jurnalistik, Andreas mengawali buku ini juga dengan teknik yang sama dengan yang digunakan penulis-penulis di dalamnya dimana ia juga termasuk di dalamnya.

Saya terngiang oleh amanat dosen mata kuliah ini yang menyarankan, memerintahkan lebih tepatnya, untuk menganalisisnya dengan menggunakan pisau analisis dari buku-buku yang pernah menjadi referensi pada mata kuliah-mata kuliah sebelumnya yang berhubungan dengan penulisan. Namun saya bingung untuk menggunakan buku yang mana. Karena keterbatasan kemampuan intelek, saya bingung. Saya berusaha untuk mengikuti anjuran (perintah) dosen saya itu. Saya buka kembali data tugas-tugas yang pernah saya buat, baik yang dibuat secara serius juga yang dibuat sekedarnya. Mulai dari mata kuliah penulisan berita (langsung dan khas) hingga artikel. Namun saya masih juga bingung karena pikiran saya menyatakan bahwa tulisan ini tidak cocok jika dianalisis dengan menggunakan buku-buku yang materinya mambahas tentang penulisan berita. Terdapat perbedaan konteks, yaitu penulisan berita dengan penulisan kata pengantar sebuah buku. Mungkin yang paling relevan adalah buku-buku yang dibahas pada mata kuliah Penulisan Feature Cetak.

Baiklah, saya mencoba mengapresiasi tulisan Andreas Harsono ini dengan pengetahuan saya yang terbatas. Seperti yang telah saya tuliskan di bagian awal tulisan ini, pengantar yang dibuat Andreas Harsono ini sudah sangat menjelaskan dan mencirikan isi buku di dalamnya. Pada judul, menurut Septiawan Santana dalam bukunya Menulis Feature, sepertinya Andreas menekankan pada sudut pandang materi tulisan sebagai daya penjelas dan memerhatikan ritme pada bagian kalimatnya. Substansi informasi yang disampaikan dibalut gaya penulisan yang khas menjadi suatu totalitas dan menjadi ciri tersendiri. Ia berusaha memasukkan unsur-unsur penulisan Jurnalisme Sastrawi yang menekankan pada narasi. Dalam tulisannya, Andreas mengutip Robert Vare, yang juga menjadi pengajar Andreas saat ia mengikuti kelas narasi di Lippmann House Amerika, tentang tujuh pertimbangan dalam menulis narasi, yaitu fakta, konflik, karakter, akses, emosi, perjalanan waktu, dan unsur kebaruan. Dalam tulisan Andreas, saya melihat terdapat kerangka yang mirip dengan yang dinyatakan Vare. Ketujuh unsur itu terdapat dalam tulisan Andreas ini. Fakta yang dikemukakan adalah fenomena Jurnalisme Sastrawi. Sedangkan konflik yang berkecamuk adalah, keberadaan genre Jurnalisme Sastrawi yang masih sulit dikembangkan di Indonesia. Banyak karakter yang dimunculkan dengan penulis sendiri yang menjadi tokoh utamanya. Akses ditunjukkan oleh penulis melalui pengalamannya dengan pengajarnya di Lippmann House,juga dengan kawan-kawannya di mailing list. Kesulitan dalam membawa genre baru Jurnalisme Sastrawi di Tanah Air dan diskusinya dalam mailing list menjadi penanda emosi. Perjalanan waktu dapat dilihat dari cerita ia ketika mengikuti kelas narasi di Amerika hingga ia kembali ke Indonesia pada 2000 dan mendapat kesempatan menyunting majalah Pantau. Unsur kebaruan terdapat pada rekonstruksi mengenai peristiwa terbit dan bubarnya majalah Pantau.

Gaya penulisan yang mengadopsi gaya narasi merupakan suatu yang baru untuk saya yang tidak pernah membaca karya narasi. Luwes, lincah, cair, renyah. Kata-kata itu yang muncul dalam benak saya ketika membaca sebagaian tulisan ini. Selain aspek informatif, aspek emosional saya juga ikut dinafkahi. Mengenai aspek teknis penulisan, terdapat beberapa hal baru yang tidak saya jumpai pada penulisan ilmiah atau semacamnya. Terdapat beberapa kalimat pendek yang tidak utuh (tidak terdiri dari unsur subjek-predikat-objek). Namun kalimat itu dapat dimengerti karena kalimat pendek itu merupakan penjelasan dari kalimat sebelumnya yang tidak kalah pendeknya. Hal-hal baku didobrak sehingga menghilangkan kejenuhan.

III. 1. Berita Khas 1:

Judul : Sebuah Kegilaan di Simpang Kraft

Rangkuman :

Lhokseumawe merupakan pusat industri di Aceh. Kota terbesar kedua terbesar di Aceh sesudah Banda Aceh. Dalam perut bumi daerah itu terdapat kandungan gas alam terbesar di Indonesia. Di bagian barat Lhokseumawe terdapat kilang penyulingan gas alam cair PT Arun LNG, paprika pupuk PT Pupuk Iskandar Muda, pabrik pupuk PT Asean Aceh Fertilizer, dan pabrik kertas PT Kertas Kraft Aceh. Sedangkan bagian timur kota itu, terdapat ladang sumur gas milik Exxon Mobil.

Ironisnya, Lhokseumawe bukan kota yang makmur. Orang Aceh banyak yang miskin. Tinggal di pinggiran pabrik. Jakarta hanya memberi sedikit keuntungan penjualan gas alam, pupuk, dan kertas ke daerah tersebut.

Di Lhokseumawe ada ketidakadilan. Disana juga mulai timbul perlawanan bersenjata oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM), untuk memerdekakan Aceh dari ketidakadilan itu. Tapi dominasi militer Indonesia sangat kuat. Selama 10 tahun, antara 1989 sampai 1998, daerah Lokseumawe jadi sasaran utama daerah operasi militer Indonesia.

Kekerasan militer Indonesia menimbulkan dendam dan luka di hati orang Aceh. Orang Aceh banyak yang tak suka militer Indonesia. Mereka mengungkapkannya lewat beberapa demonstrasi atau huru-hara. Kerusuhan missal pertama meletus saat terjadi penarikan pasukan Kopassus pada Agustus 1998. Kopassus dianggap pasukan elit yang banyak melakukan kekejaman di Aceh. Setelah itu seringkali terjadi kerusuhan massal di berbagai daerah di Aceh.

Peristiwa Simpang Kraft Aceh.yang terjadi pada Mei 1999 menjadi salah satu pertikaian besar yang terjadi antara masyarakat dengan militer. Peristiwa ini terekam oleh wartawan RCTI Imam Wahyudi dan kamerawan Fipin Kurniawan serta koresponden RCTI di Lhokseumawe Umar H.N. dan kamerawan yang membantunya Ali Raban. Azhari, seorang artawan Antara, juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

3 Mei 1999, Krueng Geukeuh dipadati oleh orang-orang berdemontrasi. Tua-muda, laki-laki – perempuan, anak-anak serta dewasa sudah berkumpul di sana sedari pagi. Matahari semakin tegak, semakin bertambah pula jumlah mereka.

Sebagian besarnya berteriak-teriak, mengacungkan parang ke atas langit. Mereka membentuk brigade menutup jalan menuju Simpang Kraft. Siapa pun tak bisa sembarang menuju Simpang Kraft. Siapa yang ingin melintasi harus siap-siap diinterogasi dan di-sweeping, apalagi anggota militer.

Warga Cot Murong yang kebanyakan melakukan aksi tersebut begitu tidak suka dengan militer, apalagi setelah beredarnya isu bahwa pihak militer akan melakukan sweeping lagi di daerah itu. Tujuan mereka ke Cot Murong sebenarnya hanya untuk mencari Sersan Dua Aditiia yang hilang ketika bertugas patroli pada malam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Namun, cara kekerasan militer membuat takut warga.

Hal ini menjadi latar belakang perjanjian di mana militer tidak akan masuk Cot Murong. Namun pihak militer mengingkari perjanjian tersebut dan masuk diam-diam ke wilayah itu untuk menanyai warga tentang keberadaan Sersan Aditia. Cara interogasi yang keras sehingga mengakibatkan adu fisik tidak disukai warga masyarakat setempat.

Selama demontrasi berlangsung, kemarahan warga semakin membara oleh isu-isu yang bertiup. Namun demikian para demonstran masih terkendali.

Tapi keadaan berbalik.beberapa saat kemudian. Rentetan tembakan dari arah tentara memporakporandakan massa. Keadaan kacau. Setika mayat bergelimpangan. Darah bersimbah di mana-mana. Rintihan sakit dari orang-orang terluka akibat tembakan tenggelam oleh rentetan tembakan yang tak pandang bulu, perempuan maupun anak-anak.

Para wartawan beruntung. Jiwa mereka selamat, peristiwa pun berhasil mereka abadikan. Meskipun demikian pascaperistiwa tersebut mereka mengalami trauma yang mendalam. Pihak tentara mengklaim bahwa apa yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Secara resmi militer menyatakan GAM berada di balik aksi provokasi massa.

Tapi, orang-orang militer yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut entah kemana. Mereka tak tersentuh hukum.

Pembahasan :

Judul superlatif yang digunakan penulis memiliki daya tarik tersendiri. Makna kegilaan di Simpang Kraft yang dimaksud penulis masih belum diketahui oleh pembaca awam. Pembaca baru mendapat gambaran tentang isi cerita ini setelah membaca blurb.

Sejak awal paragraf, pembaca langsung diajak untuk mengetahui setting cerita. Menurut Septiawan Santana dalam bukunya Menulis Feature, lead ini dinamakan lead naratif. Baru kemudian tokoh-tokohnya bermain peran dalam cerita itu. Terdapat beberapa tokoh yang terlibat sejak awal cerita hingga akhir. Mjngkin juga tokoh-tokoh ini merupakan tokoh utama. Tokoh-tokoh itu antara lain Umar H. Nurdin sebagai koresponden RCTI di Lhoksumawe, Imam Wahyudi sebagai koordinator liputan daerah RCTI, Fipin Kurniawan sang kamerawan. Tom Wolfe dan E. Johnson menyatakan bahwa genre ini dalam bertutur menggunakan adegan demi adegan (scene by scene construction), reportase yang menyeluruh (immersion reporting), menggunakan sudut pandang orang ketiga (third person point of view), dan penuh dengan detail. Prasyarat yang dinyatakan oleh Wolfe dan Johnson telah dipenuhi penulis (Chik Rini) dengan baik. Namun pada bagian akhir tulisan ini, penulis memasukkan dirinya ke dalam cerita. Cerita yang awalnya menggunakan sudut pandang orang ketiga menjadi tidak konsisten karena di akhir cerita terdapat “saya” sebagai orang pertama yang ikut dalam cerita tersebut. Melihat fenomena ini, apakah hal ini diperbolehkan? Apakah baik bagi keutuhan cerita?

Namun kebingungan dan pertanyaan tentang sudut pandang penulisan tadi tidak merusak penilaian saya terhadap keseluruhan jalinan kata dan kalimat yang tersusun menjadi sebuah cerita yang apik. Penulis berhasil membuat laporan jurnalistiknya menjadi hidup, bahkan mampu menhidupkan pembacanya (menggugah sisi emosional). Hal itu saya rasakan sebagai orang yang jarang membaca karya narasi.

III. 2. Berita Khas 2:

Judul : Taufik bin Abdul Halim

Rangkuman :

Rabu, 1 Agustus 2001, di Atrium Plaza, Jakarta, bom berkekuatan cukup dasyat meledak. Diberitakan sedikitnya enam orang mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Salah satu korban tersebut adalah Dany. Identitas Dany mengundang kecurigaan, ia pun dicurigai sebagai tersangka dalam peristiwa naas tersebut.

Dany bernama asli Taufik bin Abdul Halim. Ia berasal dari Malaysia, yang bertempat tinggal di jalan Intan, Kluang, Johor, Malaysia. Pada 1993 ia berangkat menuju Pakistan untuk memperdalam ilmu agama. Niat jihadnya ini pun berawal ketika dia datang ke Pakistan.

Di negara ini sebuah memontum telah merubah sikapnya. Saat terserang malaria dan dibawa ke rumah sakit militer di Muzzafarabad, kawasan utara Islamabad, hatinya terenyuh ketika melihat para korban tewas dan terluka akibat perang di Afganistan. Itulah titik perubahan dirinya.

Pada 1994, Dany menginjakkan kakinya di Afganistan yang sedang mendidih perang saudara. Setelah dua tahun ikut berperang, Dany memutuskan pulang ke Malaysia.

Kemudian pada 1997 Dany memutuskan untuk kembali keperguruan tinggi. Kampus tak membuat Dany menjadi akademikus. Kegiatan sehari-harinya tak hanya menghadiri diskusi-diskusi ilmiah, tapi juga mengikuti tabligh akbar, terutama yang digelar organisasi rahasia, Kumpulan Mujahidin malaysia (KMM). Disinilah awal Dany bergabung dengan organisasi-organisasi yang bernotabene agama dan berencana melakukan aktivitas yang dinilainya sebagi jihad. .

Dany mengaku ia dengan beberapa aktivis KMM turun ikut berjihad saat perang agama di Ambon sedang memanas pada Januari 1999.

Pada Februari 2001, Dany dan keempat temannya yaitu: Usman, Rusli alias Ibrahim, Daniel Saputra, dan Gozi pergi ke Jakarta. Kepulangan mereka ternyata sudah ditunggu oleh Abbas atau Edi Sutiono. Abbas adalah aktivis pembela Muslim di Ambon, dia juga pernah ikut berjihad ke Afganistan pada 1987.

Rencana aksi pemboman berawal dari pertemuan di Jln. Anggrek Raya, Perumahan Klender, Jakarta Timur. Yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Abbas, Hambali, Imam samudra, Abdullah, Musa, hakim, Abdul jabar, dan Jabir alias Enjang Bustaman.

Awalnya mereka hanya berdiskusi soal agama dan berpuncak pada rencana pengeboman gereja-gereja yang berada dibeberapa wilayah Indonesia. Imam Samudra ditunjuk untuk menyediakan material bom. Sedangkan Abbas kebagian peran sebagai koordinator aksi di Jakarta.

Polisi menganggap Imam Samudra adalah orang yang bertanggungjawab atas serangkaian serangan bom dalam kurun waktu 2000-2002 disejumlah kota seperti Batam, Medan, Jakarta, hingga Bali. Dia ditangkap pada 21 Nopember 2002 di dermaga pelabuhan Merak dan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Negeri Bali pada 10 September 2003.

Setelah melakukan pengeboman di Gereja Santa Anna di daerah Duren Sawit dan Gereja HKBP Jatiwaringin, Atrium Plaza ditetapkan sebagai sasaran berikutnya. Bangunan ini terletak di pusat keramaian Senen. Target sebenranya adalah Gedung serbaguna Rajawali di lantai 16 Graha Atrium, kompleks perkantoran yang mengelola pusat perbelanjaan itu. Gedung tersebut diketahui sering digunakan jemaat Kristiani untuk melakukan kebaktian. Secara eksplisit motif mereka adalah balas dendam atas perlakuan kaum Kristiani di Maluku.

Setelah kejadian pengeboman di Atrium Plaza yang merenggut salah satu kakinya tersebut, Dany akhirnya mengakui keterlibatannya dalam kasus itu. Polisi juga mendapatkan informasi tentang orang-orang yang dicurigai berperan penting dalam kasus tersebut diperolehnya dari Dany. Dany dan Abbas mendapatkan hukuman penjara selama 20 tahun.

Pembahasan :

Cerita ini berkisah tentang Taufik bin Abdul Halim yang langsung dijadikan judul tulisan ini. Saya rasa strategi penulis cerita ini untuk mencantumkan nama Taufik bin Abdul Halim sebagai judul merupakan strategi yang cukup jitu bagi saya, orang yang tidak mengikuti perkembangan berita tentang peristiwa peledakan Atrium Senen. Nama seseorang yang tidak dikenal luas ini membuat saya bertanya-tanya tentang apa saja yang menyangkut sang empunya nama. Keingintahuan timbul. Bagi pembaca seperti saya yang belum mengetahui tentang sosok Taufik ini, saya langsung memulai pembacaan terhadap tulisan ini. Bagusnya, saya tidak langsung disuguhi jawaban terhadap pertanyaan saya tadi mengenai sosok Taufik. Saya disuguhi sebuah adegan yang menggambarkan kejadian yang berlangsung pada suatu siang di Atrium Plaza. Penasaran bertambah. Akhirnya setelah selesai adegan itu, saya disuguhi jawaban. Baik sekali teknik penulisannya menurut saya. Jawaban saya dapatkan pada halaman ketiga sejak cerita dimulai. Namun karena teknik berkisahnya yang luar biasa, minat untuk melanjutkan cerita mulai mengambil peran. Tapi bagaimana jika jawaban yang saya cari diletakkan pada akhir cerita? Sungguh sangat menarik karena penulis berhasil mempermainkan saya yang penasaran dengan sosok yang jadi judul tulisan ini. Cerdas jika bisa.

III. 3. Berita Khas 3:

Judul : Hikayat Kebo

Rangkuman :

Kebo melanjutkan daftar panjang korban kasus pembakaran orang hidup-hidup di negara ini. Harian Kompas memuat 46 peritiwa pengeroyokan yang disertai pembakaran sepanjang Januari 1999 sampai Mei 2000. di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Penghakiman massa terhadap pelaku criminal maupun tersangka kejahatan menjadi fenomena. Rakyat bertindak sendiri untuk memertahankan milik mereka yang tersisa. Polisi seringkali gagal meredakan massa yang marah. Korban tewas di depan mata mereka. Pada situasi di era reformasi, orang ingin bebas, demokrasi kebablasan, semua hal dihadapi dengan people power.

Kriminolog asal Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan bahwa kekerasan massa sekarang memasuki tahap yang sulit dihentikan. Medi massa mempunyai pengaruh dalam pembentukan karakter seperti itu.

Empat pembunuh Kebo masih buron. Sebelum menghilang mereka mengumumkan kematian Kebo kepada pemulung lain sambil tertawa bangga. Polisi hanya berhasil membekuk delapan tersangka penganiaya Kebo.

Saat itu Kebo tampak sekarat. Sekitar 50 orang sudah mengerubunginya. Mulai dari warga, pemulung, tukang ojek. Dia masih tetap tak berdaya di tanah. Massa yang telah berkumpul bukannya menolong, malah hanya menonton orang itu. Malah ada yang berteriak ”Buntungin aja tangannya!”, atau ”ceburin ke kali”, bahkan yang paling jahat ada yang bilang ”Bakar!!”. Minyak tanah langsung menggerayangi tubuh Kebo.

Karimun Usman masih menggunakan kaus putih dan pantalon warna krem saat warganya, Norman, datang ke rumahnya pada pukul 06.30. Sebagai ketua Rukun Warga (RW) sejak 1976 membuat ia sudah terbiasa dengan kedatangan warga secara mendadak seperti Norman.

Rupanya Norman mengabarkan bahwa di RW yang Karimun pimpin ditemukan mayat terbakar. Tanpa berpikir panjang, Karimun langsung berangkat menuju lokasi kejadian di belakang Anggrek Mall atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mall Taman Anggrek.

Di ruang kerjanya yang terletak di lantai lima Gedung Nusantara II, tak hentinya ia memikirkan kejadian yang ia lihat tadi pagi. Menurutnya, kesalahan orang sebesar apa pun tidak perlu dibakar. Tapi kondisi negara yang tidak memungkinkan memicu tindak kekerasan massa akhir-akhir ini.

Tepat di seberang tembok Mall Taman Anggrek terdapat pemukiman para pemulung. Salah satu penghuninya adalah Kebo. Dia memiliki sebuah bilik berdinding tripleks dengan atap seng. Kamar itu selain untuk tempatnya berteduh, Kebo sering memakainya untuk memuaskan nafsu syahwatnya. Banyak wanita hilir mudik untuk menemani Kebo tidur.

Sebagai pendatang baru di Jakarta, Kebo menjalani hidupnya sebagai pemulung. Ia juga punya sampingan lain sebagai penimbun lubang-lubang di sepanjang Jalan Tanjung Palapa. Tapi, Kebo bukan tipe orang yang disukai di tempat ia tinggal. Banyak yang berpendapat bahwa Kebo hanya manusia yang tidak berguna. Kerjanya mabuk-mabukan atau memalak uang orang.

Sampai akhirnya pada satu waktu Kebo membakar bilik tempat tinggalnya sendiri. Akibatnya sebelas bilik di sekiarnya pun ikut terbakar. Dua hari kemudian pemulng-pemulung yang membawa besi, golok, dan kayu menemukan Kebo teler di lapak kayu Kedoya Utara, Jakarta Barat. Jumlah mereka 32 orang. Tentu bukan lawan yang seimbang. Kebo dianiaya ramai-ramai tanpa melakukan perlawanan.

Pembahasan:

Pada judul, penulis menggunakan judul dari titik pandang isi yaitu sebuah hikayat tentang pemulung yang bernama panggilan Kebo. Jika membaca sekilas, judul ”Hikayat Kebo” menjadi satu hal yang menarik pula. Jika pembaca buku ini tidak membaca bagian pengantar yang ditulis oleh Andreas Harsono yang juga mengisi halaman isi , pembaca mungkin akan mengira bahwa cerita ini berkisah tentang binatang seperti fabel kancil yang cerdik.

Cerita ini merupakan cerita tentang orang biasa. Bukan orang terkenal. Hal ini pula yang dinyatakan Tom Wolfe dan E. Johnson mengenai genre bari jurnalisme ini, Jurnalisme Sastrawi. Cerita tentang pemulung ini menarik bagi mereka yang berada jauh dari kelas sosial Si Kebo, sang pemulung. Mereka yang kelas sosialnya jauh di atas Kebo, hal-hal yang diungkap dalam ”Hikayat Kebo” ini merupakan hal-hal yang berada di luar logika kelas sosial mereka. Tempat tinggal,lingkungan hidup, pergaulan, hingga pembakaran merupakan suatu yang memiliki nilai human interest yang cukup tinggi. Pemaparan secara kering pun sudah dapat menarik banyak perhatian pembaca bak berita kriminal di koran kuning. Apalagi disajikan dengan kualitas penulisan yang baik bertaraf cerpen atau novel. Semakin tinggi daya tariknya.

Alur flashback yang digunakan cukup baik untuk memaksa pembaca tetap bertahan pada cerita ini. Peristiwa pembakaran kebo menjadi pembuka cerita ini baru kemudian tulisan berkisah tentang Kebo dahulunya. Banyak hal-hal yang bersifat human interest diungkap.

III. 4. Berita Khas 4:

Judul : Konflik Nan Tak Kunjung Padam

Rangkuman :

Pada 1969, Goenawan Mohamad dan kawan-kawan berangan-angan untuk membuat suatu majalah. Gagasan yang bertengger di awang-awang itu akhirnya mendarat di bumi. Di tahun yang sama, Goenawan dan kawan-kawan menerbitkan majalah Ekspres dengan dibiayai BM Diah, pemilik harian Merdeka yang pernah menjadi duta besar Indonesia. Goenawan Mohamad ditunjuk sebagai Pemred.

Belum genap setahun, terjadi pertikaian dalam tubuh PWI. B.M. Diah ditunjuk Ali Moertopo untuk menjadi ketua PWI. Tujuannya untuk mengontrol masyarakat. Padahal PWI baru saja memilih Rosihan Anwar sebagai ketua baru. Terjadi dualisme kepemimpinan.

Hal ini berdampak tidak langsung terhadap Ekspress. Goenawan Mohamad dipecat. Karena solidaritas, beberapa teman juga turut hengkang.

Mereka pun bertekad untuk memiliki majalah sendiri. Ciputra, pendiri Yayasan Jaya Raya menyarankan agar majalah baru yang akan dibentuk digabungkan dengan majalah Djaja yang berafiliasi pada pemerintah daerah Jakarta, tempat sebagian besar alumni majalah Star Weekly.

Bur Rasuanto membantu melancarkan perizinan kepada PWI, karena pada awalnya perizinan sulit didapat dari ketua PWI, BM Diah. Akhirnya terbentuklah Majalah yang diberi nama Tempo yang merupakan gabungan mantan personel Ekspres dan orang-orang majalah Djaja .

Pada 1971 terbitlah Tempo edisi perkenalan tanpa tanggal. Dalam masthead tercantum nama Goenawan Mohamad sebagai Ketua Dewan Redaksi. Nama Tempo diambil karena singkat dan bersahaja, terdengar netral, dan bukan simbol suatu golongan.

Awal mendirikan Tempo, Goenawan Mohamad dan kawan-kawan yakin majalah ini akan dibaca orang. Namun pihak pemasaran tidak yakin mengenai hal itu. Tapi Tempo diciptakan oleh tangan-tangan terampil, orang-orang berjiwa seni yang senang akan pekerjaannya. Perlahan Tempo merebut hati pebaca. Ternyata, dengan berbekal keyakinan edisi pertama majalah ini laku hingga 10 ribu eksemplar, edisi kedua terjual 15 ribu eksemplar.

Namun semakin berkembang, semakin banyak konflik yang bermunculan. Majalah Tempo dianggap menjiplak Majalah Time. Goenawan memang mengaku tertarik dengan gaya pemberitaan Time. Bahkan sempat terjadi gugatan serius kepada Tempo. Gugatan tersebut tidak berlanjut karena ternyata tidak berasal dari Time inc.

Masalah lain kembali muncul karena perbedaan antara Goenawan dan Bur Rasuanto. Akhirnya Bur memutuskan untuk mengundurkan diri.

Nasib pahit dialami Tempo. Pada 12 April 1982, SIT Tempo dicabut karena dianggap melanggar kode etik pers yang bebas dan bertanggung jawab. Banyak orang percaya alasan utamanya adalah karena Tempo memberitakan tentang kampanye partai pemerintah, Golongan Karya yang berakhir dengan kerusuhan. Tempo sementara menghilang dari pasar tetapi SIT kembali didapatkan pada 7 Juni 1987.

Lima tahun sesudahnya Tempo kembali diguncang prahara. Kali ini terjadi konflik internal di dalam tubuh Tempo. Beberapa karyawan merasa diperlakukan tidak adil. Mereka mengadakan aksi dan kemudian Syu’bah Asa dan Edy Herwanto atas nama 31 karyawan, termasuk 22 wartawan menyatakan mundur dari Tempo.

Dirubahnya pola manajemen perusahaan ke arah yang lebih profesioanal juga memicu konflik, tak ada open management lagi di Tempo. Pola kerja hierarki sulit diterima para karyawan Tempo yang umumnya seniman.

Konflik kembali terjadi saat Salim said merasa tidak terima karena janji Goenawan untuk memberinya suatu jabatan sepulang studinya di Amerika tidka terpenuhi. Kemudian pada 1990 eksodus kembali terjadi. Tak kurang 20 orang keluar dari Tempo. Mereka terbagi menjadi dua, sebagian membentuk Majalah Prospek, dan sebagian bergabung dengan harian Berita Buana. Iming-iming gaji besar menjadi alasan mereka untuk beralih dari Tempo. Ada alasan lain yang bergerak liar di balik eksodus 1990. Menurut Goenawan mohamad, salah satu isu yang dilontarkan, di Tempo terjadi Kristenisasi.

Pada Juni 1994, majalah ini dibredel bersamaan dengan Editor dan Detik. Pembredelan ini mengundang aksi protes dan memicu terbentuknya Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tempo punya cara tersendiri untuk tetap hadir dalam masyarakat. Pada 1996 diluncurkan majalah berita Internet pertama di Indonesia, Tempo Interaktif. Setelah runtuhnya rezim Soeharto, Tempo mendapat izin terbit kembali dari Presiden BJ. Habibie.

Tempo berusaha kembali merebut hati pembaca. Pembenahan dilakukan baik dalam hal fisik maupun isi, yaitu dengan hadirnya rubrik opini.

Tidak sampai setahun kemudian, Tempo mengadakan serah terima jabatan pemimpin redaksi. Goenawan yang telah menjadi pemred selama 30 tahun menyerahkan jabatannya kepada Bambang Harymurti, mantan kepala biro Washington DC.

Perkembangan bisnis Tempo sangat prospektif. Saat itu oplahnya mencapai 65 ribu perminggu. Hampir mencapai 50% pasar majalah mingguan. Melihat keadaan tersebut perseroan memutuakan menerbitkan Tempo edisi bahasa inggris pada September 2000.

Niat menerbitkan harian Koran Tempo terwujud pada ulang tahun ke-30 majalah Tempo pada 2 April 2001. Pada bulan pertama mereka masih mengalami kerugian. Namun, saat ini Koran Tempo telah menduduki peringkat kedua setelah Kompas.

Pembahasan :

Menurut Riyono Pratikto dalam bukunya Kreatif Menulis Feature, judul tulisan ini termasuk dalam golongan direct address, yaitu judul yang langsung menuju sasaran atau isi materi tulisan karena judulnya memang sesuai dengan permasalahan pokok yang dibahas pada tulisan ini. Pada buku Menulis Feature, judul ini disebut sebagai judul dari titik pandang isi.

Pada tulisan ini unsur informasi yang lebih berarti buat saya. Informasi yang disajikan pada tulisan ini cukup baik. Seperti karya tulis sejarah lainnya, tulisan ini mencuri minat saya. Gaya penulisan menjadi tidak begitu penting ketika informasi dan data yang disajikan merupakan hasil pengorekan sejarah. Apalagi tentang sejarah berdiri dan berkembangnya salah satu media massa cetak yang membawa tren baru bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia. Tokoh-tokoh di dalamnya juga pelaku sejarah bangsa ini. Walaupun kering penyajiannya, tapi data sejarah tetap menarik minat. Dalam tulisan ini juga, sepanjang pengamatan saya, tidak ada pendeskripsian secara detail mengenai suatu keadaan atau objek yang menjadi unsur penulisan narasi. Mungkin karena memang tidak dapat digunakan dalam tulisan sejarah yang sudah lalu peristiwanya. Lagipula peristiwa sejarah ini cakupannya bukan tentang suatu peristiwa yang rentang waktunya pendek sehingga keterincian penggambaran suasana atau objek menjadi hal yang hampir mustahil. Membaca tulisan ini seperti membaca karaya penelitian sejarah. Data sejarah cukup buat saya.

III. 5. Berita Khas 5 :

Judul : Kejarlah Daku Kau Kusekolahkan

Rangkuman :

Bagaimana kehidupan tentara di medan pertempuran Aceh? Belum ada wartawan menulis kesehrian tentara Indonesia di Aceh. Alfian Hamzah melakukannya. Ia menuliskannya dalam laporan ini. Alfian meliput keseharian tentara yang pergi berperang ke Aceh. Selama dua bulan lamanya ia tinggal bersama para tentara.

Peliputan berawal dari Pelabuhan Armada laut Timur Ujung, Surabaya. Sekitar 700 serdadu dari Batalion Infanteri (Yonif) 521/Dahada Yodha akan mengawali perjalanan ke Aceh untuk berperang melawan GAM.

Aceh memang bukan sembarang daerah. Lengah sedikit taruhannya adalah nyawa. Sebuah satuan Lintas udara dari Makassar, misalnya, harus kehilangan 11 orang anggota hanya dalam tempo 10 bulan. Selain melawan GAM para tentara juga harus berjuang melaman medan yang berat, memasuki hutan, melewati rawa, berenang di sungai luas, menjadi santapan lintah, disergap nyamuk hutan, telah menjadi santapan keseharian mereka.

Benar saja, belum satu hari Alfian dan para prajurit itu berada di Aceh, pertempuran sudah dimulai. Di jalan, ketika mereka melakukan perjalanan menuju markas, anggota GAM langsung melakukan penyerangan terhadap mobil-mobil yang mengangkut para tentara tersebut.

Setiap akhir pekan, para tentara tersebut melakukan apel di tiap-tiap desa, biasanya mereka memilih hari Jum’at karena kebanyakan warga pada hari itu tidak pergi ke ladang atau sawah hingga usai Jumatan. Warga dikumpulkan dan diberi sedikit arahan tentang larangan bergabung dengan GAM.

Satu demi satu anggota GAM tertangkap, baik yang tertangkap hidup-hidup maupun mati. Anggota GAM yang ketahuan melarikan diri biasanya mereka ”disekolahkan” (istilah eksekusi mati bagi para anggota GAM). Anggota GAM yang tertangkap akan di Intograsi di markas dan di kurung. Anggota GAM yang sudah di intograsi dan di kurung biasanya dibebaskan tapi wajib lapor ke pos pasukan teritorial selama seminggu sekali.

Dalam laporannya, Alfian melontarkan humor-humor segar. Dari laporan ini kita mendapat suatu sisi lain dari kehidupan tentara. Perpisahan Alfian dengan pasukan di Aceh Barat terjadi pada Oktober, bersamaan dengan habisnya izin peliputan yang dikeluarkan Mayor Jenderal Djali Yusuf. Suasana perpisahan penuh haru.

Pembahasan :

Ini dia tulisan yang membuat saya enggan buru-buru saya selesaikan. Selain informatif, tulisan Alfian Hamzah ini cukup membuat saya terpigkal-pingkal dan mengocok perut saya. Ibarat film perang, tulisan ini seperti sebuah sekuel yang dijadikan satu. Panjang tapi daya tariknya stabil bahkan bertambah. Saya suka teknik penulisan yang mengungkapkan pola tingkah lucu para serdadu. Alfian jenius membawa pikiran pembaca. Melalui kalimat-kalimat yang disajikan Alfian mengarahkan pembaca untuk menebak kejadian berikutnya. Namun setelah menebak atau menyimpulkan, ternyata tebakan atau simpulan itu salah seratus persen. Hal ini Alfian gunakan pada peristiwa-peristiwa yang dapat mengundang tawa pembaca. Saya korbannya.

Selain teknik penyajiannya yang memikat, penggambarannya pun sangat rinci. Ini mengisyaratkan bahwa Alfian sangat fokus dan peka dengan lingkungan sekitar sehingga ia dapat menuangkan rekaman memorinya itu ke dalam tulisan. Wawasannya juga cukup luas, terlihat dari caranya memperbandingkan detail yang terdapat dalam tulisan dengan hal serupa di daerah lain. Membaca cerita ini seperti menonton film layar lebar dengan imajinasi sebagai layarnya. Hebat.

III. 6. Berita Khas 6 :

Judul : Koran, Bisnis, dan Perang

Rangkuman :

Konflik Maluku salah satu konflik terbesar di negeri ini. Orang Kristen membunuh dan membakar desa Islam. Orang Islam membunuh dan membakar desa Kristen. Diperkirakan lebih dari 10 ribu nyawa melayang, puluhan ribu rumah dan tempat ibadah hancur.

Awal dari konflik ini terjadi pada 19 Januari 1999, bertepatan dengan hari raya Idul Fitri. Terjadi perkelahian antara pemuda Batumerah dan Mardika. Batumerah dan Mardika adalah dua kampung bertetangga. Sebagian besar besar penduduk Batumerah beragama Islam sedangkan penduduk Mardika sebagian besar memeluk Kristen

Konflik dengan cepat menyebar. Selain di Batumerah dan Mardika, konflik juga pecah di Dobo, Tanibar, Silale, Waihaong, Kudamati, Paradey, dan Batu Gantung. Pada 20 Januari 1999, konflik berlangsung lebih dahsyat dan meletus di banyak tempat di Ambon, mulai dari Bentengkarang, Nania, Hila, Wailete, Kamiri, sampai Hative Besar.

Satu diantara korban konflik itu Ahmad Ibrahim. Ia adalah wartawan Suara Maluku, satu-satunya harian yang terbit di Maluku. Kerusuhan tersebut tidak diberitakan Suara Maluku karena hampir dua minggu harian tersebut tidak terbit.

Ketika suasna sudah dapat dikendalikan, wartawan Suara Maluku, baik Islam maupun Kristen, tetap datang ke kantor di Halong Atas. Namun tidak mudah untuk dapat kembali bekerja bagi para wartawan Suara Maluku. Halong Atas merupakan daerah dengan mayoritas Kristen. Pemeluk Islam tidak diperkenankan untuk memasuki daerah tersebut.

Redaksi Suara Maluku mengambil keputusan agar wartawan Islam tidak perlu ke kantor. Wartawan Kristen yang tak bisa masuk ke Holang juga tidak perlu memaksakan diri. Wartawan Islam dapat melaporkan peristiwa yang terjadi di komunitas Islam begitu juga wartawan Kristen mellaporkan kejadian di komunitasnya.

Namun mulai ada kekecewaan di kalangan wartawan Islam. Dalam konflik, kecurigaan cepat tumbuh. Desas-desus berkembang. Salah satunya Suara Maluku sudah berpihak ke Kristen. Peristiwa penyerangan desa Islam tidak akan bisa dimuat. Reporter yang mewawancarai tokoh Islam, beritanya tidak dimuat. Namun, tokoh gereja dan Kristen mendapat tempat luas di halaman suratkabar milik Kelompok Jawa Pos tersebut.

Salah satu pemberitaan yang membuat kecewa beberapa wartawan Islam adalah peristiwa Subuh Berdarah di Ahuru. Dalam peristiwa yang terjadi 1 Maret 1999 ini, warga Rinjani yang Islam bentrok dengan warga Ahuru yang Kristen. Sepuluh personel polisi dn militer mencoba melerai. Tapi gagal. Beberapa warga meninggal, diantaranya berada di dalam masjid.

Wartawan muslim Suara Maluku mulai berpikir membuat koran baru. Menurut Machfud Waliulu yang bekerja di Suara Maluku sebagai staf bagian keuangan, para pemimpin Suara Maluku menganggapnya, yang Islam, bisa membahayakan suratkabar itu. Ketika itu orang saling mengelompok sesama agama. Suasana kantor menjadi tidak nyaman. Keinginan Waliulu membuat media baru juga didorong ketiadaan media yang menyuarakan Islam.

Kerusuhan di Maluku mengkhawatirkan Alwi Hamu di Makasar dan Dahlan Iskan di Surabaya. Alwi direktur utama harian Fajar sekaligus direktur pengembangan Kelompok Jawa Pos. Sedangkan Dahlan adalah bos Kelompok Jawa Pos.

Dalam rapat umum Kelompok Jawa Pos di Surabaya, Februari 1999, terlontar gagasan membuat satu koran lagi yang diperuntukkan bagi komunitas Islam. Gagasan tersebut memperoleh sambutan dalam rapat evaluasi Kelompok Jawa Pos di Makasar, Mei 1999 meskipun terdapat kelompok yang tidak menyetujui gagasan itu.

Pada 12 Juli 1999, Ambon Ekspres terbit untuk pertama kalinya dengan Pemimpin Umum Machfud Waliulu dan Pemimpin Redaksi Ahmad Ibrahim.

Suara Maluku dan Ambon Ekspres memang tidak dirancang Alwi HAmu untuk menjadi corong Islam dan Kristen. Namun eskalasi konflik membuat suratkabar itu benar-benar menjadi corong kedua pihak yang berseberangan.

Verifikasi berita sulit untuk dilakukan karena hampir tidak mungkin wartawan Suara Maluku datang ke lokasi yang mayoritas penduduknya Islam. Sebaliknya, Ambon Ekspres tak bisa menerjunkan wartawan ke daerah yang mayoritas penduduknya Kristen. Suara Maluku dan Ambon Ekspres mengharapkan konfirmasi itu dari pejabat pemerintah atau militer. Tapi mereka selalu tidak siap bahkan tak tahu kejadiannya.

Dalam sebuah pertemuan jurnalis di Bogor pada 2001, Dahlan Iskan menjadi sasaran kritik. Kebijakan dan persetujuan Kelompok Jawa Pos membentuk dua koran berbeda agama di Ambon dinilai ikut memperumit persoalan media di Maluku. Namun menurut Dahlan hal tersebut terjadi karena alasan teknis seperti yang telah disebutkan di atas. Berita yang hanya satu sisi ini, selain tidak ada akses ke wilayah beda agama, juga lantaran adanya tekanan dari komunitas masing-masing.

Konflik adalah bisnis. Ini adalah ungkapan klasik yang ditulis Phillip Knightley dalam buku The First Casualty: A History of War, Correspondent and Propaganda. Kebenaran terbukti. Saat perang berkecamuk, keinginan orang untuk memabaca meningkat.

III. 7. Berita Khas 7 :

Judul : Ngak, Ngik, Ngok

Rangkuman :

Sejak kecil Koes bersaudara sudah mencintai musik, meskipun hanya memainkan nada dengan segala hal yang ada di sekitar mereka. Pada 1952 mereka pindah ke Jakarta. Tony serius belajar musik. Ia mampu memainkan gitar, ukulele, piano, dan seruling.

Tony mengajarkan musik kepada adik-adiknya, mereka berlatih setiap hari. Meskipun orangtua tidak mendukung, mereka tetap berlatih. Jan Mintaraga-seorang yang dikenal sebagai komikus-yang rumahnya berdekatan kemudian ikut berlatih. Mereka menyanyikan lagu-lagu barat yang sedang tren.

Pada 1962 Tony mulai menciptakan lagu. Tony mengeluarkan gagasan untuk membuat lagu sendiri dan rekaman. PT Irama menerima mereka rekaman dengan nama Koes Bersaudara. Album piringan hitam Koes Bersaudara yang berisi 12 lagu diluncurkan bersamaan dengana cara Ganefo.

Koes Bersaudara lahir ketika Indonesia dilanda demam musik ngak ngik ngok, istilah yang dipakai Soekarno untuk musik Barat. Musik jenis ini dilarang keras oleh Soekarno. Musik pop itu masuk ke Indonesia melalui piringan hitam, majalah, dan surat kabar Time dan Life.

Semua piringan hitam lagu-lagu barat disita. Kejaksaaan Tinggi Jakarta mengeluarkan instruksi kepada kelompok musik dan pelaku bisnis pertunjukan untuk mendaftarkan diri agar polisi mudah mengawasi.

Meski sudah rekaman, honor Koes Bersaudara belum mencukupi. Mereka masih manggung di acara pernikahan. Secara berkala mereka juga manggung di bioskop Megaria.

Meski ada larangan musik ngak-ngik-ngok, pengunjung selalu meminta Koes bersaudara membawakan lagu The Beatles. Larangan dan peringatan dari kejaksaan tidak diindahkan. Beberapa media mulai menyorotinya. Dalam tajuknya, Warta Bakti menyatakan perlu penyelidikan mendalam latar belakang pembangkangan tersebut, bahkan mengajurkan tindakan tegas. Bahkan disebutkan bahwa bukan hal yang mustahil Koes Bersaudara telah dijadikan alat oleh kaum imperialis.

Kemudian pada 29 Juni 1965 Koes Bersaudara ditangkap dan diinterogasi di kejaksaan. Mereka dianggap tidak mengindahkan peringatan polisi. Mereka ditempatkan di Lembaga Permasyarakatan Khusus Glodok.

Mereka baru saja bebas dari penjara saat terjadi perristiwa 30 September. Pengawasan pemerintah terhadap pertunjukan musik diterapkan di semua kota di Indonesia. Panitia penyelenggara dan para pemain musik harus meminta izin kejaksaan sebalum mengadakan pertunjukan. Ketika keadaan reda, mereka mulai mendapat panggilan pentas.

Nama Koes Bersaudara berubah menjadi Koes Plus setelah Murry masuk. Koes Plus perlahan meraih kepopulerannya lagi. Koes Plus menjadi legenda.

Pembahasan :

Membaca judulnya sayapun mengernyitkan dahi. Pertanyaan muncul, ”Apa sih?”. Judulnya membuat saya penasaran walau tak menarik buat saya. Mulailah saya membaca. Setelah membaca tulisan di bawah judul, saya langsung bisa menebak bahwa tulisan ini pasti cerita tentang kelompok musik Koes Bersaudara. Pada awal tulisan ini, penulis mendeskripsikan suasana yang ia alami di rumah yang menjadi tempat tinggal Koes Bersaudara. Rinci dan lengkap dengan kutipan-kutipan ungkapan yang dinyatakan Yon dan Djon sehingga saya dapat membayangkan suasana di sana. Namun kembali saya dihadapkan pada pertanyaan, dapatkah penulis ikut berperan dalam cerita ini karena seperti yang dinyatakan oleh Wolfe dan Johnson bahwa penulisan laporan naratif menggunakan penulisan dari sudut pandang orang ketiga.

Setelah menggambarkan suasana ketika penulis datang ke rumah itu, cerita berlanjut membahas tentang masa lalu keluarga Koeswoyo. Sungguh seperti membaca novel. Dialognya lengkap. Satu pertanyaan timbul lagi, apakah dialog itu asli, nyata, sesuai fakta, atau hanya pengembangan penulis agar nuansa narasi melekat pada tulisannya? Jika dialog itu asli, sunnguh sangat bagus tulisan ini. Selain itu, hebat juga sang sumber bisa mengingat dialog zaman dulu. Yang jelas, saya sungguh larut dalam cerita tentang Koes Bersaudara ini.

III. 8. Berita Khas 8 :

Judul : Cermin Jakarta, Cermin New York

Rangkuman :

Beberapa saat setelah Perang Dunia I usai, ekonomi Amerika bergerak lagi, terutama di New York. Hal ini mengundang benyak pendatang ke kota pelabuhan dan perdagangan tersebut. Salah satunya wartawan bernama Harold W. Ross yang latar belakang sekolahnya agak berantakan..

Ross bekerja sebagai editor di sebuah majalah. Ia pun berkeinginan untuk menerbitkan media sendiri. Jane Grant, istrinya yang bekerja sebagai wartawan The New York Times, mengenalkan Ross dengan pengusaha kaya Yahudi, Raoul H. Fleischmann. Fleischmann ingin terjun ke bisnis yang tak hanya sekedar komoditas.

Fleischmann pun tertarik dengan proposal Ross yang ingin membuat majalah. Fleischmann bersedia menjadi penerbit majalah ini dan Ross menjadi editornya. Ross ingin majalah ini menjadi media yang sophisticated. Artinya ia diciptakan untuk konsumsi orang-orang sekolahan, mengerti seni dan sastra, tapi butuh informasi dan analisis yang mendalam. Pada 21 Februari 1925 mingguan The New Yorker meluncur di pasaran. Mulanya dicetak 30.000 eksemplar tapi ditambah menjadi 40.000 karena permintaan pasar.

Thomas Kunkel dalam buku Genius in Disguise menganggap The New Yorker sebuah ironi. Bagaimana sebuah majalah yang dianggap sophisticated di Amerika ternyata lahir dari tangan seorang wartawan kota kecil yang sekolahnya tak beres. Kunkel menekankan bahwa ini mungkin terjadi karena Ross adalah pribadi yang bisa belajar sendiri. Malah antara 1927 dan 1940 The New Yorker menjadi satu dari tiga majalah top di Amerika dari segi penghasilan.

Ross memoles orang-orang berbakat menjadi penulis hebat. Para kontributor The New Yorker dipaksa berpikir lebih keras, menerangkan setiap ide, logika, serta tata bahasa. Dia mempekerjakan penulis-penulis legendaris, seperti E.B. White, John Hersey, Wolcott Gibbs, John O’Hara, John Updike, Rebecca West, dan sebagainya.

Menurut Brendan Gill dalam Here at The New Yorker, selama puluhan tahun, Ross menjalankan peran sebagai ayah-paman-kakak-pengasuh-pastor buat para kontributor The New Yorker.

Peristiwa Perang Dunia II juga turut mengubah penampilan The New Yorker. Jane Grant mengusulkan The New Yorker dicetak khusus untuk edisi perang. Lahirlah berbagai laporan perang dari para koresponden The New Yorker.

Koresponden The New Yorker A. J. Liebling pada Maret 1943 menerbitkan laporan berjudul “The Foamy Fields”, tentang sebuah kamp Angkatan Udara Amerika, dengan pilot, mekanik, dan perwira intelijen di selatan Tunisia di Afrika Utara. Laporan Liebling berbeda dari kebanyakan laporan perang karena ia justru tak tertarik pada masalah makro.

Namun dari sekian naskah perang, tampaknya tak ada yang mengalahkan laporan John Hersey berjudul “Hiroshima” yang terbit 31 Agustus 1946. Laporan yang menceritakan kedahsyatan bom itu sering disebut sebagai karya jurnalisme terpenting di Amerika abad ke-20.Untuk laporan ditulis selama enam minggu itu, Hersey mewawancarai 40-an akademisi dan ahli juga para korban.

Ketika muncul di pasar, The New Yorker habis diserbu pembaca. Minggu itu tak ada media Amerika yang tak memberitakan laporan Hersey.Laporan Hersey menggugah kesadaran manusia bahwa bom nuklir tidak layak dipakai dalam perang. Hal ini kemudian memicu gerakan antibom nuklir.

Lima tahun setelah laporan tersebut dipublikasikan, tepatnya pada 5 Desesmber 1951, maut menjemput Ross. Shawn, redaktur pelaksana The New Yorker, resmi menggantikan Ross pada 21 Januari 1952.

Ross dan Shawn memiliki karakteristik yang jauh berbeda. Tapi kesamaan Ross dan Shawn adalah kecintaan mereka terhadap jurnalisme. Mereka juga tidak suka publikasi, dan tak mau nama mereka muncul dalam The New Yorker.

Shawn menjaga mutu The New Yorker, tapi perlahan ia merekrut orang muda berbakat, menggantikan orang lama. Shawn pun perlahan mencapai era gemilang The New Yorker ala Ross. Satu demi satu laporan hebat bermunculan, mulai dari Truman Capote yang menulis “In Cold Blood” tentang pembunuhan berdarahj dingin sebuah keluarga petani Kansas hingga laporan pengadilan Hannah Arendt tentang tukang jagal Nazi Jerman yang ditangkap di Argentina dan diadili di Israel.

Pada 1962 Shawn menerbitkan laporan ahli biologi Rachel Carson berjudul “Silent Spring”. Laporan ini bercerita tentang dampak pemakaian pestisida terhadap ekosisitem. Karyanya dianggap fenomenal karena inilah pertama kalinya dalam sejarah biologi hubungan manusia dengan alam dijelaskan secara popular dan detail. Laporan Carson membuat penjualan The New Yorker meloncat tinggi.

Namun pada 1984 kinerja majalah ini mulai menurun dihantam persaingan dengan televise maupun majalah sejenis. Perang Vietnam juga memengaruhi sirkulasi The New Yorker karena sikap editorialnya yang agak melenceng dari arus besar. Usul perubahan manajemen sering berbenturan dengan Shawn, sehingga pemilik saham The New Yorker merasa frustasi dan akhirnya menerima tawatan pembelian saham mereka oleh Samuel I. Newhouse Jr.

Newhouse adalah pemilik konglomerasi media bernama Conde Nast. Walau besar, citra Conde Nast kurang baik karena produknya, yaitu majalah Vanity fair, Vogue, Glamour, Mademoiselle, dan GQ, dianggap pasaran.

Pada 13 Januari 1987, Newhouse memecat William Shawn dan menggantinya dengan Robert Gottlieb. Gottlieb memertahankan standar mutu The New Yorker. Ia merekrut banyak koresponden luar negeri bernama harus, seperti Raymond Bonner dan David Remnick. Pada 1988, Gottlieb bahkan mengirim Bonner ke Indonesia dan menulis laporan panjang tentang keluarga Soeharto dan bisnis-bisnisnya.

Tapi usaha Gottlieb kurang berhasil mencegah kerugian The New Yorker. Newhouse memecatnya dan menggantikannya dengan Tina Brown, seorang wartawan yang dianggap berhasil memajukan Vanity Fair.

Pergantian ini menimbulkan reaksi keras. Brown tak segan memunculkan hal-hal yang provokatif. Selain itu Brown juga dianggap sebagai editor yang justru lebih dekat dengan orang pemasaran daripada wartawan-wartawannya. Padahal The New Yorker adalah majalah dengan tradisi menjaga pagar api antara editorial dan iklan. Brown pun tak berhasil menaikkan sirkulasi The New Yorker.

Pada 1998 Tina Brown mengundurkan diri dan digantikan oleh David Remnick, koresponden The New Yorker di Rusia dan pemenag Pulitzer. Newhouse tetap ingin The New Yorker menjadi salah satu majalah terkemuka di Amerika Serikat.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:01 am

Internet dan Media Massa Online, Samakah?

without comments

Mengenai hubungan antara internet dan media massa, salah satu caranya dapat kita lihat dari definisi dan perbedaan antara internet dan media massa. Pada kamus komputer dan teknologi informasi (http://www.total.or.id/info.php?kk=internet), internet berasal dari istilah interconnection networking yang diartikan hubungan komputer dengan berbagai tipe yang membentuk sistem jaringan yang mencakup seluruh dunia (jaringan komputer global) dengan melalui jalur telekomunikasi seperti telepon, saluran radio, satelit dan lainnya. Dengan memanfaatkan internet, pemakaian komputer di seluruh dunia dimungkinkan untuk saling berkomunikasi dan pemakaian bersama informasi dengan cara saling kirim e-mail, menghubungkan ke komputer lain, mengirim dan menerima file, membahas topik tertentu pada newsgroup dan lain-lain.

Dalam skripsi Adi Wibowo Octavianto, mahasiswa lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, yang berjudul “Kedudukan Situs Web Dalam Komunikasi Massa”, dituliskan bahwa internet adalah sistem jaringan telekomunikasi pertukaran data digital. World Wide Web (WWW) adalah komunitas sejumlah besar situs web yang memanfaatkan internet sebagai sarana transportasi datanya. Situs web merupakan unit medium komunikasi digital yang isi, bentuk dan karakteristiknya dibangun dari komposisi data digital dengan aturan tertentu. Komposisi berbeda akan membentuk karakter situs web yang berbeda pula.

Jadi ditekankan lagi bahwa internet merupakan teknologi sekaligus infrastruktur dasar bagi segala bentuk proses komunikasi data digital jarak jauh. WWW merupakan komunikasi data digital berupa jejaring situs web. WWW pun merupakan infrastruktur lanjutan bagi proses komunikasi berlandaskan situs web sebagai medium komunikasinya. Sementara situs media massa on line merupakan media komunikasi berbasis situs web yang menggunakan pola dan prinsip komunikasi massa.

Dalam bagian rangkuman, Adi Wibowo Octavianto dalam skripsinya mengibaratkan dan menelaah berdasarkan karakter teknisnya, posisi situs web dalam konteks pembahasan komunikasi bermedia dapat disejajarkan dengan kertas. Bedanya, kertas merupakan medium fisik (materi atom) dan dengan dukungan teknologi cetak dapat dibentuk menjadi media komunikasi, sedangkan situs web merupakan medium non-fisik (materi digital) yang dengan dukungan teknologi internet dan web dapat pula dibentuk menjadi media komunikasi.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 5:00 am

Ditulis dalam Artikel pribadi

Ditandai dengan ,

Rangkuman “Buku Ajar Filsafat Bahasa”

with 4 comments

Penulis: Prof. Dr. Sumarsono, M.Ed.

Bab 1

Filsafat berasal dari bahasa Yunani philein “mencintai” dan Sophia “kebijaksanaan’ pengetahuan”. Dalam pengertiannya yang penuh kata tersebut hanyalah pikiran manusia (man thinking) – pikiran tentang penggeneralisasian ketimbang pengkhususan, mencoba melihat waktu dan keberadaan sesuatu sebagai suatu keseluruhan. Para filosof zaman dahulu memelajari kajian-kajian yang sekarang disebut astronomi (ilmu perbintangan), fisika, atau sejarah alami (natural history), juga kajian tentang logika, etika, dan metafisika, yang sekarang disebut filsafat. Metafisika adalah pembahasa tentang berbagai persoalan abstrak seperti hakikat manusia dan sebab musabab adanya benda. Etika membicarakan tentang benar dan salah.

Terdapat dua metode berpikir berdasarkan pendapat para filosof, yaitu metode induksi dan deduksi. Metode induksi berpangkal pada pendapat para filosoh yang menyatakan bahwa pikiran manusia berpangkal pada benda-benda yang kita lihat, dengar, rasakan, sesuai dengan pengalaman (empiri). Sedangkan metode deduksi menekankan pada hukum umum (general law) yang menaungi kenyataan-kenyataan dunia.

Sejumlah filosof berpendapat bahwa dunia ini seluruhnya terbuat dari sesuatu (barang atau benda, dari materi (matter)). Mereka disebut sebagai kaum materialis. Sedangkan golongan filosof lainnya percaya bahwa dunia ini harus dipandang tidak sebagaimana adanya melainkan kita pahami layaknya pikiran: dunia yang ada dalam pikiran. Mereka ini disebut kaum idealis.

Studi tentang berbagai langkah dan berbagai proses yang terlihat dalam penalaran (reasoning) disebut logika. Penalaran itu ada dua macam, yakni deduktif dan induktif. Jika kita memulai dengan prinsip umum lalu menarik simpulan khusus (spesifik) dari prinsip umum itu, kita menggunakan penalaran deduktif. Sebaliknya jika kita memulai dengan sejumlah fakta lalu menarik simpulan dari fakta-fakta tersebut, maka kita melakukan penalaran induktif.

Etika merupakan cabang filsafat yang berhubungan dengan perilaku manusia dari sudut pandang moral- seperti benar atau salah, bauk atau buruk. Istilah etika berasal dari kata Yunani yang berarti ‘cara’, ’adat’, atau ‘kebiasaan’; sedangkan moral berasal dari kata latin (mos/mores) yang maknanya sama dengan etika.

Apa yang dipaparkan sebelumnya merupakan rumusan tentang filsafat barat. Sebenarnya dari segi sejarah yang lebih dulu muncul adalah filsafat timur. Bedanya, filsafat timur (India dan Tiongkok) terutama mencari hakikat uhbungan manusia dengan manusia, dan manusia dengan Tuhan, sehingga ruang lingkup kajiannya tertuyju pada masalah-masalah yang bersifat kosmos, metafisika, teologi, dan etika. Filsafat barat, di samping mencari jawab atas maslah-masalah mendasar tadi, juga menjawab atas masalah-masalah aktual dalam kehidupan sehari-hari melalui pengembangan ilmu dan teknologi, dan inilah yang menjadi penggerak perkembangan ilmu dan teknologi dunia.

Filsafat atau hasrat kebijaksanaan, menurut C.A. van Peursen, mulai tumbuh ketika manusia mulai bertanya disertai rasa kagum dan rasa heran. Jadi filsafat dimulai dengan bertanya. Faktor lain yang menyebabkan timbulnya filsafat adalah adanya masalah yang dihadapi manusia sepanjang hidupnya. Selain itu adalah akal budi yang merupakan faktor lain kemunculan filsafat.

Kaitan antara filsafat dan ilmu dapat dilihat dari kelahiran keduanya, yaitu sebagai hasil proses kerja akal budi yang mewujud dalam pertanyaan. Menurut C.C. Lewis pada awalnya filsafat mencakupi keseluruhan wilayah belajar segala yang derajatnya lebih tinggi dari membaca, menulis, dan matematika. Tapi pada suatu saat dapat dikatakan bahwa filsafat adalah induknya ilmu. Ilmu yang bernaung di bawah filsafat, kemudian menjadi mandiri dalam zaman modern. Pemisahan ilmu dari filsafat didahului oleh ilmu-ilmu yang tidak langsung mempersoalkan hidup dan kehidupan manusia seperti matematika, astronomi, fisika; kemudian disusul ilmu-ilmu sosial dan humaniora.

Hubungan keduanya juga tampak pada fungsi filsafat. Filsafat memiliki fungsi analitis, yaitu berupaya menjelaskan dan mengkaji metode, hukum, prosedur, kaidah-kaidah teoritis, termasuk penelitian, dan fungsi sintetis (atau spekulatif), yang berupaya membuat dugaan-dugaan rasional dengan melampaui batas-batas fakta-fakta ilmiah untuk menyatukan semua pengalaman manusia ke dalam suatu keseluruhan yang komprehensif dan bermakna.

Bab 2

Filsafat kebahasaan mengadung upaya untuk memecahkan masalah-masalah filosofis dengan cara menganalisis makna kata dan hubungan logis antarkata di dalam bahasa. Filsafat bahasa mengandung upaya untuk unsur-unsur umum dalam bahasa seperti makna, acuan, tindak tutur dan ketidaknalaran. Filsafat bahasa itu merupakan suatu pokok persoalan dalam filsafat; sedangkan filsafat kebahasaan terutama merupakan nama metode filosofis. Bahasan mengenai filsafat bahasa modern dapat kita lihat pada karya pakar filsafat dan matematika terkenal dari Jerman bernama Gottlob Frege. Frege ingin menunjukkan bahwa matematika diturunkan dan ditemukan pada logika. Untuk melihat perkembangan latar belakang dalam perkembangan filsafat bahasa dapat kita lihat dari pandangan Frege.

Temuan tunggal Frege yang paling penting dalam filsafat bahasa adalah pembedaan tentang arti (sense) dan acuan (reference). Dia menjelaskan pembedaan ini berdasarkan persoalan tentang pernyataan keidentikan (identitas). Frege kemudian mengembangkan pembedaan ini ke arah ungkapan predikat dan ke seluruh kalimat. Dia mengatakan di samping mengungkapkan maknanya, ungkapan predikat juga mengacu kepada konsep kalimat (setidaknya kalimat yang memunculkan persoalan kebenaran dan kekeliruan) mengungkapkan pikkran sebagai maknanya dan mempunyai referensi berupa nilai kebenaran (yaitu keadaan bahwa kalimat itu benar atau keadaan kalimat itu salah).

Karya besar setelah Frege dalam filsafat bahasa dilakukan oleh B. Russel pada tahun-tahun sebelum Perang Dunia I dan dilanjutkan oleh muridnya, L. Wittgenstein, dalam Tractatus Logico-Philosophicus. Keduanya menentang pembedaan makna dan referensi. Menurut mereka, pembedaan itu hanya bisa berlaku pada kasus-kasus sederhana tetapi untuk analisis bahasa yang betul-betul cermat ke dalam bentuk-bentuk yang paling elementer, hubungan antara kata dengan dunia luarnya akan menjadi berbeda dari perhitungan Frege. Menurut Searle, penolakan keduanya tehadap teori makna dan referensi itu merupakan kesalahan besar dan alasan-alasan yang mereka ajukan untuk menolaknya kelihatan lemah.

Setelah menolaknya, keduanya mengembangkan teori tentang bagaimana kata berhubungan dengan dunia luarnya. Russel memulai dengan membahas masalah yang dimunculkan oleh kalimat yang mengandung pemerian (deskripsi) tertentu tanpa ada hubungan (korespondensi) dengan objek.

Dengan nada yang sama dengan Wittgenstein, J.L. Austin menaruh perhatian kepada kelompok ujaran yang tidak dimaksudkan untuk menyatakan benar atau salah. Ujaran ini disebutnya ujaran performatif (yang oleh banyak orang disebut ujaran deklaratif) sebagai lawan ujaran konstatif. Ujaran konstatif, yang oleh banyak filosof disebut pernyataan (statement), mempunyai daya untuk menjadi benar atau salah. Sebaliknya ujaran perfomatif tidak bisa benar atau salah, karena ujaran ini memiliki tugas khusus yaitu dipakai untuk membentuk (perform) tindakan. Searle mengkritik teori Austin dengan menyatakan bahwa ujaran konstatif juga terbukti bisa menjadi tindak tutur (speech act), yaitu melakukan tindak (seperti perfomatif); membuat suatu pernyataan atau memerikan sesuatu sama-sama membentuk tindak tutur, seperti halnya membuat janji atau member perintah. Jadi, apa yang semula dikemukakan sebagai ujaran khusus (performatif) sekarang dimasukkan ke dalam ujaran umum (konstatif) sehingga terbentuk suatu kelas tindak tutur. Austin menyebut semua jenis tindakan tutur ini dengan tindak ilokusuoner (illocotinary act), dan mempertentangkan ini dengan tindak yang melibatkan pencapaian efek (hasil) tertentu terhadap lawan tutur.

Bab 3

Masyarakat membutuhkan sarana untuk berkomunikasi, karena dengan berkomunikasi setiap individu dalam masyarakat dapat saling memenuhi kebutuhannya. Perkembangan bahasa sejajar dengan perkembangan kondisi masyarakat itu.

Terdapat pertentangan pendapat antara masing-masing pakar bahasa maupun filosof. Aristoteles menyatakan bahwa bahasa adalah alat untuk mengungkapkan pikiran dan perasaan manusia. Pandangan Aristoteles itu bertolak belakang dengan pandangan dua pakar bahasa Edward Sapir dan Benyamin L. Whorf, yang terkenal dengan pandangan hipotesis Sapir-Whorf. Hipotesis ini menyatakan bahwa bahasa ibu kita yang kita kuasai sejak kecil bertindak sebagai kisi-kisi dalam benak kita, yang menghalangi pandangan kita dalam melihat dunia luar ketika menggunakan bahasa.

Selain Sapir dan Whorf, pakar linguistik seperti Leonard Bloomfield tidak sependapat dengan batasan Aristoteles. Bloomfield termasuk pengikut aliran behaviorosme dalam hal psikologi, yang lebih mementingkan struktur daripada makna. Batasan yang diajukan oleh pakar linguistik ini adalah bahasa merupakan sistem lambing bunyi yang bersifat sewenang-wenang, yang dipakai oleh anggota masyarakat untuk berkooperasi dan berinteraksi.

Ferdinand de Saussure membedakan antara bahasa (language) dan tutur (speech), atau antara langue (bahasa) dan parole (tutur). Kalau bahasa itu kita pandang sebagai satuan kaidah maka kita melihatnya sebagai language. Kalau kita memandang bahasa sebagai bunyi-bunyi ujaran maka kita melihatnya sebagai parole. Perbedaan antara bahasa dan tutur menurut Stephen Ullman adalah :

BAHASA

TUTUR

Sandi (kode)

Penyandian (pengenkodean)

Potensial

Diaktualisasikan

Sosial

Individu

Pasti (fixed)

Bebas

Bergerak lamban

Bergerak cepat-singkat

Psikologis

Psikofisik

Terdapat dua kepercayaan mengenai kelahiran bahasa, hipotesis monogenesis dan hipotesis polygenesis. Hipotesis monogenesis menyatakan bahwa semua bahasa di dunia berasal dari satu bahasa induk, yaitu anugerah dari Tuhan. Kemudian pandangan ini ditentang oleh J.G. von Herder yang termasuk ke dalam hipotesis poligenesis. Menurut Jerder, kalau betul bahasa berasal daru Tuhan maka tidak mungkin bahasa itu begitu buruk dan tidak selaras dengan logika, karena Tuhan maha sempurna.

Ada tiga teori yang muncul tentang hal ini, yakni teori behaviorisme yang mengatakan bahwa pemerolehan bahasa anak sangat ditentukan oleh faktor eksternal melalui mekanisme stimulus respon, dengan cara meniru ujaran orang dewasa. Teori lain mengatakan anak sejak lahir memiliki perabot pemerolehan bahasa yang mempu mengilah korpus ujaran menjadi kaidah gramatika, sedangkan teori baru melihat pentingnya faktor internal dan eksternal dalam pemerolehan bahasa.

Bab 4

Dibayang-bayangi oleh filosof Yunani, Aesnessidemus, dipelopori pada akhir abad 19 oleh pemikir Amerika C.S. Peirce, teori tentang tanda itu sudah mulai menampakkan dirinya sehingga dalam beberapa dasawarsa terakhir ini sudah mandiri dan menjadi disiplin ilmu yang sangat kompleks. Peirce menyebut ilmu ini dengan semiotik (semiotics), yang dulu disebut semasiologi (ilmu tentang makna) oleh C. Chr. Reisig dan kemudia oleh Saussure disebut semiologi

Dalam perkembangannya, semiotik dibagi menjadi beberpa cabang, yakni:

1. Semantik, berhubungan dengan makna dan tanda-tanda

2. Sintaksis, berhubungan dengan gabungan (kombinasi) tanda-tanda,

3. Pragmatik, berhubungan dengan asal-usul, pemakaian, dan akibat pemakaian tanda-tanda itu dalam perilaku.

Untuk memahami bahasa sebagai tanda, kita perlu mempelajari teori segitiga dasar yang memandang kata sebagai tanda (lambing) yang berhubungan langsung dengan makna (konsep) dan hubungan tidak langsung dengan acuan (referen). Saussure memandang tanda bahasa itu dari dua acuan saja, yaitu: significant (penanda; citra akustis) dan signifie (konsep; petanda).

Hubungan antara tanda dan yang ditandai itu tidak selamanya jelas dan sebabnya bisa bermacam-macam, bisa pada makna bisa pula pada konteksnya. Ullman mengemukakan empat penyebab kekaburan batas makna, yaitu sifat generik kata, berbagai wajah kata, keurang jelasan acuan, dan kekurangakraban kita pada acuan.

Bab 5

Bahasa merupakan hasil dari kebudayaan suatu masyarakat yang berfungsi untuk berkomunikasi. Dari fungsi uatma dan dasar tersebut berkembanglah fungsi-fungsi sosial yang lain seperti sebagai alat pemersatu, sebagai bahasa resmi, dan lainnya. Dari fungsi utama itu muncul banyak fungsi komunikatif yang hakikatnya merupakan fungsi. Tutur dan dalam beberapa hal serupa dengan tindak tutur. Fungsi komunikasi sosial pada manusia bukan hanya dilakulkan oleh bahasa, melainkan dengan berbagai tanda yang lain seperti bunyi-bunyian, lampu dan sebagainya. Bahasa yang hakikatnya lisan itu kemudian dibuatkan tulisan, dari tulisan kemudian diturunkan lagi menjadi morse dan Braille, yang khusus untuk tujuan tertentu.

Beberapa sarjana bahasa dan psikologi mengemukakan perincian fungsi komunikaif bahasa, jika diringkas terdapat sekitar 15 fungsi. Beberapa diantaranya fungsi emosi personal, fungsi ritual, fungsi interaksi dan lainnya.

Bab 6

Bahasa merupakan buah pikiran manusia. Pikiran mengahasilkan bahasa karena tuntutan pemenuhan kebutuhan untuk berkomunikasi. Secara tidak langsung, pikiran manusia timbul akibat tuntutan kondisi hidup manusia itu sendiri. Kemampuan manusia untuk berpikir ditunjang dengan kondisi fisiologis manusia yang memungkinkan untuk menggunakan otaknya secara maksimal. Dalam berpikir manusia memilki kaidah berpikir, kaidah bernalar. Salah satu kaidah penalaran ialah kaidah asosiasi, yaitu mengatur hubungan makna yang mewujud dalam sinonimi, antonimi, hiponimi, polisemi, dan seterusnya. Dari asosiasi itu pula kita bisa menciptakan kaidah bandingan yang mewujud, misalnya, dalam metafora atau kias.

Kaidah penalaran lain adalah induksi dan deduksi, yang merupakan wujud dari kemampuan nalar kita untuk menarik simpulan-simpulan umum atau mengurai teori, prinsip, rumus, hukum, dan sebagainya menjadi hal-hal yang spesifik. Kemampuan itu harus diasah terus menerus karena jika tidak maka akan terjadi salah nalar.

Bab 7

Penalaran hakikatnya ialah proses menafsirkan atau menghubungkan fakta-fakta sevagai dasar untuk menyimpulkan atau mengklasifikasikan. Fakta di luar diri kita jumlahnya tidak terbatas, tapi nalar kita mampu mengorganisasi melalui berbgai cara misalnya dengan mengklasifikasi. Klasifikasi hanyalah memasukkan fakta-fakta ke dalam suatu hubungan logis berdasarkan sistem tertentu. Klasifikasi mempunyai kriteria tertentu yang memunculkan kelas bawahan. Jumlah kelas bawahan ini menentukan jenis klasifikasi: dikotomis memiliki dua kelas bawahan saja dan kompleks.

Klasifikasi mempunyai hubungan yang erat dengan definisi, karena definisi (batasan) memang membatasi makna sebuah makna atau konsep dan membatasi berarti memasukkan sesuatu ke dalam suatu golongan atau kelas. Hubungan erat tadi dapat dilihat pada kriteria yang digunakan oleh klasifikasi dan definisi. Definisi memiloiki beberapa syarat yaitu logis, sesuai dengan fitur-fitur makna yang dasar, mampu membedakan kata yang didefinisikan dengan kata lain, dan diawali dengan kriteria umum. Di dalam definisi terkandung makna atau konsep sebagaimana juga tampak pada model-model yang digunakan kamus. Ada empat jenis definisi yaitu definisi nominal, formal, operasional, dan luas.

Written by denoan

Maret 11, 2009 at 4:46 am

Merumuskan Kembali UU Pers No. 40 Tahun 1999

without comments

Kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan informasi yang merupakan manisfestasi dari tugas pers dalam melakukan kegiatan jurnalistiknya, telah menemukan kembali hidupnya setelah kebebasan itu dapat direbut dari penguasa rezim orde baru yang mengalami kejatuhannya akibat desakan dari berbagai elemen masyarakat sepuluh tahun yang lalu. Namun kebebasan yang berhasil diraih dari tangan penguasa negara menghadapi penjara barunya di tangan penguasa modal.

Kemerdekaan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang di Indonesia dijamin secara konstitusional melalui Pasal 28 E dan Pasal 28 F Perubahan II UUD 1945. Selain itu kemerdekaan pers dan berekspresi juga dijamin dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang lain seperti Undang-Undang (UU) No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik Sebagai satu negara yang meratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, Indonesia tentunya dibebani kewajiban internasional untuk melakukan harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangannya agar tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan dari Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.

Era reformasi membawa angin segar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Aroma kebebasan sungguh menyegarkan ketika kita dapat lepas dari sistem kehidupan orde baru yang memasung. Pers yang pada era orde baru dibungkam, sekarang dapat dengan mudah berbicara mengenai apa saja. Kebebasan berekspresi dan berpendapat dijamin pada era reformasi ini. Indikasinya dapat terlihat dari perombakan UU Pers No. 21 Tahun 1982 menjadi UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Sebelumnya, pada era kepemimpinan Soekarno, UU tentang pers juga pernah mengalami beberapa kali perubahan. Yaitu UU No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers diubah menjadi Undang-undang No. 4 Tahun 1967 yang kemudian diubah lagi menjadi UU No. 21 Tahun 1982.

Undang-undang yang baru diubah setelah kejatuhan era Orde Baru yang dipimpin oleh mantan Presiden Soeharto mengindikasikan perubahan sesuai dengan cita-cita reformasi yang mendambakan kehidupan berdemokrasi. Hal ini dapat dilihat pada bagian pertimbangan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 1999 yang menekankan: bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin. Nilai-nilai demokrasi menjadi landasan lahirnya Undang-undang tentang pers ini.

Namun Undang-undang Pers yang menjamin kemerdekaan berekspresi dan berpendapat ternyata belum dapat menjamin sepenuhnya pers dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai wahana komunikasi massa, pemyebar informasi, dan pembentuk opini. Padahal dalam Undang-undang pers, pers dijamin dan mendapat perlindungan hukum, serta dibebaskan dari paksaan dan campur tangan pihak manapun. Hal ini dapat terlihat dari berbagai peristiwa yang menimpa dunia pers sejak jaminan dan peraturan tentang pers diundangkan.

Kebebasan pers masih berada di persimpangan jalan. Ketika ia melakukan fungsinya sebagai wahana informasi dan alat kontrol sosial, pers masih dapat dijerat dengan pasal-pasal KUHP dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Padahal pers telah memilki undang-undangnya sendiri, yaitu UU No. 40 Tahun 1999. Lalu mengapa dalam praktiknya digunakan UU lain, seperti KItab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), untuk mengatur kegiatan jurnalistik yang dilakukan pers? Hal ini dapat mengarah pada krminalisasi pers sebagai bentuk lain dari pembungkaman terhadap dunia pers.

Beberapa contoh kasus yang menimpa insan pers dalam melakukan tugasnya yaitu kasus antara Bambang Harymurti, pemimpin redaksi Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo) dengan Tommy Winata (2004); Surat Kabar Mingguan (SKM) Ngada Pos terhadap Ir. Albertus Nong Botha, Bupati Ngada periode 1999-2004 (2005); Teguh Santosa, Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Online telah menayangkan satu dari dua belas gambar karikatur Nabi Muhammad yang telah dimuat di Harian Jyllands-Posten (2006); Drs Supratman, Redaktur Ekesekutif Harian Rakyat Merdeka, yang telah menerbitkan judul, isi, dan gambar dari pemberitaan di Harian Rakyat Merdeka tentang kebijakan Megawati Soekarnoputri (Presiden RI waktu itu) yang menyulitkan rakyat (2003).

Beberapa contoh kasus yang dituliskan di atas merupakan kasus yang berkaitan dengan delik pers, yaitu perbuatan melanggar hukum atau tindak pidana yang berhubungan dengan bidang pers. Fenomena tersebut membuat kita bertanya bagaimana posisi dan fungsi UU Pers dalam kasus ini? UU Pers sudah ada lalu mengapa masih digunakan KUHP yang mengatur pers dalam melakukan tugasnya? Meski UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan pranata penyelesaian sengketa pers, namun pada umumnya aparat penegak hukum masih mengandalkan KUHP dan juga KUH Perdata dalam menyelesaikan sengketa antara pers dengan individu atau kelompok masyarakat. Meski di sisi lain, harus diakui pula, kelemahan mendasar dari UU Pers sehingga menyebabkan aparat penegak hukum tidak bersedia untuk tunduk dibawah UU Pers.

Kelemahan UU Pers inilah yang harus diperbaiki agar dapat menjadi lex specialis bagi dunia pers di Indonesia. Hal ini juga masih menjadi polemik bahwa apakah UU Pers merupakan lex specialis atau bukan. Sistem peradilan di Indonesia nampaknya belum mampu mengakomodasi secara penuh penerapan dan pembatasan yang diperkenankan dalam hukum internasional terkait dengan kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi. Dalam berbagai putusan pengadilan terkait dengan pencemaran nama baik, masih nampak bahwa persoalan penyampaian pendapatlah yang dipermasalahkan dalam hal ini berarti ranah etika telah menjadi ranah hukum.

Written by denoan

Maret 10, 2009 at 12:45 pm